SuaraJogja.id - Lapangan Denggung Sleman terus dipercantik dengan segala penataan di setiap sudutnya. Termasuk yang paling utama adalah pada sisi rumput di lapangan yang juga menjadi Alun-alun Sleman itu.
Lantas kapan wajah baru dari Lapangan Denggung Sleman itu bisa dinikmati masyarakat? Dan apakah rumput di lapangan tersebut nantinya dapat diinjak oleh masyarakat?
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Stadion Maguwoharjo, Sumadi menjelaskan bahwa nantinya rumput Lapangan Denggung bisa diinjak dan tidak ada syarat khusus saat akan dimanfaatkan oleh masyarakat. Pasalnya jenis rumput yang ada di sana memang berbeda dengan rumput yang ada di stadion.
"Enggak ada (syarat khusus), karena itu jenis rumputnya bukan untuk bola ya tapi untuk umum," kata Sumadi saat dihubungi awak media, Rabu (19/1/2022).
Kendati demikian, kata Sumadi, ada sejumlah kegiatan yang kemudian tidak perbolehkan untuk dilaksanakan di lapangan tersebut. Salah satunya adalah kegiatan pasar malam yang kerap kali diselenggarakan di Alun-alun Sleman itu.
"Hanya mungkin kegiatan-kegiatan yang notabene kayak kemarin, pasar malam dan sebagainya sementara ini dilarang. Karena ya mahal to biayanya perawatan daripada pendapatannya," ungkapnya.
Sedangkan selain untuk kegiatan-kegiatan tersebut, Sumadi berujar tetap bisa dilakukan oleh masyarakat. Termasuk untuk berolahraga atau hanya sekadar menghabiskan waktu bersama keluarga.
"Kalau hanya untuk kegiatan-kegiatan kayak jogging, upacara dan lain sebagainya kan mungkin tidak masalah," ujarnya.
Dalam kesempatan ini Sumadi mengakui sempat mendapat masukan terkait dengan perilaku masyarakat yang masih membuang sampah sembarang di sekitar lapangan. Menyikapi hal tersebut pihaknya berencana akan memasang papan larangan di titik-titik tertentu agar dapat diperhatikan oleh masyarakat.
Baca Juga: Pemerintah Bakal Hapus Honorer, Bagaimana Nasib 1.000 Pegawai Harian Lepas di Sleman?
"Hanya mungkin kemarin kami dapat masukan yang intinya kok ada banyak pengguna jogging tracknya itu membuang sampah sembarangan dan sebagainya, suruh buat papan petunjuk atau larangan yang intinya jangan buang sampah sembarang. Saya coba untuk bulan-bulan depan ini supaya bisa buat di beberapa titiklah untuk itu," paparnya.
Diketahui bahwa proses penataan Lapangan Denggung itu sebenarnya dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman. Sedangkan UPT sendiri akan diberikan tanggungjawab untuk pengelolaan nantinya.
Proses penataan sendiri sudah di mulai sejak tahun kemarin. Dengan pelaksanaan terakhir atau selesai pengerjaan pada akhir tahun 2021 lalu dan saat ini masih dalam tahap perawatan.
Nantinya Lapangan Denggung akan diserah terimakan terlebih dulu dari pemborong kepada pemerintah daerah. Baru setelah itu diteruskan kepada BKAD hingga akhirnya ke UPT.
"Kalau dari BKAD ke UPT itu tidak diserah terimakan secara langsung karena itu sudah menjadi kewenangan kewajiban kami untuk merawat itu. Nanti biasanya dari Pemda aja ke BKAD untuk dicatat sebagai aset," jelasnya.
Penyerahan Lapangan Denggung sendiri kepada UPT direncanakan pada tahun ini. Saat ini hanya tinggal menunggu selesai perawatan saja.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Sampah Organik Milik Warga Kota Jogja Kini Diambil Petugas DLH, Simak Jadwalnya
-
DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
-
Dana Desa 2026 Terancam Dipangkas, Pengembangan Koperasi Merah Putih di Bantul Terkatung-katung
-
Gengsi Maksimal, Dompet Santai! 4 Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan yang Bikin Melongo
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up