SuaraJogja.id - Belasan ibu-ibu yang merupakan Pekerja Rumah Tangga (PRT) mengecat tembok yang berada di Jembatan Kewek, Kota Jogja, Rabu (15/12/2021) siang. Sambil mengenakan kain serbet di atas kepalanya, ibu-ibu tersebut juga menggambar mural serta menulis aspirasinya selama menjadi PRT di Kota Pelajar.
Tak hanya membuat mural, sejumlah ayakan beras dan setrika digantung sebagai simbol bahwa PRT juga perlu dilindungi oleh negara.
Wakil Ketua Serikat Tunas Mulya Yogyakarta, Yuli Maheni mengatakan bahwa aksi pembuatan mural ini dilakukan untuk mendorong pemerintah segera menindaklanjuti RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang sudah 17 tahun diajukan namun hanya menggantung di DPR.
"Aksi ini sebenarnya dilakukan di lima kota berbeda, ada Jakarta, Lampung, Makassar, Semarang dan Jogja pada 14 Desember kemarin. Namun kami baru melakukan di tanggal 15 Desember dengan cara yang berbeda," kata Eni sapaan akrabnya ditemui Suarajogja.id di Jembatan Kewek, Kota Jogja, Rabu.
Baca Juga: Keren Lur! Tembok Pasar Klewer Solo Penuh Mural, Jadi Spot Foto Pedagang dan Pengunjung
Ia mengatakan biasanya serikat yang menaungi lebih dari 800 anggota PRT ini menggelar aksi di Nol Kilometer. Mengingat pembatasan aktivitas, pihaknya menggelar aksi dengan membuat mural dan menggantung benda yang biasa digunakan oleh PRT.
"Kami berupaya dengan cara lain dengan bekerjasama rekan art mural. Kami nanti juga membuat tulisan dan gambar keresahan PRT selama ini," ujar dia.
Ia mengatakan bahwa pengesahan RUU Perlindungan PRT ini juga penting, mengingat kasus kekerasan PRT oleh majikan kerap terjadi.
"Hal ini juga penting karena selama ini kami tidak memiliki payung hukum. Isu sekarang memang marak terjadinya kekerasan, tapi memang lebih ke kekerasan seksual, sehingga RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang didahulukan. Mau tidak mau RUU PPRT harus mundur lagi," keluhnya.
Jangan Umbar Janji
Baca Juga: Jokowi Marahi Polisi Soal Mural, Rocky Gerung: Paling Sudah Latihan Berjam-jam
Eni mengatakan pemerintah jangan hanya menebar janji untuk segera membahas dan mengesahkan RUU PRT menjadi UU. Ia menyinggung saat mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang selalu berjanji menyelesaikan persoalan PRT.
Berita Terkait
-
Pasar Literasi Jogja 2025: Memupuk Literasi, Menyemai Budaya Membaca
-
7 Kampung Ngabuburit Populer di Jogja yang Harus Kamu Datangi di Akhir Pekan Ramadan
-
Terbaru! Daftar Harga Tiket Bus Jakarta-Jogja Lebaran 2025 Mulai Rp180 Ribuan
-
Dituduh Sastra Silalahi Kalah Judi Bola, Sosok Franky Kessek Bukan Fans Timnas Sembarangan
-
Daftar Lokasi Penitipan Kendaraan di Jogja Saat Mudik Lebaran 2025, Dijamin Aman
Tag
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
-
Cerita Trio Eks Kapolresta Solo Lancarkan Arus Mudik-Balik 2025
-
Gawat! Mees Hilgers Terkapar di Lapangan, Ternyata Kena Penyakit Ini
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
Terkini
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan