SuaraJogja.id - Jajaran Polres Kulon Progo akhirnya berhasil menangkap pria berinisial B (65) atas laporan kasus pemerkosaan anak di bawah umur dengan modus pengobatan beberapa waktu lalu. Pelaku, yang merupakan warga Sentolo, Kulon Progo itu, diamankan di rumahnya kemarin sore.
"Tersangka sudah kami amankan kemarin Senin tanggal 10 Januari 2022 sekitar pukul 17.00 WIB," kata Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry saat konfirmasi oleh awak media, Selasa (11/1/2022).
Disampaikan Jeffry, pemeriksaan awal telah dilakukan kepada yang bersangkutan. Berdasarkan dari pemeriksaan awal tersebut, pelaku memang mengakui sudah melakukan tindak pencabulan dengan dalih pengobatan sesuai yang dilaporkan korban sebelumnya.
"Kami juga telah melakukan pemeriksaan, hasil awal pelaku mengakui telah melakukan hal sesuai yang dilaporkan terlapor. Modusnya dilakukan seperti itu sebagai cara pengobatan dirinya ke korban," terangnya.
Ia menambahkan, saat ini polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi terkait dengan kasus ini. Untuk saat ini pelaku sendiri telah ditahan di Mapolres Kulon Progo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Terkait dengan pasal yang disangkakan, kata Jeffry, yang bersangkutan bisa dikenakan Pasal 81 tentang persetubuhan dengan tipu muslihat dan rangkaian kebohongan membujuk anak untuk melakukan persetubuhan.
"Serta bisa juga dengan pasal 82 tentang pelaku pencabulan terhadap anak dapat dipidana penjara maksimal 15 tahun atau denda Rp5 miliar," ungkapnya.
Jeffry menuturkan jajaran Polres Kulon Progo juga melibatkan peran Dinas Sosial dalam kasus ini sebagai upaya perlindungan dan pengawasan terhadap korban. Pasalnya kasus ini juga melibatkan anak di bawah umur.
"Kami juga telah melakukan visum guna mendapatkan keterangan lengkap terkait kasus," ujarnya.
Baca Juga: Fakta-fakta Kasus Dukun Cabul di Sanggau Kalimantan Barat
Sebelumnya diberitakan laporan dugaan pemerkosaan tersebut disampaikan ke kantor polisi pada tanggal 7 Januari 2022 yang lalu.
Aksi pemerkosaan tersebut sebenarnya sudah terjadi beberapa bulan lalu karena berdasarkan laporan, kekerasan seksual tersebut terjadi pada bulan Agustus 2021 lalu di rumah terlapor, B (65) warga Sentolo, Kulon Progo.
Saat itu Sum warga Magelang, Jawa tengah mengantarkan anaknya yang baru berusia 15 tahun untuk menjalani pengobatan alternatif. Menurut keterangan ibu korban, korban seperti mengalami gangguan makhluk dari dunia lain.
Ibu korban, Sum, mengetahui bahwa Bar bisa mengobati berbagai penyakit baik medis maupun non-medis. Saat itu, Sum dikenalkan temannya kalau terlapor merupakan dukun sakti yang bisa mengobati berbagai macam penyakit.
"Ibu korban lantas meminta tolong pelaku untuk mengobati anaknya," papar Jeffry.
Setelah sampai di rumah pelaku, ibu korban lantas menyampaikan keluhannya. Bar pun langsung melakukan ritual yang diklaim untuk mengobati keluhan yang dialami oleh korban selama ini.
Berita Terkait
-
Fakta-fakta Kasus Dukun Cabul di Sanggau Kalimantan Barat
-
Dukun Cabul Nodai Tiga Anak di Bawah Umur, Diiming-imingi akan Dikasih Jimat Penjaga Tubuh
-
Berdalih Mau Ambil Besi dalam Perut, Dukun di Kulon Progo Perkosa Anak 15 Tahun
-
Kriminolog Soroti Kasus Pemerkosaan Siswi SMP di Pekanbaru Berakhir Damai
-
Mengaku Lakukan Pemerkosaan, Mahasiswa UMY Dikeluarkan Secara Tidak Hormat
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Waspada Campak Mengintai di Musim Liburan: Kenali Gejala, Komplikasi, dan Pentingnya Vaksinasi!
-
Ingin Berwisata ke Lereng Merapi saat Libur Lebaran, Simak Aktivitas Vulkanik Gunung Merapi Sepekan
-
Ribuan Warga Ngalap Berkah Garebeg Syawal, Tradisi Bertahan di Tengah Gempuran Modernisasi
-
Kini Nasabah Bisa Kirim THR dengan QRIS Transfer dan Transfer Emas di BRImo
-
BRI Sediakan Berbagai Layanan Keuangan Andal untuk Kebutuhan Nasabah Sepanjang Libur Lebaran