SuaraJogja.id - Tiga pelaku penganiayaan jalanan berinisial RAS (18), SA (17), dan RAP (17) yang membacok korban bernama Tegar Leonando Prasetyo (21) merupakan residivis kasus penganiayaan jalanan. Pelaku dibebaskan bersyarat dan mendapat asimilasi dari Kemenkumham, namun mereka kembali melancarkan aksinya pada Rabu (12/1/2022).
Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo AKP Nuri Ariyanto menjelaskan, tiga pelaku pernah terlibat aksi klitih itu di Jalan Gambiran pada 20 Januari 2021.
"Untuk diketahui tiga tersangka ini merupakan residivis. Satu orang sudah tiga kali melakukan aksi seperti ini, sementara dua lainnya pernah terlibat kasus serupa di Jalan Gambiran tahun 2021," kata Nuri saat konferensi pers di Mapolsek Umbulharjo, Senin (24/1/2022).
Nuri menerangkan bahwa pelaku memang dalam pengawasan setelah bebas bersyarat. Ketiganya kembali berkumpul ke teman-temannya dalam satu geng, sehingga mengikuti aksi kejahatan jalanan itu lagi.
Baca Juga: Pemotor di Jogja Dibacok Saat Berangkat Olahraga, 3 Tersangka Klitih Diringkus Polisi
Nuri menerangkan bahwa pelaku tetap dijerat pasal berlapis. Mulai dari Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan serta Pasal 351 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
"Ancamannya kurungan penjara paling lama 10 tahun," kata dia.
Terpisah, Kapolsek Umbulharjo, Kompol Achmad Setyo Budiantoro memastikan tidak ada proses diversi terhadap para pelaku. Sebab ketiganya sudah masuk usia dewasa dan akan menyesuaikan dengan Pasal yang disangkakan.
"Tidak ada diversi, karena sudah dewasa juga. Selain itu, karena hukumannya tidak di bawah 7 tahun tentu tidak ada diversi," kata Setyo.
Pihaknya juga menyayangkan, para tersangka kembali berulah satu tahun setelah diamankan jajarannya. Ia berharap orang tua ikut berperan untuk menanggulangi kejadian serupa dimana anak-anak tersebut kurang perhatian dari lingkungan mereka.
Baca Juga: Minimalisir Kejahatan Jalanan, Badan Kesbangpol Gandeng 5 Ormas di Sleman Jaga Keamanan Wilayah
"Orang tua jangan memberikan akses untuk mengendarai motor bagi anak-anak yang belum sepatutnya mengendarai motor. Kedua anak-anak ini harus dicek keberadaannya ketika di atas pukul 22.00 WIB, bantu kami dalam memerangi klitih ini," katanya.
Sebelumnya, tiga pelaku tersebut melakukan aksi kejahatan jalanan dengan melukai seorang korban yang akan berolahraga di Alun-alun Kidul pada Rabu (12/1/2022). Sekitar pukul 05.00 WIB, tiga pelaku bersama rombongan sebanyak lima motor berpapasan dengan korban dan melakukan aksinya di depan Hotel Safara, Jalan Veteran.
Korban bernama Tegar mendapat luka tebasan di bagian punggung. Setelahnya, korban mendatangi RS Hidayatullah untuk mendapat pengobatan dan melaporkan kejadian itu.
Berita Terkait
-
Gegara Tegur Pria Pakai Knalpot Brong di Area IGD, Satpam RS di Bekasi Dianiaya Hingga Kejang
-
Aliansi Indonesia Youth Congress Desak Imigrasi Batam Deportasi WNA Pelaku Penganiayaan
-
ART Dianiaya Majikannya di Jakarta, Luka Lebam Korban Dicurigai Keluarga usai Mudik ke Kampung
-
Samson Tewas Dianiaya, Ini Alasan Para Tersangka Tak Ditahan Polisi
-
Enggak Dikasih Minuman Kaleng untuk Oplos Miras, Pria di Ciledug Tega Sabet Pemilik Warung dengan Parang
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Dear Petinggi BEI, IHSG Memang Rapuh dan Keropos!
-
Harga Emas Antam Berbalik Lompat Tinggi Rp23.000 Hari Ini, Jadi Rp1.777.000/Gram
-
Wall Street Keok, IHSG Diprediksi Melemah Imbas Perang Dagang Trump vs Xi Jinping
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
Terkini
-
Sleman Pastikan Tak Ada ASN Bolos, Tapi Keterlambatan Tetap Jadi Sorotan
-
Pemda DIY Ngebut Bangun Sekolah Rakyat, Siswa Miskin Bisa Sekolah Juli 2025
-
Pengawasan Jebol hingga Daging Sapi Antraks Dijual Bebas, 3 Warga Gunungkidul Terinfeksi
-
Libur Lebaran di Sleman, Kunjungan Wisatawan Melonjak Drastis, Candi Prambanan Jadi Primadona
-
Zona Merah Antraks di Gunungkidul, Daging Ilegal Beredar? Waspada