SuaraJogja.id - Kerusuhan yang terjadi di sekitar Titik Nol Kilometer, Kemantren Gondomanan, Kota Jogja seusai pergantian tahun baru 2022 merupakan insiden antara suporter. Hal itu diungkapkan Kapolsek Gondomanan, Kompol Andhies Fitriya Utomo saat konferensi Pers di Mapolsek setempat, Selasa (4/1/2022).
"Sabtu (1/1/2022) kami dapat laporan bahwa ada keributan di sekitar Nol Kilometer. Sekitar pukul 00.30 WIB kami dapati bahwa keributan masih terjadi antasuporter dengan pihak juru parkir di selatan Pasar Beringharjo," kata Andhies, Selasa.
Ia mengatakan dalam pendalamannya keributan dipicu karena ada sejumlah suporter yang bermalam di parkiran selatan Pasar Beringharjo.
"Mendengar adanya suporter klub bola lain di sana, suporter salah stau klub mendatangi TKP tersebut. Mereka juga melakukan pelemparan batu di selatan Beringharjo. Akibatnya ada yang terluka dan fasilitas parkir di selatan Beringharjo rusak," katanya.
Satu orang ditangkap dan dijadikan tersangka dalam insiden keributan yang terjadi. BAT warga Kemantren Kraton diamankan kepolisian dengan beberapa barang bukti berupa besi sepanjang dua meter, kayu dengan panjang 1,5 meter, batu-batu dan cctv serta keterangan saksi.
"Satu pelaku yang baru kami jadikan tersangka. Kami masih mendalami apakah memang ada pelaku lainnya. Yang jelas saat insiden itu dari pihak suporter memang banyak. Barang bukti itu tidak mereka siapkan, para suporter menggunakan barang-barang yang yang ada di TKP," kata dia.
Seorang juru parkir berinisial RAF (36) terluka dalam insiden tersebut. Tak hanya satu, sebanyak dua orang lainnya ikut terluka.
"Jadi korban ini dari pihak parkir yang berusaha melerai dan menahan suporter agar tidak ricuh. Lukanya ada di kepala dan tangan," ungkap Andhies.
Andhies menjelaskan sebelumnya memang ada pancingan hingga terjadi keributan dua suporter dan juru parkir itu.
Baca Juga: Viral Kerusuhan di Kawasan Titik Nol Kilometer Usai Tahun Baru, Begini Penjelasan Polisi
"Memang ada tantangan dari pemeriksaan antara saksi dan juga pelaku, namun itu masih kami dalami, apakah memang benar. Karena dari penuturan korban, suporter sedang berkunjung ke tempat saudaranya di Pasar Beringharjo. Mendengar ada suporter tersebut, suporter salah satu klub mendatangi lokasi dan terjadi keributan," katanya.
Ditanyai latar belakang pelaku BAT, Kapolsek menyebut pria 29 tahun itu merupakan suporter bola.
BAT dikenai Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan. Pelaku diancam dengan kurungan penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.
Sebelumnya terjadi keributan antara massa di Titik Nol Kilometer pada Sabtu (1/1/2021). Insiden itu kemudian viral di lini massa Twitter. Dalam potongan video aparat polisi ikut melerai hingga memberi peringatan agar massa membubarkan diri.
Berita Terkait
-
Viral Kerusuhan di Kawasan Titik Nol Kilometer Usai Tahun Baru, Begini Penjelasan Polisi
-
Titik Nol Kilometer Padat saat Akhir Pekan, Pemkot Jogja Bakal Tutup Menjelang Tahun Baru
-
Ada Dugaan Pengibaran Bendera Bintang Kejora di Nol Km, ALOR PETA DIY Minta Ditindak Tegas
-
Cegah Kerumunan Saat Nataru, Pemkot Jogja Pagari Kawasan Titik Nol Kilometer
-
Antisipasi Klaster Covid-19, Satpol PP Jogja Perketat Pengawasan di Tiga Lokasi Ini
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Film Lokal Rasa Hollywood, 'Pelangi di Mars' Buktikan Mimpi Anak Bangsa
-
Lawan Arus di Jalan Yogya-Wates, Dua Sepeda Motor Hantam Avanza: Empat Remaja Tewas
-
Sausu Tambu: Dari Pesisir Menuju Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru Berkat Program Desa BRILiaN
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo : Bawa Nama Pihak Lain Dalam Replik Tak Ubah Substansi Perkara
-
Aksi Brutal Pemuda di Sleman, Lakukan Pengeroyokan dan Bakar Motor Pakai Kembang Api