SuaraJogja.id - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan bahwa jika ada anggotanya yang terbukti melanggar hukum harus diproses. Itu guna memberi efek jera kepada para pelaku.
"Misalnya seluruh tindakan yang melanggar hukum, tidak ada lagi penanganan yang sifatnya kemudian tidak diproses secara hukum," katanya saat meninjau vaksinasi anak usia 6-11 tahun di SD Plebengan, Sidomulyo, Bambanglipuro, Bantul pada Jumat (31/12/2021).
Dia mencontohkan ada dua anggota TNI AU dan TNI AL yang diduga telah melakukan pelanggaran hukum. Kekinian kedua prajurit TNI tersebut sedang menjalani proses hukum.
"Itu pun kami proses secara hukum," ujarnya.
Dijelaskannya, oknum TNI AL Kopral Satu berinisial BK di Bintan sedang diproses kaitannya dengan insiden tenggelamnya kapal di johor malaysia yang menewaskan 21 orang.
"Dugaannya adalah tempatnya dijadikan tempat penampungan pekerja migran ilegal tapi kan yang bersangkutan mengetahui hal itu. Dan ini terus kami akan lakukan prosesnya," terangnya.
Kedua ialah oknum TNI AU di Batam yakni Sersan Kepala S. Dia juga terlibat dalam kasus penyelundupan atau trafficking.
"Jadi kedua oknum TNI AU dan TNI AL juga kami proses sesuai hukum yang berlaku," kata dia.
Dengan penegakan hukum tanpa pandang bulu, termasuk oknum anggota TNI yang tersandung masalah hukum, Andika beranggapan cara ini bisa meningkatkan ketertiban di tiga matra yang ia pimpin.
Baca Juga: Oknum TNI Diduga Terlibat Pengiriman TKI Ilegal yang Kapalnya Karam di Malaysia
"Yang seperti inilah yang kami proses hukum. UU yang bisa dikenakan terkait dua oknum TNI itu minimal tiga yakni perlindungan pekerjaan migran, tindak pidana perdagangan orang, dan KUHP sendiri. Dengan seperti ini semoga kami semakin lama semakin tertib," tuturnya.
Berita Terkait
-
Panglima TNI: Kolonel P Inisiator Pembuangan Jenazah Handi-Salsa ke Sungai Serayu
-
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Tinjau Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di Bantul
-
Tegas soal Anggota TNI Tabrak Sejoli, Andika Perkasa Ingin Pelaku Dihukum Maksimal
-
Bertemu Pemuka Agama, Panglima TNI Bahas Perdamaian Konflik di Papua
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
"Nyaman Bersama Mandiri", Langkah Bank Mandiri Jaga Kenyamanan Nasabah Dari Transaksi Hingga Layanan
-
Tiga Kampus Tersandung Kasus Pelecehan Seksual, Satgas Seharusnya Tak Sekadar Formalitas
-
Tegas! UAD Berhentikan Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual di Lokasi KKN
-
Dugaan Warga Sleman Jadi Korban Mafia Tanah, Kantor Pertanahan Ungkap Temuan Ini
-
Unisa Yogyakarta Raih Penghargaan JBBA 2026 di Klaster Pendidikan