Dari hasil investigasi ternyata tidak ditemukan kekerasan fisik yang ada hanyalah kekerasan psikis karena para santri korban penyalahgunaan Narkoba tertekan dengan metode rehabilitasi di Pondok Pesantren tersebut.
Lebih jauh, Fajar menyebut angka kekerasan terhadap kaum perempuan dan anak di Gunungkidul mengalami peningkatan signifikan dalam dua tahun terakhir. Pandemi covid-19 yang melanda kawasan ini memicu peningkatan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Pihaknya mencatat terjadi peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dari tahun 2020 ke tahun 2021. Bahkan angkanya naik sangat signifikan. Bahkan kenaikannya mencapa 250 persen di tahun 2021 dibanding 2020.
Fajar menuturkan tahun 2020 yang lalu, kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Gunungkidul hanya sebesar 28 kasus. Namun di tahun 2021 ini, hingga akhir bulan November 2021 pihaknya mencatat jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak mencapai 92 kasus.
Dari berbagai kasus yang menimpa, terbanyak kasus yang masuk ke tempatnya adalah lekerasan psikis. Ia menyebut kekerasan psikis mencapai 71 kasus masing-masing menimpa 19 orang perempuan dan seorang laki laki 1. Tak hanya itu, ia juga mencatat kekerasan psikis ini juga menimpa 21 anak perempuan dan 30 anak laki-laki.
"Kekerasan psikis itu contohnya dikatain kasar. Contohnya menjadi sasaran umpatan,"tambahnya.
Peningkatan signifikan ini memang menjadi sebuah keprihatinan bersama di era pandemi covid19 ini. Namun menurutnya kenaikan ini bukan semata karena kasus. Pemberlakuan aturan terbaru dari Peraturan Menteri Perlindungan Perempuan yang menambah klasifikasi kekerasan membuat kasus meningkat tajam.
Salah satunya adalah kasus kekerasan psiskis yaitu kekerasan suara mengakibatkan depresi. Kekerasan psikis ini akan menimbulkan tekanan mental bagi seseorang yang mengalaminya.
Biasanya, pihaknya hanya mendapat rujukan dari RS daerah dari warga yang konsultasi kepada mereka. Namun karena kasusnya internal rumah tangga maka biasanya diserahkan ke Dinas yang ia ampu. Terakhir pihaknya melakukan mediasi dari 4 rumah tangga.
Baca Juga: Temui Perajin Anyaman Daun Pandan di Bantul, Menteri PPPA: Kerajinan Ini Tidak Boleh Punah
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
"Teruntuk Perempuan Korban Kekerasan Seksual, Mohon Maaf Sebesar-besarnya"
-
Samarinda Darurat Kekerasan Seksual, RUU TPKS Diharapkan, Meski Tak Kunjung Disahkan
-
Berubahnya Modus Kelompok Teroris dalam Menghimpun Dana, dari Kekerasan ke Jalur Legal
-
Belajar dari Kasus Kekerasan Seksual di Kampus UIN Alauddin Makassar
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Fakta Pahit Buruh Pengupas Bawang di Jogja, Kerja Seharian Hanya Diupah Rp3 Ribu
-
Ospek Bukan Ajang Perpeloncoan, Rektor UNY: Perlakukan Mahasiswa Sebagai Raja-Ratu
-
BRI Cetak Rekor MURI: Hadirkan Kredit Kendaraan Serentak di 131 Lokasi
-
Dokter dan Nakes Viral Komentar Nirempati, FKKMK UGM Sebut Pembekalan Etika Bermedsos Sejak Maba
-
Dinkes DIY Siapkan 240 Kg Obat untuk Korban Gempa NTT, Pastikan Stok Jogja Tak Tertanggu