Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 06 Januari 2022 | 12:42 WIB
Ilustrasi Metaverse. [Freepik]

Pemda DIY yang mengetahui fenomena tersebut pun menyampaikan tanggapannya. Sekda DIY, Baskara Aji saat ditemui di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (05/01/2022) mengungkapkan munculnya jual beli virtual ini sebenarnya tidak perlu ditanggapi serius.

"Masak ya kepatihan atau alun-alun secara nyata dijual, ada yang percaya penjualan tersebut? Ini sekedar mencari rating," ujar Aji.

Menurut Aji, saat ini Pemda DIY belum akan menindaklanjuti munculnya jual beli berbagai gedung secara virtual tersebut. Sebab hingga kini fenomena tersebut belum berpengaruh apapun.

Namun bila kedepan dirasakan merugikan, maka Pemda kedepan akan melaporkan pelaku. Bahkan bila memungkinkan akan melakukan pengaduan dan memprosesnya secara hukum.

Baca Juga: Kejahatan Jalanan Kembali Marak, Sosiolog UGM Soroti Stigma Anak Nakal

"Kalau nanti memang perkembangannya sampai merugikan ya kita akan melakukan penuntutan ke siapa yang merugikan kita," tegasnya.

Load More