Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Jum'at, 07 Januari 2022 | 15:36 WIB
Ilustrasi pencabulan terhadap anak oleh orang terdekat di lingkungan. [Suara.com/Rochmat]

Namun Zainul mengatakan berdasarkan hasil otopsi dari RSUP Sardjito menyatakan jika ditemukan janin di dalam tubuh korban yang bakar diri tersebut. Hanya saja warga kesulitan untuk mengumpulkan keterangan karena tidak ada saksi dan yang bersangkutan sudah meninggal dunia.

Karena tidak ada lagi yang menjadi penyalur birahi pelaku, hingga akhirnya pelaku kembali mencabuli adik iparnya yang lain. Karena terlalu sering melakukan pencabulan terhadap adik ipar istrinya yang berumur 36 tahun akhirnya muncul benih-benih cinta di antara keduanya.

Saat itu, status adik ipar pelaku memang masih singgel karena belum memiliki suami. Bahkan akibat hubungan gelap tersebut, adik ipar pelaku sampai melahirkan seorang anak yang kini berumur 6 tahun. 

"Anak tersebut kini diasuh oleh ibu kandungnya yang sudah menikah dan tinggal di kampung tersebut namun beda RT. Berbeda dengan keterangan polisi beberapa waktu lalu di mana anak adik ipar hasil hubungan gelap dengan pelaku diadopsi oleh pelaku, itu tidak benar. Karena anak itu dirawat ibunya sendiri,"paparnya.

Baca Juga: Bantul Targetkan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun Selesai Pertengahan Januari

Kontributor : Julianto

Load More