SuaraJogja.id - Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) siap dorong dan mendampingi para korban kekerasan seksual MKA untuk maju ke ranah hukum. Hal ini menyusul penyangkalan MKA, mahasiswa pecatan UMY yang menolak disebut melakukan kekerasan seksual kepada tiga korbannya.
"Kita melakukan pendampingan[kepada korban], iya [kalau mau masuk ke ranah hukum]. Semua kembali ke korban, karena ini delik biasa, bukan aduan. Jadi agak susah," ujar Rektor UMY, Gunawan Budianto saat ditemui di kantor L2Dikti, Senin (17/01/2022).
Menurut Gunawan, pascapemecatan MKA dari Fakultas Ekonomis dan Bisnis (FEB), pihak kampus tidak berurusan dengan nasib mahasiswa tersebut. UMY menyerahkan kewenangan laporan kekerasan seksual kepada pihak kepolisian pada para korban.
Namun Komite Disiplin dan Etika Mahasiswa UMY masih terus melalukan proses investigasi. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan muncul nama-nama korban MKA yang lain.
Pihak kampus sudah memberhentikan MKA dengan tidak hormat melalui Surat Keputusan (SK) pada 6 Januari 2022 lalu.
"Kita masih menunggu [investigasi komite disiplin dan etika mahasiswa] karena nanti akan juga memperpanjang masalah di pengadilan. Jadi sampai sekarang kita masih mencari kemungkinan korban-korban lain]. Tapi kan mesti [kasus] ditutupi, korban bersembunyi, jadi kita kadangkala pusing menangani masalah asusila itu," ungkapnya.
Terduga Pelaku Melawan
Sebelumnya tim kuasa hukum MKA mengungkapkan, MKA mengakui perbuatannya berhubungan badan dengan ketiga korban yang merupakan teman sekampus. Namun alih-alih kekerasan seksual, hubungan badan tersebut dilakukan atas dasar suka dengan suka karena adanya kedekatan hubungan laiknya pasangan.
Kasus dugaaan kekerasan seksual ini muncul setelah akun instagram dear_umycatcallers dan akun instagram hitz.umy menyebarkan dugaan kekerasan seksual yang dilakukan MKA kepada salah satu korban. Dalam akun tersebut terdapat screenshot atau tangkapan layar percakapan korban dan pelaku di sosial media (sosmed).
Baca Juga: Kasus Kekerasan Seksual Marak Terjadi, Partai NasDem Buka Posko Pengaduan
Pihak kampus yang mengetahui hal ini pun melakukan penyelidikan melalui Tim Hukum dan Etik Mahasiswa. Tim mendapatkan bukti terjadi kekerasan seksual setelah pelaku mengakui perbuatan bejatnya.
Mirisnya, tak hanya satu korban yang mendapatkan perlakuan tak senonoh MKA. Tim menemukan dua orang lain yang mengaku korban dari pelaku yang merupakan aktivis tersebut. Kasus kekerasan terjadi pada 2018 lalu.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Tag
Berita Terkait
-
Pelaku Kekerasan Seksual Tolak Disebut Memperkosa, UMY Berikan Tanggapannya
-
Giovanni Tobing Akui Mualaf Awalnya Akses Nikah, Eks Mahasiswa UMY Tolak Disebut Pemerkosa
-
Mahasiswa UMY Tolak Disebut Pemerkosa, Ancam Tuntut Akun Medsos Kampus
-
UMY Akui Ada Kekerasan Seksual, Polisi: Belum Ada Laporan Masuk
-
Tak Hanya Satu, Mahasiswa UMY Cabuli Tiga Korban
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Garin Nugroho Singgung Peran Pemerintah: Film Laris, Ekosistemnya Timpang
-
Soal Rehabilitasi Lahan Pascabencana di Sumatra, Kemenhut Butuh Waktu Lebih dari 5 Tahun
-
Rotasi Sejumlah Pejabat Utama di Polda DIY, Ini Daftarnya
-
Sampah Organik Milik Warga Kota Jogja Kini Diambil Petugas DLH, Simak Jadwalnya
-
DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai