Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 11 Januari 2022 | 17:33 WIB
Ilustrasi modus pencabulan. [Digatara.com]

Aksi pemerkosaan tersebut sebenarnya sudah terjadi beberapa bulan lalu karena berdasarkan laporan, kekerasan seksual tersebut terjadi pada bulan Agustus 2021 lalu di rumah terlapor, B (65) warga Sentolo, Kulon Progo.

Saat itu Sum warga Magelang, Jawa tengah mengantarkan anaknya yang baru berusia 15 tahun untuk menjalani pengobatan alternatif. Menurut keterangan ibu korban, korban seperti mengalami gangguan makhluk dari dunia lain.

Ibu korban, Sum, mengetahui bahwa Bar bisa mengobati berbagai penyakit baik medis maupun non-medis. Saat itu, Sum dikenalkan temannya kalau terlapor merupakan dukun sakti yang bisa mengobati berbagai macam penyakit.

"Ibu korban lantas meminta tolong pelaku untuk mengobati anaknya," papar Jeffry.

Baca Juga: Fakta-fakta Kasus Dukun Cabul di Sanggau Kalimantan Barat

Setelah sampai di rumah pelaku, ibu korban lantas menyampaikan keluhannya. Bar pun langsung melakukan ritual yang diklaim untuk mengobati keluhan yang dialami oleh korban selama ini.

Awalnya korban dimandikan dalam keadaan telanjang. Selanjutnya, korban dibawa ke dalam kamar pelaku.

"Korban lantas dicabuli dan dipaksa melakukan hubungan badan," tambahnya.

Jeffry mengatakan, agar bersedia menuruti keinginan pelaku, Bar mengatakan, ada besi di dalam perut korban. Satu-satunya cara mengobati adalah dengan berhubungan badan. Dengan berhubungan badan itulah, nanti besi-besi tersebut bisa tertarik keluar.

"Korban kemudian dipaksa melakukan hubungan badan tiga kali pada bulan Agustus untuk mengambil besi itu,” katanya.

Baca Juga: Dukun Cabul Nodai Tiga Anak di Bawah Umur, Diiming-imingi akan Dikasih Jimat Penjaga Tubuh

Peristiwa pemerkosaan kembali terjadi beberapa minggu kemudian. Karena pada bulan September lalu pelaku menjemput korban yang sekolah di salah satu pondok pesantren. Korban kemudian diberikan pil warna kuning sehingga tidak sadarkan diri sampai dengan esok hari.

Load More