Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW | Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 20 Januari 2022 | 19:25 WIB
Kasatresnarkoba Polresta Yogyakarta Kompol Deni Irwansyah memberi keterangan pada wartawan di Mapolresta Yogyakarta, Kamis (20/1/2022). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

SuaraJogja.id - Ditutupnya dua gudang yang memproduksi pil dan obat berbahaya (obaya) di Kabupaten Bantul dan Sleman oleh Bareskrim Polri pada September 2021 lalu, merubah cara pengedar narkoba mencari jalan lain untuk mendapatkan barang tersebut. Kasatresnarkoba Polresta Yogyakarta, Kompol Deni Irwansyah menyebut pelaku terpaksa mencari ke luar Jogja.

"Peredaran obat itu sempat tidak ada suplai karena gudang produksi obat di Sleman dan Bantul sudah ditutup oleh Bareskrim Polri. Ini menjadi peluang bagi pengedar mengambil barang dari luar Jogja," ujar Deni ditemui di Mapolresta Yogyakarta, Kamis (20/1/2022).

Ia menjelaskan, dari pengamatannya, para pengedar yang berhasil diringkus mengambil dari wilayah Jawa Timur dan Jakarta.

"Oh ternyata mereka masih melakukan transaksi tapi barangnya mereka beli dari Jawa Timur, bahkan dari Jakarta. Karena barang (obat pil berbahaya) di Jogja ini sudah tidak ada setelah ditutup itu," terang dia.

Baca Juga: Tiga Bulan Edarkan Narkoba 24 Ribu Butir, Dua Pemuda Diringkus Polresta Jogja

Lebih lanjut, para pengedar memilih untuk bertransaksi secara langsung dengan penjual tersebut. Sehingga menghindari pengiriman obat atau pil tersebut melalui jasa ekspedisi.

"Mereka mendatangi langsung lokasi di mana penjual obat itu. Itu dari pengamatan yang kami lakukan," jelasnya.

Disinggung apakah ada sindikat pengedar obat dan pil berbahaya di Jogja, Deni belum bisa memastikan. Namun begitu peredaran obat dan pil berbeda dengan narkoba jenis shabu dan juga ganja.

"Kalau peredaran pil ini lingkupnya masih kecil ya, jadi masih lokal. Mereka bukan sindikat dimana sudah sampai antar negara, tapi ini masih disebut jaringan," katanya.

Deni tak menampik bahwa ditutupnya produksi pil dan obat-obatan tersebut memberi dampak pada jumlah kasus yang terjadi. Memasuki pekan ketiga Januari ini, pihaknya baru mengungkap satu kasus.

Baca Juga: Napi Berusia 23 Tahun Kendalikan Peredaran Sabu 80 Kg dari Lapas Bengkalis

"Memang ada sedikit penurunan, itu juga tidak lepas dari patroli dan pengungkapan kasus yang kami lakukan," kata dia.

Load More