SuaraJogja.id - Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) siap dorong dan mendampingi para korban kekerasan seksual MKA untuk maju ke ranah hukum. Hal ini menyusul penyangkalan MKA, mahasiswa pecatan UMY yang menolak disebut melakukan kekerasan seksual kepada tiga korbannya.
"Kita melakukan pendampingan[kepada korban], iya [kalau mau masuk ke ranah hukum]. Semua kembali ke korban, karena ini delik biasa, bukan aduan. Jadi agak susah," ujar Rektor UMY, Gunawan Budianto saat ditemui di kantor L2Dikti, Senin (17/01/2022).
Menurut Gunawan, pascapemecatan MKA dari Fakultas Ekonomis dan Bisnis (FEB), pihak kampus tidak berurusan dengan nasib mahasiswa tersebut. UMY menyerahkan kewenangan laporan kekerasan seksual kepada pihak kepolisian pada para korban.
Namun Komite Disiplin dan Etika Mahasiswa UMY masih terus melalukan proses investigasi. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan muncul nama-nama korban MKA yang lain.
Baca Juga: Kasus Kekerasan Seksual Marak Terjadi, Partai NasDem Buka Posko Pengaduan
Pihak kampus sudah memberhentikan MKA dengan tidak hormat melalui Surat Keputusan (SK) pada 6 Januari 2022 lalu.
"Kita masih menunggu [investigasi komite disiplin dan etika mahasiswa] karena nanti akan juga memperpanjang masalah di pengadilan. Jadi sampai sekarang kita masih mencari kemungkinan korban-korban lain]. Tapi kan mesti [kasus] ditutupi, korban bersembunyi, jadi kita kadangkala pusing menangani masalah asusila itu," ungkapnya.
Terduga Pelaku Melawan
Sebelumnya tim kuasa hukum MKA mengungkapkan, MKA mengakui perbuatannya berhubungan badan dengan ketiga korban yang merupakan teman sekampus. Namun alih-alih kekerasan seksual, hubungan badan tersebut dilakukan atas dasar suka dengan suka karena adanya kedekatan hubungan laiknya pasangan.
Kasus dugaaan kekerasan seksual ini muncul setelah akun instagram dear_umycatcallers dan akun instagram hitz.umy menyebarkan dugaan kekerasan seksual yang dilakukan MKA kepada salah satu korban. Dalam akun tersebut terdapat screenshot atau tangkapan layar percakapan korban dan pelaku di sosial media (sosmed).
Baca Juga: Pendiri SMA SPI Kota Batu, Tersangka Kekerasan Seksual Ajukan Praperadilan Gugat Polda Jatim
Pihak kampus yang mengetahui hal ini pun melakukan penyelidikan melalui Tim Hukum dan Etik Mahasiswa. Tim mendapatkan bukti terjadi kekerasan seksual setelah pelaku mengakui perbuatan bejatnya.
Berita Terkait
-
Update Kasus Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada: Komnas HAM Ungkap Temuan Baru, Apa Itu?
-
UU TPKS: Jalan Terjal Beban Pembuktian dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual
-
Aksi Bejat Eks Kapolres Ngada, Lakukan Kekerasan Seksual Anak Hingga Sebar Video ke Forum Pedofilia
-
Kapolres Diduga Terlibat Kasus Kekerasan Seksual Anak: Skandal Memalukan Guncang Polri!
-
Sosok AKBP Fajar Widyadharma dan Jejak Kejahatannya, Eks Kapolres Ngada Tersangka Kasus Pedofilia dan Narkoba!
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo
-
Jalur Selatan Alami Lonjakan, Polres Kulon Progo Lakukan Buka Tutup Jalur Utama
-
Okupansi Hotel Anjlok 20 Persen di Momen Lebaran, Permintaan Relaksasi PHRI Tak Digubris Pemerintah
-
Gembira Loka Zoo Hadirkan Zona Cakar, Pengalaman Baru untuk Pengunjung Berjalan Bersama Satwa Buas
-
Mudik ke Jogja? BPBD Ingatkan Potensi Bencana Alam: Pantai Selatan Paling Rawan