SuaraJogja.id - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan bahwa jika ada anggotanya yang terbukti melanggar hukum harus diproses. Itu guna memberi efek jera kepada para pelaku.
"Misalnya seluruh tindakan yang melanggar hukum, tidak ada lagi penanganan yang sifatnya kemudian tidak diproses secara hukum," katanya saat meninjau vaksinasi anak usia 6-11 tahun di SD Plebengan, Sidomulyo, Bambanglipuro, Bantul pada Jumat (31/12/2021).
Dia mencontohkan ada dua anggota TNI AU dan TNI AL yang diduga telah melakukan pelanggaran hukum. Kekinian kedua prajurit TNI tersebut sedang menjalani proses hukum.
"Itu pun kami proses secara hukum," ujarnya.
Baca Juga: Oknum TNI Diduga Terlibat Pengiriman TKI Ilegal yang Kapalnya Karam di Malaysia
Dijelaskannya, oknum TNI AL Kopral Satu berinisial BK di Bintan sedang diproses kaitannya dengan insiden tenggelamnya kapal di johor malaysia yang menewaskan 21 orang.
"Dugaannya adalah tempatnya dijadikan tempat penampungan pekerja migran ilegal tapi kan yang bersangkutan mengetahui hal itu. Dan ini terus kami akan lakukan prosesnya," terangnya.
Kedua ialah oknum TNI AU di Batam yakni Sersan Kepala S. Dia juga terlibat dalam kasus penyelundupan atau trafficking.
"Jadi kedua oknum TNI AU dan TNI AL juga kami proses sesuai hukum yang berlaku," kata dia.
Dengan penegakan hukum tanpa pandang bulu, termasuk oknum anggota TNI yang tersandung masalah hukum, Andika beranggapan cara ini bisa meningkatkan ketertiban di tiga matra yang ia pimpin.
Baca Juga: Oknum TNI AU Diduga Terlibat Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia
"Yang seperti inilah yang kami proses hukum. UU yang bisa dikenakan terkait dua oknum TNI itu minimal tiga yakni perlindungan pekerjaan migran, tindak pidana perdagangan orang, dan KUHP sendiri. Dengan seperti ini semoga kami semakin lama semakin tertib," tuturnya.
Berita Terkait
-
Lindungi Hak Anak: Stop Perdagangan Manusia Sekarang!
-
Panglima TNI Bakal Hukum Personel yang Terlibat Pengeroyokan di Deli Serdang
-
Legislator PDIP Pertanyakan TNI AL Bongkar Pagar Laut Tangerang: Apa Sudah Melalui Proses Hukum?
-
Viral! Oknum TNI Mabuk Acungkan Senpi Gegara Tak Dikasih Minuman, Kodam Siliwangi Minta Maaf
-
Pria di Deli Serdang Tewas Usai Diduga Diculik-Dianiaya Oknum TNI
Tag
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Rayakan 270 Tahun Berdirinya DIY, Ratusan Sekolah di Jogja Nabuh Gamelan Serempak
-
Luas Masa Tanam Kedua Turun Drastis, Dinas Pertanian Gunungkidul Sebut Karena Persoalan Air
-
Apresiasi Pemberian Bonus Hari Raya ke Ojol dan Kurir Online, Pakar UGM Soroti Soal Pengawasan Regulasi
-
Polisi Temukan Terduga Pelaku Pembakaran Gerbong KA di Stasiun Yogyakarta, Ini Motifnya
-
Terungkap! Satpam Salah Satu SMA di Sleman Terlibat Jaringan Penyuplai Senpi ke KKB