SuaraJogja.id - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan bahwa jika ada anggotanya yang terbukti melanggar hukum harus diproses. Itu guna memberi efek jera kepada para pelaku.
"Misalnya seluruh tindakan yang melanggar hukum, tidak ada lagi penanganan yang sifatnya kemudian tidak diproses secara hukum," katanya saat meninjau vaksinasi anak usia 6-11 tahun di SD Plebengan, Sidomulyo, Bambanglipuro, Bantul pada Jumat (31/12/2021).
Dia mencontohkan ada dua anggota TNI AU dan TNI AL yang diduga telah melakukan pelanggaran hukum. Kekinian kedua prajurit TNI tersebut sedang menjalani proses hukum.
"Itu pun kami proses secara hukum," ujarnya.
Dijelaskannya, oknum TNI AL Kopral Satu berinisial BK di Bintan sedang diproses kaitannya dengan insiden tenggelamnya kapal di johor malaysia yang menewaskan 21 orang.
"Dugaannya adalah tempatnya dijadikan tempat penampungan pekerja migran ilegal tapi kan yang bersangkutan mengetahui hal itu. Dan ini terus kami akan lakukan prosesnya," terangnya.
Kedua ialah oknum TNI AU di Batam yakni Sersan Kepala S. Dia juga terlibat dalam kasus penyelundupan atau trafficking.
"Jadi kedua oknum TNI AU dan TNI AL juga kami proses sesuai hukum yang berlaku," kata dia.
Dengan penegakan hukum tanpa pandang bulu, termasuk oknum anggota TNI yang tersandung masalah hukum, Andika beranggapan cara ini bisa meningkatkan ketertiban di tiga matra yang ia pimpin.
Baca Juga: Oknum TNI Diduga Terlibat Pengiriman TKI Ilegal yang Kapalnya Karam di Malaysia
"Yang seperti inilah yang kami proses hukum. UU yang bisa dikenakan terkait dua oknum TNI itu minimal tiga yakni perlindungan pekerjaan migran, tindak pidana perdagangan orang, dan KUHP sendiri. Dengan seperti ini semoga kami semakin lama semakin tertib," tuturnya.
Berita Terkait
-
Panglima TNI: Kolonel P Inisiator Pembuangan Jenazah Handi-Salsa ke Sungai Serayu
-
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Tinjau Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di Bantul
-
Tegas soal Anggota TNI Tabrak Sejoli, Andika Perkasa Ingin Pelaku Dihukum Maksimal
-
Bertemu Pemuka Agama, Panglima TNI Bahas Perdamaian Konflik di Papua
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Standar Global untuk BRImo, BRI Raih Sertifikasi ISO/IEC 25000
-
Babak Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman: Jejak Digital Seret Tersangka Baru
-
Ancaman BBM Naik Akibat Perang, Kurir Paket dan Ojol di Yogyakarta Kian Terhimpit
-
UGM-Bank Mandiri Taspen Lanjutkan Kemitraan, Siapkan Talenta Muda dan Literasi Pensiun
-
BRI Umumkan Dividen Rp52,1 Triliun, Didukung Laba Rp56,65 Triliun