SuaraJogja.id - Ditutupnya dua gudang yang memproduksi pil dan obat berbahaya (obaya) di Kabupaten Bantul dan Sleman oleh Bareskrim Polri pada September 2021 lalu, merubah cara pengedar narkoba mencari jalan lain untuk mendapatkan barang tersebut. Kasatresnarkoba Polresta Yogyakarta, Kompol Deni Irwansyah menyebut pelaku terpaksa mencari ke luar Jogja.
"Peredaran obat itu sempat tidak ada suplai karena gudang produksi obat di Sleman dan Bantul sudah ditutup oleh Bareskrim Polri. Ini menjadi peluang bagi pengedar mengambil barang dari luar Jogja," ujar Deni ditemui di Mapolresta Yogyakarta, Kamis (20/1/2022).
Ia menjelaskan, dari pengamatannya, para pengedar yang berhasil diringkus mengambil dari wilayah Jawa Timur dan Jakarta.
"Oh ternyata mereka masih melakukan transaksi tapi barangnya mereka beli dari Jawa Timur, bahkan dari Jakarta. Karena barang (obat pil berbahaya) di Jogja ini sudah tidak ada setelah ditutup itu," terang dia.
Lebih lanjut, para pengedar memilih untuk bertransaksi secara langsung dengan penjual tersebut. Sehingga menghindari pengiriman obat atau pil tersebut melalui jasa ekspedisi.
"Mereka mendatangi langsung lokasi di mana penjual obat itu. Itu dari pengamatan yang kami lakukan," jelasnya.
Disinggung apakah ada sindikat pengedar obat dan pil berbahaya di Jogja, Deni belum bisa memastikan. Namun begitu peredaran obat dan pil berbeda dengan narkoba jenis shabu dan juga ganja.
"Kalau peredaran pil ini lingkupnya masih kecil ya, jadi masih lokal. Mereka bukan sindikat dimana sudah sampai antar negara, tapi ini masih disebut jaringan," katanya.
Deni tak menampik bahwa ditutupnya produksi pil dan obat-obatan tersebut memberi dampak pada jumlah kasus yang terjadi. Memasuki pekan ketiga Januari ini, pihaknya baru mengungkap satu kasus.
Baca Juga: Tiga Bulan Edarkan Narkoba 24 Ribu Butir, Dua Pemuda Diringkus Polresta Jogja
"Memang ada sedikit penurunan, itu juga tidak lepas dari patroli dan pengungkapan kasus yang kami lakukan," kata dia.
Berita Terkait
-
Tiga Bulan Edarkan Narkoba 24 Ribu Butir, Dua Pemuda Diringkus Polresta Jogja
-
Napi Berusia 23 Tahun Kendalikan Peredaran Sabu 80 Kg dari Lapas Bengkalis
-
Legislator PKS: Ada KPK Koruptor Makin Banyak, Ada BNN Peredaran Narkoba Makin Besar
-
Oknum Wartawan di Riau Ditangkap Terkait Peredaran Narkoba
-
Soal Viralnya Parkir Nuthuk di Jogja, Polresta Sebut Permintaan Dari Kru Bus Sendiri
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Jargas Digenjot Demi Ketahanan Energi, Antara Manfaat Belum Merata dan Kesiapan yang jadi Tantangan
-
BRImo Catat 49,7 Juta Pengguna, Transaksi Melejit Rp4.166 Triliun
-
Bukan Lomba, Ribuan Warga Jogja Bersih-bersih Kali Code Sembari Mural untuk Rayakan HUT RI ke-81
-
Pusat AI Resmi Beroperasi di UGM, Pemerintah Soroti Pentingnya Inovasi Berbasis Masalah Riil
-
Sembilan SPPG di DIY Terancam Ditutup Permanen, Satu SPPG Langganan Keracunan Ditutup