SuaraJogja.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja menyiapkan vaksinasi booster untuk meningkatkan imunitas tubuh guna mencegah penularan Covid-19. Rencana kegiatan vaksinasi booster Covid-19 di Kota Jogja dilaksanakan bulan Januari 2022. Vaksinasi booster Covid-19 tersebut akan diprioritaskan bagi warga lanjut usia (lansia) dahulu.
“Rencana tanggal 17 Januari kami mulai kick off yang vaksinasi booster. Tapi prioritas yang lansia dulu karena yang risiko tinggi,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Jogja Emma Rahmi Aryani, Sabtu (15/1/2022).
Pihaknya mendata sasaran warga lansia di Kota Jogja yang akan mendapat vaksinasi booster Covid-19. Emma menyebut ada sekitar 24.000 warga lansia yang bisa mendapat suntikan vaksinasi booster di bulan Januari 2022.
"Kami juga akan berkoordinasi dengan Ketua Harian Satuan Tugas Covid-19 Kota Jogja terkait pelaksanaan vaksinasi booster," paparnya.
Baca Juga: Kabar Gembira, Lion Air Kembali Layani Penerbangan Rute Jogja-Bali
Dalam pelaksanaan vaksinasi booster di Kota Jogja, calon penerima vaksin booster yaitu lansia akan mendapatkan undangan untuk vaksinasi. Rencana vaksinasi booster akan menggunakan jenis vaksin AstraZeneca.
“Sementara ini diundang dulu. Untuk yang minggu ini pakai AstraZeneca,” imbuhnya.
Vaksinasi booster menyasar warga lansia dahulu itu sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait ketentuan pelaksanaan vaksin booster pada Januari 2022. Surat edaran ini mengatur syarat untuk menerima vaksin booster, seperti harus berusia 18 tahun ke atas, skema prioritas untuk lansia dan penderita masalah kekebalan tubuh (immunocompromised), serta bagi yang telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap minimal 6 bulan sebelumnya.
“Selain lansia, kemudian vaksinasi booster diberikan kepada yang mempunyai penyakit immunocompromised terkait daya tahan tubuh,” ujar Emma.
Dia menyatakan, pemberian vaksin booster memang sudah boleh dilakukan. Kendati demikian, Dinkes Kota Jogja masih menunggu petunjuk teknis dari Kemenkes. Selain itu, menyiapkan kelengkapan sarana prasarana dan logistik untuk mendukung pelaksanaan vaksinasi booster Covid-19.
Baca Juga: Tingkatkan Penjualan Produk UKM, Pemkot Jogja Akan Menggelar Program Yogya Karya
“Ketersediaan vaksin ada tidak perlu khawatir, vaksin cukup. Cuma alat suntiknya yang ada sekarang yang dosis 0,5 dan 0,3 cc karena untuk booster dosis separuhnya. Dari pusat juga pengadaan itu. Tapi nanti kami sambil jalan menggunakan alat suntik yang ada dulu,” terangnya.
Dosis vaksinasi booster separoh dari dosis vaksinasi pertama. Dicontohkan, vaksin dosis pertama 0,5 cc maka vaksin booster AstraZeneca hanya 0,25 cc dan booster vaksin Pfizer 0,15 cc.
"Sesuai surat edaran dari Kemenkes, untuk penerima dosis primer vaksin Sinovac akan diberikan booster setengah dosis vaksin AstraZeneca atau setengah dosis vaksin Pfizer. Untuk penerima dosis primer AstraZeneca, maka akan diberikan booster setengah dosis vaksin Moderna (0,25 ml) atau setengah dosis vaksin Pfizer," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah dari Merek Underrated: RAM hingga 12 GB, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
9 Mobil Bekas Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta: Nyaman, Siap Angkut Banyak Keluarga
-
5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
Terkini
-
Cilok vs Otak Cerdas Anak: Wali Kota Yogyakarta Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Mandiri Sahabat Desa Fokus pada 200 Keluarga Risiko Stunting di Yogyakarta
-
Raja Ampat Darurat Tambang? KLHK Investigasi 4 Perusahaan, Kolam Jebol Hingga Izin Bodong
-
Rapat di Hotel Dibolehkan, PHRI DIY: Jangan Omon-Omon, Anggaran Mana?
-
Sinyal Hijau Mendagri: Pemda Boleh Gelar Acara di Hotel, Selamatkan Industri Pariwisata Sleman?