SuaraJogja.id - Ditutupnya dua gudang yang memproduksi pil dan obat berbahaya (obaya) di Kabupaten Bantul dan Sleman oleh Bareskrim Polri pada September 2021 lalu, merubah cara pengedar narkoba mencari jalan lain untuk mendapatkan barang tersebut. Kasatresnarkoba Polresta Yogyakarta, Kompol Deni Irwansyah menyebut pelaku terpaksa mencari ke luar Jogja.
"Peredaran obat itu sempat tidak ada suplai karena gudang produksi obat di Sleman dan Bantul sudah ditutup oleh Bareskrim Polri. Ini menjadi peluang bagi pengedar mengambil barang dari luar Jogja," ujar Deni ditemui di Mapolresta Yogyakarta, Kamis (20/1/2022).
Ia menjelaskan, dari pengamatannya, para pengedar yang berhasil diringkus mengambil dari wilayah Jawa Timur dan Jakarta.
"Oh ternyata mereka masih melakukan transaksi tapi barangnya mereka beli dari Jawa Timur, bahkan dari Jakarta. Karena barang (obat pil berbahaya) di Jogja ini sudah tidak ada setelah ditutup itu," terang dia.
Lebih lanjut, para pengedar memilih untuk bertransaksi secara langsung dengan penjual tersebut. Sehingga menghindari pengiriman obat atau pil tersebut melalui jasa ekspedisi.
"Mereka mendatangi langsung lokasi di mana penjual obat itu. Itu dari pengamatan yang kami lakukan," jelasnya.
Disinggung apakah ada sindikat pengedar obat dan pil berbahaya di Jogja, Deni belum bisa memastikan. Namun begitu peredaran obat dan pil berbeda dengan narkoba jenis shabu dan juga ganja.
"Kalau peredaran pil ini lingkupnya masih kecil ya, jadi masih lokal. Mereka bukan sindikat dimana sudah sampai antar negara, tapi ini masih disebut jaringan," katanya.
Deni tak menampik bahwa ditutupnya produksi pil dan obat-obatan tersebut memberi dampak pada jumlah kasus yang terjadi. Memasuki pekan ketiga Januari ini, pihaknya baru mengungkap satu kasus.
Baca Juga: Tiga Bulan Edarkan Narkoba 24 Ribu Butir, Dua Pemuda Diringkus Polresta Jogja
"Memang ada sedikit penurunan, itu juga tidak lepas dari patroli dan pengungkapan kasus yang kami lakukan," kata dia.
Berita Terkait
-
Tiga Bulan Edarkan Narkoba 24 Ribu Butir, Dua Pemuda Diringkus Polresta Jogja
-
Napi Berusia 23 Tahun Kendalikan Peredaran Sabu 80 Kg dari Lapas Bengkalis
-
Legislator PKS: Ada KPK Koruptor Makin Banyak, Ada BNN Peredaran Narkoba Makin Besar
-
Oknum Wartawan di Riau Ditangkap Terkait Peredaran Narkoba
-
Soal Viralnya Parkir Nuthuk di Jogja, Polresta Sebut Permintaan Dari Kru Bus Sendiri
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Reaktivasi Kepesertaan PBI JK Makin Membludak, Pasien Rentan dan Rutin Berobat Diprioritaskan
-
Nekat Pepet Jambret hingga Jatuh, Mahasiswi di Jogja Sempat 'Overthinking' Takut Disalahkan Netizen
-
Sistem Pangan Lemah, Harga Bahan Pokok Jelang Ramadan Makin Tak Terkendali
-
Beda Nasib dengan Hogi, Warga dan Mahasiswi Penangkap Jambret di Kota Jogja Justru dapat Penghargaan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima