Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Sabtu, 01 Januari 2022 | 17:13 WIB
Bupati Gunungkidul Sunaryanta makan bareng pemulung di TPAS. [Kontributor / Julianto]

SuaraJogja.id - Bupati Gunungkidul, Sunaryanta mengajak petugas kebersihan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) makan bareng di Hari pertama tahun 2022. Meskipun aroma sampah menyeruak di kawasan tersebut, namun Sunaryanta terlihat tak canggung makan bersama di tempat penuh sampah ini.

Puluhan petugas TPAS seperti Tenaga Harian Lepas (THL), pemilah sampah dan juga pemulung ikut serta makan bareng bersama bupati. Menu Mie Ayam yang tersaji tenyata tak mengurangi kenikmatan orang nomor 1 di Gunungkidul ini untuk bersantap ria.

Sunaryanta mengaku apa yang dilakukannya di tahun baru ini merupakan wujud kepedulian terhadap berbagai elemen masyarakat, diantaranya warga yang bekerja di TPAS. Mereka sering dipandang sebelah mata karena pekerjaannya di tempat yang kotor.

"Kita patut apresiasi mereka. Tanpa mereka Gunungkidul akan terlihat kotor,"ujar Sunaryanta, Sabtu (1/1/2022).

Baca Juga: Serunya Berpetualang ke Pantai Ngrawah, Surga Tersembunyi di Gunungkidul

Tidak sebatas makan bareng, dalam kesempatan tersebut purnawirawan TNI ini juga menyerahkan gajinya sebagai bupati untuk periode bulan Januari 2022. Meski jumlahnya tidak begitu besar namun Sunaryanta berharap agar bisa bermanfaat.

Dalam kesempatan yang sama, THL petugas kebersihan, Sudarjo berharap, bupati serius memperhatikan kesejahteraan THL dengan menaikkan upah. Selama ini ia dan teman-temannya menerima honor Rp65.000 per hari.

"Ya paling tidak setara Upah Minimum Kabupaten (UMK)," harap lelaki yang masuk menjadi THL sejak 2008 ini.

Diungkapkan, honor sebagai THL dalam periode waktu tertentu memang menmgalami kenaikan, hanya saja rentang waktunya cukup lama. Sudarjo bercerita, gaji pertama yang diperoleh Rp18.000 per hari, beberapa tahun kemudian naik menjadi Rp25.000, Rp30.000 hingga sekarang menjadi Rp65.000.

Selain mendapat fasilitas honor rutin, Sudarjo dan THL lain juga berhak atas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Baca Juga: Regulasi Pemda DIY Tak Jelas, Warisan Geologi di Gunungkidul Terancam Rusak

"Semoga juga diberi fasilitas Alat Pelindung Diri (APD), sebab pekerjaannya setiap hari di TPAS," tukasnya. 

Load More