Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 05 Januari 2022 | 16:52 WIB
Dir Resnarkoba Polda DIY Kombes Adhi Joyokusumo - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

SuaraJogja.id - Kejahatan jalanan atau klitih di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih terus terjadi. Bahkan dalam beberapa waktu belakang aksi klitih malah kembali sering bermunculan.

Dir Resnarkoba Polda DIY Kombes Adhi Joyokusumo menyatakan bahwa penyalahgunaan obat-obatan terlarang seperti trihexylpenidyl atau sering disebut pil koplo menjadi salah satu faktor yang berpengaruh pada maraknya aksi kejahatan jalanan atau klitih tersebut.

"Saya sudah koordinasi dengan Dirkrimum dan Dirintel serta yang lain sebenarnya yang lebih utama atau berdampak pada banyaknya klitih itu adalah penyalahgunaan obat terlarang, pil koplo atau biasanya pil sapi itu," kata Adhi kepada awak media, Selasa (5/1/2022).

Disampaikan Adhi, kondisi tersebut mengingat juga karena harganya yang lebih murah untuk kalangan pelajar. Pasalnya untuk 10 butir pil koplo harganya hanya berkisar antara Rp15-20 ribu saja.

Baca Juga: Bukan Cuma Polisi, Sosiolog Sebut Penanganan Klitih Juga Tanggung Jawab Pemda

Hal itu berbeda dengan narkotika jenis ganja yang harganya sudah cukup lebih mahal dibanding pil-pil koplo tadi. Ganja sendiri dipasaran diketahui sudah dibanderol hingga Rp6-7 juta per kilogramnya.

"Memang yang jadi masalah itu bahaya penyalahgunaan obat berbahaya ini, karena dia pangsanya lebih murah lagi, 10 butir cuma Rp15-20 ribu itu kan buat pelajar mudah dibeli," ungkapnya.

Jajaran Ditresnarkoba Polda DIY sendiri sebelumnya sudah pernah membongkar satu jaringan peredaran pil koplo di wilayah Yogyakarta. Namun dikatakan Adhi, pihaknya masih akan terus menelusuri jaringan-jaringan lain yang berpotensi masih beroperasi.

"Populer di Jogja itu pil sapi. Kemarin yang sempat diungkap juga baru satu jaringan tapi dampaknya sudah lumayan ini, sekarang agak sulit. Tapi kita coba cari jaringan yang lain lagi. Karena itu jadi momok masalah klitih itu," tuturnya.

Konsumsi alkohol yang kemudian selama ini ditengarai menjadi faktor penyebab anak-anak melakukan klitih justru, kata Adhi tidak terlalu berpengaruh. Jika dibandingkan dengan pengaruh pil koplo atau pil sapi tadi.

Baca Juga: Kejahatan Jalanan Kembali Marak, Sosiolog UGM Soroti Stigma Anak Nakal

Kondisi itu mengingat dari efek samping dari keduanya yang juga berbeda saat dikonsumsi. Pil koplo lebih berpengaruh karena akan muncul keberanian lebih dari penggunaannya setelah mengonsumsi.

"Kalau alkohol seperti itu malah enggak terlalu kalau dibandingkan dengan pil sapi itu. Kalau alkohol kan orang minum rata-rata enggak sadar, tapi kalau pil sapi muncul keberanian, dia sambil mau mengekspresikan jiwa mudanya," terangnya.

Adhi memastikan bahwa pil-pil koplo yang marak beredar di masyarakat itu sudah tidak beredar di apotek. Sebab obat-obatan itu telah dicabut untuk izin produksi dan edarnya sejak tahun 2015 silam.

"Jadi dia masuknya pemalsuan obat dan peredaran, itu udah menyalahi semua. Dia (pil koplo) enggak ada resminya. Kalau resmi yang diproduksi hanya di bawah 2 miligram dan harus sesuai dengan resep dokter. Kalau yang beredar ini di atas 2 miligram, besaran pilnya itu. Sekitar 4-8 miligram itu sudah dicabut izin produksi dan edar tidak ada diapotek, dia mainnya antar jaringan saja," pungkasnya.

Kasus belum lama ini, jajaran Polres Sleman juga mendapati bahwa satu dari enam tersangka kasus kejahatan jalanan atau klitih di Jalan Kaliurang KM 9, Sinduharjo, Ngaglik, Sleman positif mengonsumsi obat-obatan terlarang.

Obat-obatan terlarang yang dikonsumsi itu sendiri berjenis Alprazolam yang diketahui masuk sebagai kategori psikotropika golongan IV.

Dengan temuan tersebut, jajaran kepolisian melalui Satnarkoba langsung melakukan tindaklanjut untuk dilakukan penggalian informasi lebih jauh. Termasuk jaringan pengedar dan sebagainya.

Sosiolog Universitas Gajah Mada (UGM), Arie Sujito menyatakan bahwa pemerintah dalam hal ini pemda mempunyai tanggungjawab yang sama besarnya untuk menangani kejahatan jalanan tersebut. Bukan lantas semata-mata dilimpahkan ketugasan itu kepada polisi saja.

"Pemerintah harus punya tanggung jawab lebih, tidak sekedar menyerahkan kepada polisi ya," kata Arie saat dihubungi awak media, Selasa (4/1/2022).

Terkhusus dalam hal ini Pemda DIY didorong untuk mampu ikut andil dalam fenomena yang meresahkan masyarakat tersebut. Setidaknya diperlukan pendekatan-pendekatan yang kemudian bisa digunakan untuk menekan angka kejahatan jalanan kembali terjadi.

"Ya Pemda ini harus mengcreate sesuatu, misalnya kita ini Jogja yang keistimewaan bisa nggak, butuh pendekatan baru agar keistimewaan ini berkorelasi positif pada menurunnya angka kriminalitas, seperti klitih itu," ungkapnya.

Load More