"Kalau alkohol seperti itu malah enggak terlalu kalau dibandingkan dengan pil sapi itu. Kalau alkohol kan orang minum rata-rata enggak sadar, tapi kalau pil sapi muncul keberanian, dia sambil mau mengekspresikan jiwa mudanya," terangnya.
Adhi memastikan bahwa pil-pil koplo yang marak beredar di masyarakat itu sudah tidak beredar di apotek. Sebab obat-obatan itu telah dicabut untuk izin produksi dan edarnya sejak tahun 2015 silam.
"Jadi dia masuknya pemalsuan obat dan peredaran, itu udah menyalahi semua. Dia (pil koplo) enggak ada resminya. Kalau resmi yang diproduksi hanya di bawah 2 miligram dan harus sesuai dengan resep dokter. Kalau yang beredar ini di atas 2 miligram, besaran pilnya itu. Sekitar 4-8 miligram itu sudah dicabut izin produksi dan edar tidak ada diapotek, dia mainnya antar jaringan saja," pungkasnya.
Kasus belum lama ini, jajaran Polres Sleman juga mendapati bahwa satu dari enam tersangka kasus kejahatan jalanan atau klitih di Jalan Kaliurang KM 9, Sinduharjo, Ngaglik, Sleman positif mengonsumsi obat-obatan terlarang.
Baca Juga: Bukan Cuma Polisi, Sosiolog Sebut Penanganan Klitih Juga Tanggung Jawab Pemda
Obat-obatan terlarang yang dikonsumsi itu sendiri berjenis Alprazolam yang diketahui masuk sebagai kategori psikotropika golongan IV.
Dengan temuan tersebut, jajaran kepolisian melalui Satnarkoba langsung melakukan tindaklanjut untuk dilakukan penggalian informasi lebih jauh. Termasuk jaringan pengedar dan sebagainya.
Sosiolog Universitas Gajah Mada (UGM), Arie Sujito menyatakan bahwa pemerintah dalam hal ini pemda mempunyai tanggungjawab yang sama besarnya untuk menangani kejahatan jalanan tersebut. Bukan lantas semata-mata dilimpahkan ketugasan itu kepada polisi saja.
"Pemerintah harus punya tanggung jawab lebih, tidak sekedar menyerahkan kepada polisi ya," kata Arie saat dihubungi awak media, Selasa (4/1/2022).
Terkhusus dalam hal ini Pemda DIY didorong untuk mampu ikut andil dalam fenomena yang meresahkan masyarakat tersebut. Setidaknya diperlukan pendekatan-pendekatan yang kemudian bisa digunakan untuk menekan angka kejahatan jalanan kembali terjadi.
Baca Juga: Kejahatan Jalanan Kembali Marak, Sosiolog UGM Soroti Stigma Anak Nakal
"Ya Pemda ini harus mengcreate sesuatu, misalnya kita ini Jogja yang keistimewaan bisa nggak, butuh pendekatan baru agar keistimewaan ini berkorelasi positif pada menurunnya angka kriminalitas, seperti klitih itu," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Ulasan Buku Jogja Bab Getih dan Klitih, Ketika Kemanusiaan Tergerus Kekerasan
-
Antisipasi Kejahatan Jalanan di Kawasan Kota Tua, Polsek Taman Sari Aktifkan Patroli Sepeda
-
Seret Sajam Di Jalanan, Gibran Geram Siap Habisi Pelaku Klitih yang Tertangkap
-
Gibran Murka Siap Habisi, Pelaku Klitih yang Viral Seret Pedang di Jalan Ditangkap
-
Anak di Bawah Umur Pelaku Klitih Tidak Bisa Dihukum? Ini Penjelasannya
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
Terkini
-
Pemkot Yogyakarta Gelar Pemeriksaan Kesehatan Lansia Gratis Tiap Bulan, Catat Tanggal dan Lokasinya!
-
Psikolog UGM Soroti Peran Literasi Digital dan Kontrol Diri
-
Pascaefisiensi Anggaran, Puteri Keraton Yogyakarta Pertahankan Kegiatan Budaya yang Terancam Hilang
-
Komunikasi Pemerintah Disorot: Harusnya Rangkul Publik, Bukan Bikin Kontroversi
-
Sehari Dua Kecelakaan Terjadi di Sleman, Satu Pengendara Motor Meninggal Dunia