SuaraJogja.id - Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) siap dorong dan mendampingi para korban kekerasan seksual MKA untuk maju ke ranah hukum. Hal ini menyusul penyangkalan MKA, mahasiswa pecatan UMY yang menolak disebut melakukan kekerasan seksual kepada tiga korbannya.
"Kita melakukan pendampingan[kepada korban], iya [kalau mau masuk ke ranah hukum]. Semua kembali ke korban, karena ini delik biasa, bukan aduan. Jadi agak susah," ujar Rektor UMY, Gunawan Budianto saat ditemui di kantor L2Dikti, Senin (17/01/2022).
Menurut Gunawan, pascapemecatan MKA dari Fakultas Ekonomis dan Bisnis (FEB), pihak kampus tidak berurusan dengan nasib mahasiswa tersebut. UMY menyerahkan kewenangan laporan kekerasan seksual kepada pihak kepolisian pada para korban.
Namun Komite Disiplin dan Etika Mahasiswa UMY masih terus melalukan proses investigasi. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan muncul nama-nama korban MKA yang lain.
Baca Juga: Kasus Kekerasan Seksual Marak Terjadi, Partai NasDem Buka Posko Pengaduan
Pihak kampus sudah memberhentikan MKA dengan tidak hormat melalui Surat Keputusan (SK) pada 6 Januari 2022 lalu.
"Kita masih menunggu [investigasi komite disiplin dan etika mahasiswa] karena nanti akan juga memperpanjang masalah di pengadilan. Jadi sampai sekarang kita masih mencari kemungkinan korban-korban lain]. Tapi kan mesti [kasus] ditutupi, korban bersembunyi, jadi kita kadangkala pusing menangani masalah asusila itu," ungkapnya.
Terduga Pelaku Melawan
Sebelumnya tim kuasa hukum MKA mengungkapkan, MKA mengakui perbuatannya berhubungan badan dengan ketiga korban yang merupakan teman sekampus. Namun alih-alih kekerasan seksual, hubungan badan tersebut dilakukan atas dasar suka dengan suka karena adanya kedekatan hubungan laiknya pasangan.
Kasus dugaaan kekerasan seksual ini muncul setelah akun instagram dear_umycatcallers dan akun instagram hitz.umy menyebarkan dugaan kekerasan seksual yang dilakukan MKA kepada salah satu korban. Dalam akun tersebut terdapat screenshot atau tangkapan layar percakapan korban dan pelaku di sosial media (sosmed).
Baca Juga: Pendiri SMA SPI Kota Batu, Tersangka Kekerasan Seksual Ajukan Praperadilan Gugat Polda Jatim
Pihak kampus yang mengetahui hal ini pun melakukan penyelidikan melalui Tim Hukum dan Etik Mahasiswa. Tim mendapatkan bukti terjadi kekerasan seksual setelah pelaku mengakui perbuatan bejatnya.
Mirisnya, tak hanya satu korban yang mendapatkan perlakuan tak senonoh MKA. Tim menemukan dua orang lain yang mengaku korban dari pelaku yang merupakan aktivis tersebut. Kasus kekerasan terjadi pada 2018 lalu.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Pelaku Kekerasan Seksual Tolak Disebut Memperkosa, UMY Berikan Tanggapannya
-
Giovanni Tobing Akui Mualaf Awalnya Akses Nikah, Eks Mahasiswa UMY Tolak Disebut Pemerkosa
-
Mahasiswa UMY Tolak Disebut Pemerkosa, Ancam Tuntut Akun Medsos Kampus
-
UMY Akui Ada Kekerasan Seksual, Polisi: Belum Ada Laporan Masuk
-
Tak Hanya Satu, Mahasiswa UMY Cabuli Tiga Korban
Tag
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Siapa Finn Dicke? Gelandang Keturunan Indonesia Incaran PSSI Latihan Bersama Rafael Struick
- 12 Kode Redeem FF Hari Ini 6 Juli 2025, Emote dan Skin Senjata Spesial Event Faded Wheel
- Update Harga Honda Vario Juli 2025, Mending Beli Baru atau Motor Bekas?
- Tristan Gooijer: Aku Siap Jalani Proses!
Pilihan
-
Daftar Harga Tiket Konser My Chemical Romance Jakarta, Presale Mulai 9 Juli
-
5 Rekomendasi HP NFC Murah Terbaru Juli 2025: Dompet Aman, Transaksi Lancar!
-
7 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Harga di Bawah Rp 3 Juta Terbaik Juli 2025, Pasti Terang!
-
Musim Berburu Siswa Baru: Apa Kabar Sekolah Negeri?
-
Duet Jordi Amat dan Rizky Ridho di Lini Belakang Persija? Mauricio Souza Buka Suara
Terkini
-
BRI Perkuat Peran dalam Green Economy Lewat Green Financing Hingga Capai Rp89,9 Triliun
-
Eksekusi Paksa Satu Rumah di Lempuyangan: Penghuni Layangkan Gugatan, LBH Siap Lawan PT KAI
-
Dari TKI Ilegal ke Kurir Sabu Tisu Basah, Tato Artis Jadi Pintu Masuk Sindikat Internasional
-
Sabu Cair dalam Tisu Basah: Jaringan Narkoba Internasional Gemparkan Yogyakarta!
-
Tisu Basah Berisi Sabu, Polda DIY Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Negara di Bandara YIA