SuaraJogja.id - Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) siap dorong dan mendampingi para korban kekerasan seksual MKA untuk maju ke ranah hukum. Hal ini menyusul penyangkalan MKA, mahasiswa pecatan UMY yang menolak disebut melakukan kekerasan seksual kepada tiga korbannya.
"Kita melakukan pendampingan[kepada korban], iya [kalau mau masuk ke ranah hukum]. Semua kembali ke korban, karena ini delik biasa, bukan aduan. Jadi agak susah," ujar Rektor UMY, Gunawan Budianto saat ditemui di kantor L2Dikti, Senin (17/01/2022).
Menurut Gunawan, pascapemecatan MKA dari Fakultas Ekonomis dan Bisnis (FEB), pihak kampus tidak berurusan dengan nasib mahasiswa tersebut. UMY menyerahkan kewenangan laporan kekerasan seksual kepada pihak kepolisian pada para korban.
Namun Komite Disiplin dan Etika Mahasiswa UMY masih terus melalukan proses investigasi. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan muncul nama-nama korban MKA yang lain.
Baca Juga: Kasus Kekerasan Seksual Marak Terjadi, Partai NasDem Buka Posko Pengaduan
Pihak kampus sudah memberhentikan MKA dengan tidak hormat melalui Surat Keputusan (SK) pada 6 Januari 2022 lalu.
"Kita masih menunggu [investigasi komite disiplin dan etika mahasiswa] karena nanti akan juga memperpanjang masalah di pengadilan. Jadi sampai sekarang kita masih mencari kemungkinan korban-korban lain]. Tapi kan mesti [kasus] ditutupi, korban bersembunyi, jadi kita kadangkala pusing menangani masalah asusila itu," ungkapnya.
Terduga Pelaku Melawan
Sebelumnya tim kuasa hukum MKA mengungkapkan, MKA mengakui perbuatannya berhubungan badan dengan ketiga korban yang merupakan teman sekampus. Namun alih-alih kekerasan seksual, hubungan badan tersebut dilakukan atas dasar suka dengan suka karena adanya kedekatan hubungan laiknya pasangan.
Kasus dugaaan kekerasan seksual ini muncul setelah akun instagram dear_umycatcallers dan akun instagram hitz.umy menyebarkan dugaan kekerasan seksual yang dilakukan MKA kepada salah satu korban. Dalam akun tersebut terdapat screenshot atau tangkapan layar percakapan korban dan pelaku di sosial media (sosmed).
Baca Juga: Pendiri SMA SPI Kota Batu, Tersangka Kekerasan Seksual Ajukan Praperadilan Gugat Polda Jatim
Pihak kampus yang mengetahui hal ini pun melakukan penyelidikan melalui Tim Hukum dan Etik Mahasiswa. Tim mendapatkan bukti terjadi kekerasan seksual setelah pelaku mengakui perbuatan bejatnya.
Mirisnya, tak hanya satu korban yang mendapatkan perlakuan tak senonoh MKA. Tim menemukan dua orang lain yang mengaku korban dari pelaku yang merupakan aktivis tersebut. Kasus kekerasan terjadi pada 2018 lalu.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Pelaku Kekerasan Seksual Tolak Disebut Memperkosa, UMY Berikan Tanggapannya
-
Giovanni Tobing Akui Mualaf Awalnya Akses Nikah, Eks Mahasiswa UMY Tolak Disebut Pemerkosa
-
Mahasiswa UMY Tolak Disebut Pemerkosa, Ancam Tuntut Akun Medsos Kampus
-
UMY Akui Ada Kekerasan Seksual, Polisi: Belum Ada Laporan Masuk
-
Tak Hanya Satu, Mahasiswa UMY Cabuli Tiga Korban
Tag
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
-
Gaji Dosen di Indonesia vs Malaysia vs Singapura, Negeri Ini Paling Miris!
-
Bimo Wijayanto Dipilih Prabowo Jadi Bos Pajak Baru, Sri Mulyani: Yang Tabah Pak Suryo!
-
Sah! Sri Mulyani Lantik Bimo Wijayanto dan Djaka Budi Utama jadi Bos Pajak dan Bea Cukai
Terkini
-
UMKM di Indonesia Melimpah tapi Lemah, Mendag: Kebanyakan Ingin Jadi Pegawai
-
Koperasi Merah Putih Didukung, Peneliti Fakultas Peternakan UGM Ingatkan Ini agar Tak Sia-sia
-
Klik Link Aktif di Sini, Saldo DANA Langsung Tambah, Buktikan Sendiri
-
Ringankan Beban Ekonomi Masyarakat, Pemkab Sleman Gelar Pasar Murah
-
Drama Lempuyangan Memanas, PT KAI Minta Warga Kosongkan Rumah dalam Waktu Tujuh Hari