SuaraJogja.id - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan bahwa jika ada anggotanya yang terbukti melanggar hukum harus diproses. Itu guna memberi efek jera kepada para pelaku.
"Misalnya seluruh tindakan yang melanggar hukum, tidak ada lagi penanganan yang sifatnya kemudian tidak diproses secara hukum," katanya saat meninjau vaksinasi anak usia 6-11 tahun di SD Plebengan, Sidomulyo, Bambanglipuro, Bantul pada Jumat (31/12/2021).
Dia mencontohkan ada dua anggota TNI AU dan TNI AL yang diduga telah melakukan pelanggaran hukum. Kekinian kedua prajurit TNI tersebut sedang menjalani proses hukum.
"Itu pun kami proses secara hukum," ujarnya.
Baca Juga: Oknum TNI Diduga Terlibat Pengiriman TKI Ilegal yang Kapalnya Karam di Malaysia
Dijelaskannya, oknum TNI AL Kopral Satu berinisial BK di Bintan sedang diproses kaitannya dengan insiden tenggelamnya kapal di johor malaysia yang menewaskan 21 orang.
"Dugaannya adalah tempatnya dijadikan tempat penampungan pekerja migran ilegal tapi kan yang bersangkutan mengetahui hal itu. Dan ini terus kami akan lakukan prosesnya," terangnya.
Kedua ialah oknum TNI AU di Batam yakni Sersan Kepala S. Dia juga terlibat dalam kasus penyelundupan atau trafficking.
"Jadi kedua oknum TNI AU dan TNI AL juga kami proses sesuai hukum yang berlaku," kata dia.
Dengan penegakan hukum tanpa pandang bulu, termasuk oknum anggota TNI yang tersandung masalah hukum, Andika beranggapan cara ini bisa meningkatkan ketertiban di tiga matra yang ia pimpin.
Baca Juga: Oknum TNI AU Diduga Terlibat Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia
"Yang seperti inilah yang kami proses hukum. UU yang bisa dikenakan terkait dua oknum TNI itu minimal tiga yakni perlindungan pekerjaan migran, tindak pidana perdagangan orang, dan KUHP sendiri. Dengan seperti ini semoga kami semakin lama semakin tertib," tuturnya.
Berita Terkait
-
Tidak Ada Ampun! Oknum TNI AL Bakal Dihukum Berat Jika Terbukti Bunuh Jurnalis Juwita di Kalsel
-
2 Oknum TNI AD Jadi Tersangka Penembakan 3 Polisi di Way Kanan, DPR: Hukum Seberatnya dan Dipecat!
-
Ditemukan 13 Selongsong Peluru dengan Kaliber Berbeda, Penembak 3 Polisi Lebih dari Satu Orang?
-
Usai Gugurnya Briptu Ghalib, Polri Tawarkan Jalur Khusus untuk Kakaknya yang Masih Kuliah
-
Menko BG Tegaskan Oknum TNI Penembak 3 Polisi Harus Dihukum Berat: Jangan Pilih Kasih!
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan
-
Dari Perjalanan Dinas ke Upah Harian: Yogyakarta Ubah Prioritas Anggaran untuk Berdayakan Warga Miskin
-
PNS Sleman Disekap, Foto Terikat Dikirim ke Anak: Pelaku Minta Tebusan Puluhan Juta
-
Tendangan Maut Ibu Tiri: Balita di Sleman Alami Pembusukan Perut, Polisi Ungkap Motifnya yang Bikin Geram
-
Ribuan Umat Padati Gereja, Gegana DIY Turun Tangan Amankan Paskah di Jogja