Dari hasil investigasi ternyata tidak ditemukan kekerasan fisik yang ada hanyalah kekerasan psikis karena para santri korban penyalahgunaan Narkoba tertekan dengan metode rehabilitasi di Pondok Pesantren tersebut.
Lebih jauh, Fajar menyebut angka kekerasan terhadap kaum perempuan dan anak di Gunungkidul mengalami peningkatan signifikan dalam dua tahun terakhir. Pandemi covid-19 yang melanda kawasan ini memicu peningkatan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Pihaknya mencatat terjadi peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dari tahun 2020 ke tahun 2021. Bahkan angkanya naik sangat signifikan. Bahkan kenaikannya mencapa 250 persen di tahun 2021 dibanding 2020.
Fajar menuturkan tahun 2020 yang lalu, kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Gunungkidul hanya sebesar 28 kasus. Namun di tahun 2021 ini, hingga akhir bulan November 2021 pihaknya mencatat jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak mencapai 92 kasus.
Dari berbagai kasus yang menimpa, terbanyak kasus yang masuk ke tempatnya adalah lekerasan psikis. Ia menyebut kekerasan psikis mencapai 71 kasus masing-masing menimpa 19 orang perempuan dan seorang laki laki 1. Tak hanya itu, ia juga mencatat kekerasan psikis ini juga menimpa 21 anak perempuan dan 30 anak laki-laki.
"Kekerasan psikis itu contohnya dikatain kasar. Contohnya menjadi sasaran umpatan,"tambahnya.
Peningkatan signifikan ini memang menjadi sebuah keprihatinan bersama di era pandemi covid19 ini. Namun menurutnya kenaikan ini bukan semata karena kasus. Pemberlakuan aturan terbaru dari Peraturan Menteri Perlindungan Perempuan yang menambah klasifikasi kekerasan membuat kasus meningkat tajam.
Salah satunya adalah kasus kekerasan psiskis yaitu kekerasan suara mengakibatkan depresi. Kekerasan psikis ini akan menimbulkan tekanan mental bagi seseorang yang mengalaminya.
Biasanya, pihaknya hanya mendapat rujukan dari RS daerah dari warga yang konsultasi kepada mereka. Namun karena kasusnya internal rumah tangga maka biasanya diserahkan ke Dinas yang ia ampu. Terakhir pihaknya melakukan mediasi dari 4 rumah tangga.
Baca Juga: Temui Perajin Anyaman Daun Pandan di Bantul, Menteri PPPA: Kerajinan Ini Tidak Boleh Punah
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
"Teruntuk Perempuan Korban Kekerasan Seksual, Mohon Maaf Sebesar-besarnya"
-
Samarinda Darurat Kekerasan Seksual, RUU TPKS Diharapkan, Meski Tak Kunjung Disahkan
-
Berubahnya Modus Kelompok Teroris dalam Menghimpun Dana, dari Kekerasan ke Jalur Legal
-
Belajar dari Kasus Kekerasan Seksual di Kampus UIN Alauddin Makassar
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
Terkini
-
Analisis Tajam Sabrang Letto: Kasus Tom Lembong Jadi Pertaruhan: Wasit Tak Adil!
-
Target PAD Pariwisata Bantul Terlalu Ambisius? Ini Strategi Dinas untuk Mengejarnya
-
Marak Pembangunan Abaikan Lingkungan, Lanskap Ekosistem DIY Kian Terancam
-
Status Kedaruratan Ditingkatkan Pasca Kasus Leptospirosis, Pemkot Jogja Sediakan Pemeriksaan Gratis
-
Bosan Kerja Kantoran? Pemuda Ini Buktikan Keripik Pisang Bisa Jadi Bisnis Menguntungkan di Kulon Progo