SuaraJogja.id - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi Legal Kabupaten Kulon Progo melaksanakan tera ulang sejumlah timbangan milik pedagang di Pasar Wates, Senin (17/1/2022). Agenda rutin setahun sekali ini bertujuan untuk memastikan keakuratan timbangan dari para pedagang.
"Jadi agenda ini memang rutin dilakukan dalam setahun sekali. Saat masa pandemi Covid-19 ini biasanya kita lakukan uji tera di pasar. Tapi saat ini untuk menghindari kerumunan uji tera timbangan dilakukan di kantor," kata Penilai Pelayanan Kemetrologian UPTD Metrologi Legal Kulon Progo R Cahyo Dwi kepada awak media, Senin (17/1/2022).
Cahyo menuturkan bahwa uji tera tidak hanya dilakukan di Pasar Wates saja, tapi juga beberapa pasar tradisional yang ada di Bumi Binangun. Tercatat pada uji tera ulang timbangan kali ini menyasar 38 timbangan milik pedagang.
Disebutkan Cahyo, uji tera ini memang perlu dilakukan secara rutin tahunan. Pasalnya, dalam kurun waktu tertentu atau paling tidak setahun terakhir tidak menutup kemungkinan adanya kerusakan atau pengurangan berat dari timbangan itu sendiri.
"Kasus yang sering kita temukan adalah berat timbangan berkurang. Misalnya dari yang seharusnya satu kilogram menjadi satu kilogram kurang. Tugas kita adalah membuat timbangan itu menjadi standar kembali," paparnya.
Pedagang yang memiliki timbangan tidak sesuai, kata Cahyo sesuai aturan akan mendapat sanksi tersendiri. Aturan itu sudah tertuang dalam undang-undang Metrologi.
Sanksinya pun tidak tanggung-tanggung bisa berupa sanksi kurangan penjara selama satu tahun atau sanksi administrasi berupa denda uang sebesar Rp500 ribu. Walaupun memang, saat ini masih dalam tahap sosialisasi.
"Saat ini tahapnya baru sosialisasi belum kita terapkan secara menyeluruh. Pada intinya timbangan yang digunakan untuk kepentingan umum milik pedagang harus melalui uji tera ulang dengan tanda uji yang kami bubuhkan di timbangan," tandasnya.
Sementara itu, salah satu pedagang di Pasar Wates, Suparsiwi mengaku memang uji tera ulang telah dilakukan secara rutin setiap tahunnya. Ia pun tidak merasa keberatan dan selalu menyambut baik kegiatan tersebut.
Baca Juga: Covid-19 Naik, Kulon Progo Catat 5 Kasus Baru
"Memang rutin ini (uji tera ulang) biar tahu kelayakan timbangan rusak atau tidak gitu. Biar lebih akurat lagi saja timbangannya dan memudahkan pelanggan juga," ujar Suparsiwi.
Berita Terkait
-
Covid-19 Naik, Kulon Progo Catat 5 Kasus Baru
-
Antisipasi KIPI Vaksinasi Booster, Begini Langkah Gugus Tugas Covid-19 Kulon Progo
-
Diduga Mengantuk, Sopir Truk Tabrak Pohon di Temon Hingga Terjepit
-
Pembagian Pasaran dalam Pasar Tradisional Jawa
-
Kabar Gembira, Lion Air Kembali Layani Penerbangan Rute Jogja-Bali
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Anti Aging Wardah agar Wajah Bebas Flek Hitam dan Glowing
- Dukung Pertumbuhan Ekosistem Kecantikan dan Fashion, BRI Hadirkan BFF 2025
- Kantornya Dikepung Ribuan Orang, Bupati Pati Sudewo: Saya Tak Bisa Dilengserkan
- Eks Menteri Agama Gus Yaqut Dicekal Terkait Korupsi Haji! KPK Ungkap Fakta Mengejutkan
- 5 Rekomendasi Bedak Padat yang Tahan Lama dan Glowing, Harga Mulai Rp30 Ribuan
Pilihan
-
Prabowo Ungkap Keanehan Saat Jadi Presiden: Minyak Goreng Langka, Hingga Tingginya Harga Pangan
-
Jelang Pidato Prabowo, Harga Emas Antam Merosot Jadi Rp 1.909.000 per Gram
-
80 Tahun Kemerdekaan RI: Lapangan Kerja Kurang, 7 Juta Nganggur, 70 Juta Bekerja Tanpa Jaminan!
-
Core Indonesia: 80 Tahun Merdeka, Indonesia Masih Resah soal Kondisi Ekonomi
-
Efisiensi Anggaran jadi Bumerang, Kenaikan PBB Bikin Warga Pati Hingga Cirebon Berang
Terkini
-
Kemarau Panjang: Warga Bantul Diimbau Hemat Air di Tengah Krisis Kekeringan
-
Skandal Kakao Fiktif: Direktur UGM Dinonaktifkan, Nasibnya di Ujung Tanduk
-
Makan Bergizi Gratis di Sleman Malah Bikin Celaka? Pengobatan Siswa Keracunan Ditanggung Pemkab
-
BRI Peduli Tingkatkan Literasi Anak Negeri di SD Negeri (SDN) 1 Malaka Pada Momen HUT RI
-
Honda Jazz Hantam Motor di Bugisan: 2 Nyawa Melayang! Pengemudi Belum Jadi Tersangka, Kenapa?