SuaraJogja.id - Kerusuhan yang terjadi di sekitar Titik Nol Kilometer, Kemantren Gondomanan, Kota Jogja seusai pergantian tahun baru 2022 merupakan insiden antara suporter. Hal itu diungkapkan Kapolsek Gondomanan, Kompol Andhies Fitriya Utomo saat konferensi Pers di Mapolsek setempat, Selasa (4/1/2022).
"Sabtu (1/1/2022) kami dapat laporan bahwa ada keributan di sekitar Nol Kilometer. Sekitar pukul 00.30 WIB kami dapati bahwa keributan masih terjadi antasuporter dengan pihak juru parkir di selatan Pasar Beringharjo," kata Andhies, Selasa.
Ia mengatakan dalam pendalamannya keributan dipicu karena ada sejumlah suporter yang bermalam di parkiran selatan Pasar Beringharjo.
"Mendengar adanya suporter klub bola lain di sana, suporter salah stau klub mendatangi TKP tersebut. Mereka juga melakukan pelemparan batu di selatan Beringharjo. Akibatnya ada yang terluka dan fasilitas parkir di selatan Beringharjo rusak," katanya.
Satu orang ditangkap dan dijadikan tersangka dalam insiden keributan yang terjadi. BAT warga Kemantren Kraton diamankan kepolisian dengan beberapa barang bukti berupa besi sepanjang dua meter, kayu dengan panjang 1,5 meter, batu-batu dan cctv serta keterangan saksi.
"Satu pelaku yang baru kami jadikan tersangka. Kami masih mendalami apakah memang ada pelaku lainnya. Yang jelas saat insiden itu dari pihak suporter memang banyak. Barang bukti itu tidak mereka siapkan, para suporter menggunakan barang-barang yang yang ada di TKP," kata dia.
Seorang juru parkir berinisial RAF (36) terluka dalam insiden tersebut. Tak hanya satu, sebanyak dua orang lainnya ikut terluka.
"Jadi korban ini dari pihak parkir yang berusaha melerai dan menahan suporter agar tidak ricuh. Lukanya ada di kepala dan tangan," ungkap Andhies.
Andhies menjelaskan sebelumnya memang ada pancingan hingga terjadi keributan dua suporter dan juru parkir itu.
Baca Juga: Viral Kerusuhan di Kawasan Titik Nol Kilometer Usai Tahun Baru, Begini Penjelasan Polisi
"Memang ada tantangan dari pemeriksaan antara saksi dan juga pelaku, namun itu masih kami dalami, apakah memang benar. Karena dari penuturan korban, suporter sedang berkunjung ke tempat saudaranya di Pasar Beringharjo. Mendengar ada suporter tersebut, suporter salah satu klub mendatangi lokasi dan terjadi keributan," katanya.
Ditanyai latar belakang pelaku BAT, Kapolsek menyebut pria 29 tahun itu merupakan suporter bola.
BAT dikenai Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan. Pelaku diancam dengan kurungan penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.
Sebelumnya terjadi keributan antara massa di Titik Nol Kilometer pada Sabtu (1/1/2021). Insiden itu kemudian viral di lini massa Twitter. Dalam potongan video aparat polisi ikut melerai hingga memberi peringatan agar massa membubarkan diri.
Berita Terkait
-
Viral Kerusuhan di Kawasan Titik Nol Kilometer Usai Tahun Baru, Begini Penjelasan Polisi
-
Titik Nol Kilometer Padat saat Akhir Pekan, Pemkot Jogja Bakal Tutup Menjelang Tahun Baru
-
Ada Dugaan Pengibaran Bendera Bintang Kejora di Nol Km, ALOR PETA DIY Minta Ditindak Tegas
-
Cegah Kerumunan Saat Nataru, Pemkot Jogja Pagari Kawasan Titik Nol Kilometer
-
Antisipasi Klaster Covid-19, Satpol PP Jogja Perketat Pengawasan di Tiga Lokasi Ini
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Kemenpar Dorong Penerbangan Langsung India-YIA, Bidik Kenaikan Wisatawan ke Yogyakarta
-
Anggaran MBG Dipangkas Rp94 Triliun, Bagaimana Nasib Ratusan SPPG di Jogja?
-
Promo Kredit Kendaraan Berbunga 1,80% Meriahkan BRI KKB Expo 2026 di 131 Lokasi
-
8.000 Orang Lepas Status WNI dalam Lima Tahun, Indonesia Terancam Kehilangan SDM Berkualitas
-
Akademisi: Publik Berhak Menagih Kinerja jika Gaji Kepala Daerah Naik