Dari hasil investigasi ternyata tidak ditemukan kekerasan fisik yang ada hanyalah kekerasan psikis karena para santri korban penyalahgunaan Narkoba tertekan dengan metode rehabilitasi di Pondok Pesantren tersebut.
Lebih jauh, Fajar menyebut angka kekerasan terhadap kaum perempuan dan anak di Gunungkidul mengalami peningkatan signifikan dalam dua tahun terakhir. Pandemi covid-19 yang melanda kawasan ini memicu peningkatan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Pihaknya mencatat terjadi peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dari tahun 2020 ke tahun 2021. Bahkan angkanya naik sangat signifikan. Bahkan kenaikannya mencapa 250 persen di tahun 2021 dibanding 2020.
Fajar menuturkan tahun 2020 yang lalu, kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Gunungkidul hanya sebesar 28 kasus. Namun di tahun 2021 ini, hingga akhir bulan November 2021 pihaknya mencatat jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak mencapai 92 kasus.
Dari berbagai kasus yang menimpa, terbanyak kasus yang masuk ke tempatnya adalah lekerasan psikis. Ia menyebut kekerasan psikis mencapai 71 kasus masing-masing menimpa 19 orang perempuan dan seorang laki laki 1. Tak hanya itu, ia juga mencatat kekerasan psikis ini juga menimpa 21 anak perempuan dan 30 anak laki-laki.
"Kekerasan psikis itu contohnya dikatain kasar. Contohnya menjadi sasaran umpatan,"tambahnya.
Peningkatan signifikan ini memang menjadi sebuah keprihatinan bersama di era pandemi covid19 ini. Namun menurutnya kenaikan ini bukan semata karena kasus. Pemberlakuan aturan terbaru dari Peraturan Menteri Perlindungan Perempuan yang menambah klasifikasi kekerasan membuat kasus meningkat tajam.
Salah satunya adalah kasus kekerasan psiskis yaitu kekerasan suara mengakibatkan depresi. Kekerasan psikis ini akan menimbulkan tekanan mental bagi seseorang yang mengalaminya.
Biasanya, pihaknya hanya mendapat rujukan dari RS daerah dari warga yang konsultasi kepada mereka. Namun karena kasusnya internal rumah tangga maka biasanya diserahkan ke Dinas yang ia ampu. Terakhir pihaknya melakukan mediasi dari 4 rumah tangga.
Baca Juga: Temui Perajin Anyaman Daun Pandan di Bantul, Menteri PPPA: Kerajinan Ini Tidak Boleh Punah
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
"Teruntuk Perempuan Korban Kekerasan Seksual, Mohon Maaf Sebesar-besarnya"
-
Samarinda Darurat Kekerasan Seksual, RUU TPKS Diharapkan, Meski Tak Kunjung Disahkan
-
Berubahnya Modus Kelompok Teroris dalam Menghimpun Dana, dari Kekerasan ke Jalur Legal
-
Belajar dari Kasus Kekerasan Seksual di Kampus UIN Alauddin Makassar
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Tak Perlu Mulai dari Nol, Intip Ratusan Peluang Usaha di Pameran IFBC Expo 2026 Yogyakarta
-
Kronologi Kebakaran Rama Billiard Mergangsan: Karyawan Sempat Dengar Suara 'Kretek-kretek'
-
Api Cepat Membesar dan Asap Pekat Kepung Kafe Biliar di Yogyakarta, Sembilan Regu Damkar Dikerahkan
-
Penumpang Internasional YIA Melonjak hingga 53 Persen, Penerbangan Domestik Justru Melemah
-
Diisukan Sakit dan Berobat ke Luar Negeri, Sri Sultan HB X: Saya Hanya Rutin Check Up