SuaraJogja.id - Ditutupnya dua gudang yang memproduksi pil dan obat berbahaya (obaya) di Kabupaten Bantul dan Sleman oleh Bareskrim Polri pada September 2021 lalu, merubah cara pengedar narkoba mencari jalan lain untuk mendapatkan barang tersebut. Kasatresnarkoba Polresta Yogyakarta, Kompol Deni Irwansyah menyebut pelaku terpaksa mencari ke luar Jogja.
"Peredaran obat itu sempat tidak ada suplai karena gudang produksi obat di Sleman dan Bantul sudah ditutup oleh Bareskrim Polri. Ini menjadi peluang bagi pengedar mengambil barang dari luar Jogja," ujar Deni ditemui di Mapolresta Yogyakarta, Kamis (20/1/2022).
Ia menjelaskan, dari pengamatannya, para pengedar yang berhasil diringkus mengambil dari wilayah Jawa Timur dan Jakarta.
"Oh ternyata mereka masih melakukan transaksi tapi barangnya mereka beli dari Jawa Timur, bahkan dari Jakarta. Karena barang (obat pil berbahaya) di Jogja ini sudah tidak ada setelah ditutup itu," terang dia.
Lebih lanjut, para pengedar memilih untuk bertransaksi secara langsung dengan penjual tersebut. Sehingga menghindari pengiriman obat atau pil tersebut melalui jasa ekspedisi.
"Mereka mendatangi langsung lokasi di mana penjual obat itu. Itu dari pengamatan yang kami lakukan," jelasnya.
Disinggung apakah ada sindikat pengedar obat dan pil berbahaya di Jogja, Deni belum bisa memastikan. Namun begitu peredaran obat dan pil berbeda dengan narkoba jenis shabu dan juga ganja.
"Kalau peredaran pil ini lingkupnya masih kecil ya, jadi masih lokal. Mereka bukan sindikat dimana sudah sampai antar negara, tapi ini masih disebut jaringan," katanya.
Deni tak menampik bahwa ditutupnya produksi pil dan obat-obatan tersebut memberi dampak pada jumlah kasus yang terjadi. Memasuki pekan ketiga Januari ini, pihaknya baru mengungkap satu kasus.
Baca Juga: Tiga Bulan Edarkan Narkoba 24 Ribu Butir, Dua Pemuda Diringkus Polresta Jogja
"Memang ada sedikit penurunan, itu juga tidak lepas dari patroli dan pengungkapan kasus yang kami lakukan," kata dia.
Berita Terkait
-
Tiga Bulan Edarkan Narkoba 24 Ribu Butir, Dua Pemuda Diringkus Polresta Jogja
-
Napi Berusia 23 Tahun Kendalikan Peredaran Sabu 80 Kg dari Lapas Bengkalis
-
Legislator PKS: Ada KPK Koruptor Makin Banyak, Ada BNN Peredaran Narkoba Makin Besar
-
Oknum Wartawan di Riau Ditangkap Terkait Peredaran Narkoba
-
Soal Viralnya Parkir Nuthuk di Jogja, Polresta Sebut Permintaan Dari Kru Bus Sendiri
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
DIY Terbitkan Pergub Larangan Sekolah Jual Seragam, Antisipasi Pungutan dan Titipan Vendor
-
Eks Lurah Condongcatur Ditahan Akibat Korupsi Tanah Kas Desa, Polisi Ungkap Modus Penyewaan Ilegal
-
Program MBG Libur, Harga Daging di Pasar Jogja Turun Drastis, Pembeli Bisa Menikmati Ayam Murah Lagi
-
Konflik Timur Tengah Mereda, tapi Harga BBM Belum Tentu Turun di Indonesia, Ini Penjelasan Ekonom
-
Dugaan Malpraktik Balita di RSUD Prambanan: Polda DIY Periksa 14 Orang!