SuaraJogja.id - Ditutupnya dua gudang yang memproduksi pil dan obat berbahaya (obaya) di Kabupaten Bantul dan Sleman oleh Bareskrim Polri pada September 2021 lalu, merubah cara pengedar narkoba mencari jalan lain untuk mendapatkan barang tersebut. Kasatresnarkoba Polresta Yogyakarta, Kompol Deni Irwansyah menyebut pelaku terpaksa mencari ke luar Jogja.
"Peredaran obat itu sempat tidak ada suplai karena gudang produksi obat di Sleman dan Bantul sudah ditutup oleh Bareskrim Polri. Ini menjadi peluang bagi pengedar mengambil barang dari luar Jogja," ujar Deni ditemui di Mapolresta Yogyakarta, Kamis (20/1/2022).
Ia menjelaskan, dari pengamatannya, para pengedar yang berhasil diringkus mengambil dari wilayah Jawa Timur dan Jakarta.
"Oh ternyata mereka masih melakukan transaksi tapi barangnya mereka beli dari Jawa Timur, bahkan dari Jakarta. Karena barang (obat pil berbahaya) di Jogja ini sudah tidak ada setelah ditutup itu," terang dia.
Lebih lanjut, para pengedar memilih untuk bertransaksi secara langsung dengan penjual tersebut. Sehingga menghindari pengiriman obat atau pil tersebut melalui jasa ekspedisi.
"Mereka mendatangi langsung lokasi di mana penjual obat itu. Itu dari pengamatan yang kami lakukan," jelasnya.
Disinggung apakah ada sindikat pengedar obat dan pil berbahaya di Jogja, Deni belum bisa memastikan. Namun begitu peredaran obat dan pil berbeda dengan narkoba jenis shabu dan juga ganja.
"Kalau peredaran pil ini lingkupnya masih kecil ya, jadi masih lokal. Mereka bukan sindikat dimana sudah sampai antar negara, tapi ini masih disebut jaringan," katanya.
Deni tak menampik bahwa ditutupnya produksi pil dan obat-obatan tersebut memberi dampak pada jumlah kasus yang terjadi. Memasuki pekan ketiga Januari ini, pihaknya baru mengungkap satu kasus.
Baca Juga: Tiga Bulan Edarkan Narkoba 24 Ribu Butir, Dua Pemuda Diringkus Polresta Jogja
"Memang ada sedikit penurunan, itu juga tidak lepas dari patroli dan pengungkapan kasus yang kami lakukan," kata dia.
Berita Terkait
-
Tiga Bulan Edarkan Narkoba 24 Ribu Butir, Dua Pemuda Diringkus Polresta Jogja
-
Napi Berusia 23 Tahun Kendalikan Peredaran Sabu 80 Kg dari Lapas Bengkalis
-
Legislator PKS: Ada KPK Koruptor Makin Banyak, Ada BNN Peredaran Narkoba Makin Besar
-
Oknum Wartawan di Riau Ditangkap Terkait Peredaran Narkoba
-
Soal Viralnya Parkir Nuthuk di Jogja, Polresta Sebut Permintaan Dari Kru Bus Sendiri
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Bantuan dari BRI Telah Jangkau Lebih dari 70 Ribu Masyarakat Terdampak di Sumatera
-
Korupsi Bupati Sleman, Kuasa Hukum Tegaskan Peran Raudi Akmal Sesuai Tugas Konstitusional DPRD
-
Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Sleman Tutup Usia
-
5 Armada Bus Jakarta-Jogja Murah Meriah untuk Libur Sekolah Akhir Tahun 2025
-
Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang