Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Selasa, 21 Desember 2021 | 10:27 WIB
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X resmikan Taman Budaya Gunungkidul, Senin (20/12/2021) malam. [Kontributor / Julianto]

"Meskipun saat ini masih dalam pandemi sehingga pertumbuhan ekonominya fluktuatif, tapi kami sangat yakin pergerakkan ekonomi semakin membaik,"papar dia.

Hanya saja, Sunaryanta mengaku tidak yakin jika Pemerintah Kabupaten mampu memelihara gedung yang sangat megah tersebut dengan baik. Maka ia masih berharap agar pemerintah DIY tetap memberikan perhatian kepada Gunungkidul terutama perihal gedung TBG tersebut.

Plt Kundo Kabudayan Gunungkidul, Agus Kamtono seluas 2,8 hektare terdiri dari audotirum, amphiteater atau ruang pertunjukan terbuka, bangunan pendukung seperti perkantoran, joglo pertemuan, kios, masjid, toilet, kantin karyawan, rumah jenset, atm center dan satpam center. Secara landscape terdiri dari gerbang gapura, taman area parkir, draines dan hall.

"Harapannya gedung ini dapat memberikan kontrbusi dan manfaat langsung kepada masyarakat. Sehingga pelayanan jasa di bidang seni dan wisatawan menjadi optimal,"papar dia.

Baca Juga: Somasi Ijazah yang Ditahan Pihak Sekolah Urung Direspon, AMPPY Sentil Gubernur DIY

Agus menyebutkan Taman Budaya Gunungkidul dibangun bersumber dana dari Bantuan Khusus Dana Keistimewaan secara multiyears. Di mana tahun 2017 mereka mendapat alokasi dana sebesar Rp 13,3 miliar untuk pembebasan tanah. Kemudian kontruksi bangunan dimulai tahun 2018 dengan alokasi dana Rp 12,9 miliar.

Kemudian tahun 2019-2021 tahap kedua konstruksi dilaksanakan dengan menghabiskan alokasi dana Rp 132,07 miliar. Kemudian untuk manajemen konstruksi Rp 927 juta. Dan tahun 2021 ada penambahan lahan seluas 1245 meter persegi dengan nilai Rp 700 juta.

Kontributor : Julianto

Load More