SuaraJogja.id - Tahapan pembebasan lahan pembangunan tol Jogja-Solo, di wilayah Kalurahan Purwomartani, Kabupaten Sleman dilanjutkan.
Warga terdampak tol dari Temanggal I mulai mengikuti musyawarah, bertujuan menentukan bentuk ganti kerugian yang akan mereka ambil, atas objek pengadaan tanah untuk pembangunan tol Solo-Jogja di balai kalurahan setempat, Kamis (30/12/2021).
Dukuh Temanggal I Sugiharta menjelaskan, dari 100 lebih bidang terdampak tol Jogja-Solo, sebanyak 10% nasih berstatus Letter C dan 90% lainnya sudah bersertifikat status SHM.
Tak ada lagi pemilik aset yang menolak, ia membenarkan bila sebelumnya, ada sejumlah warga menolak memberikan tanah mereka bagi proyek tol ini.
"Ada yang menilai jumlah nominal ganti untung yang ditawarkan tim proyek, tidak sesuai harapan mereka. Ada juga yang waktu itu belum tahu nominal ganti untung yang akan mereka dapatkan, kalau sekarang ini kan sudah tahu," kata dia.
Saat ini, Sugiharta menyebut secara administratif belum ada warga yang keberatan dengan nominal ganti untung.
"Kalau bentuknya keluh kesah ada, wajar manusia ada yang puas, ada yang tidak puas. Ada yang merasa untung, ada yang merasa rugi. Ada yang merasa tidak sesuai harapan. Kalau mereka ingin menghadap tim, akan kami dampingi," terangnya, di Balai Kalurahan Purwomartani.
Menurut Sugiharta, warga ingin kehadiran tol ini tidak kemudian menghilangkan akses warga.
"Jangan sampai di lokasi yang dulu ada jalannya, nanti buntu. Itu sudah saya sampaikan juga ke tim," terangnya.
Baca Juga: Ganti Rugi Tol Jogja-Bawen Cair, Warga Pundong Pilih Beli Tanah Ketimbang Borong Mobil
Selain itu, pihaknya ingin semua wilayah yang terdampak pembangunan tol, --jalan rusak akibat terkena alat, jalur yang dialihkan selama masa proyek--, besok dikembalikan lagi seperti semula.
"Pihak Satker menyebut nanti ada jalan yang dihidupkan lagi, ada yang ditutup. Tapi saya minta daerah pinggir tol ada akses jalan lagi. Itu harapan saya dan masyarakat," tuturnya.
Ia mengimbau warga terdampak tol bisa menggunakan uang ganti untung dengan bijaksana. Bisa dengan membeli tanah pengganti, setidaknya bukan untuk foya-foya.
"Beli tanah dulu, baru nanti beli mobil, motor, silakan. Cuma itu imbauan saya. Apalagi tanah warisan dari orang tua, carikan tanah lagi," ujarnya.
Sugiharto mengatakan, dari sekitar 110 lahan terdampak tol di Temanggal I, mayoritas berupa pesawahan. Demikian juga dengan tiga bidang tanah kas desa terdampak tol, bentuknyapun pesawahan. Masing-masing luasannya 800 meter persegi per bidangnya.
Hingga kini, warga Temanggal I terdampak tol masih menunggu uang ganti untung aset mereka. Mayoritas memilih mengambil ganti untung dalam bentuk uang.
Berita Terkait
-
Bakal Terdampak Tol Jogja-Solo, Harga Tanah di Klaten Meroket hingga Rp2,5 Juta per Meter
-
Terdampak Tol Jogja-Solo, Miliarder Dadakan di Klaten Ini Bangun Musala bagi Petani
-
Tersenyum Lebar, 25 Warga Sleman Akhirnya Terima Ganti Rugi Tol Jogja-Solo
-
Dukung Proyek Tol Jogja-Solo, BPD DIY Layani Pembayaran Dana Ganti Untung
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Isu Keamanan Jelang HUT RI Bikin Khawatir, Sri Sultan Singgung Soal Pagar Tinggi di Mal
-
BRI Optimalkan Likuiditas dari Dana SAL untuk Perluas Kredit Berkualitas bagi UMKM
-
Berangkat Kerja Malah Jadi Korban Begal, Pria di Sleman Ditodong Sajam dan Motor Digasak
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
Murah, Mudah Didapat, Sulit Ditinggalkan, Kisah Kelam Mantan Pengguna Obat Keras di Jogja