Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Kamis, 13 Januari 2022 | 18:57 WIB
Viral pria berjenggota tendang sesajen di Gunung Semeru [Foto: tangkapan layar Instagram]

Dalam kesempatan ini, Sri menyatakan akan menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak-pihak yang berwenang. Diharapkan kasus itu bisa terselesaikan secara tuntas.

"Saya menyerahkan sepenuhnya kepada hukum yang berlaku, kepolisian tentu saja untuk menelisik secara tuntas terhadap kasus ini," tandasnya.

Sebelumnya diketahui bahwa HF pria penendang sesajen di Gunung Semeru itu memang sempat berkuliah di UIN Yogyakarta. Namun yang bersangkutan diketahui telah drop out (DO) sejak beberapa tahun lalu. 

Sri menuturkan setelah DO sebenarnya HF sempat hendak mendaftar lagi sebagai mahasiswa tingkat S2 di UIN Yogyakarta. Namun yang bersangkutan ternyata tidak menyelesaikan kewajiban untuk mendaftar ulang sebagai mahasiswa. 

Baca Juga: Sambut Gagasan BPIP, UIN Sunan Kalijaga Jogja Siap Gelar KKN Pancasila

"Dulu DO tahun 2014. Sempat mendaftar S2 di UIN tetapi tidak daftar ulang. Sehingga belum resmi menjadi mahasiswa UIN sebenarnya," ungkapnya. 

Lebih lanjut, Sri mengaku belum sempat mencari informasi secara detail terkait penyebab Hadfana Firdaus harus di-DO. Namun sepengetahuan dia, Hadfana sendiri merupakan mahasiswa jurusan Pendidikan Bahasa Arab dan telah dinyatakan DO sejak 2014 silam.

Load More