SuaraJogja.id - Dua pria berinisial AP (20) dan DA (26) diamankan jajaran kepolisian Polsek Berbah akibat diduga akan melakukan tindak kejahatan jalanan. Dari tangan kedua warga Gunungkidul tersebut polisi turut mengamankan sebilah pisau dan tongkat pemukul.
Kapolsek Berbah Kompol Eko Wahyu Nugraheni menuturkan bahwa peristiwa itu terjadi pada Minggu (23/1/2022) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari. Saat itu kebetulan ada anggota dari Reskrim Polsek Berbah yang sedang melaksanakan patroli di sekitar lokasi kejadian tepatnya di Jalan Wonosari, Tegaltirto, Berbah, Sleman.
"Anggota yang sedang patroli melihat ada sepeda motor melaju dari arah barat dengan berbonceng tiga. Pembonceng yang paling belakang membawa stik sambil diayun-ayunkan dan jalannya oleng," kata Eko kepada awak media di Mapolsek Berbah, Selasa (25/1/2022).
Melihat hal tersebut, anggota kepolisian yang bertugas langsung mengejar motor tersebut. Hingga akhirnya berhasil diberhentikan di simpang empat Jalan Sampakan.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata ditemukan senjata tajam jenis pisau di balik jaket pembonceng tengah serta stik pemukul pada pembonceng paling belakang. Berdasarkan pemeriksaan awal ketiga pelaku sedang di bawah pengaruh alkohol.
"Dan saat diperiksa petugas kondisi tiga orang tersebut tidak sadar karena habis meminum minuman keras. Petugas sempat mau dipukul tapi karena mabuk tetap bisa diamankan petugas," terangnya.
Eko menyebut modus pelaku AP adalah untuk menyelesaikan permasalahan karena perempuan dengan pria lain. Sedangkan pelaku DA hanya ikut untuk membantu saja.
"Jadi ada (perempuan) mantan pacarnya AP ini sudah punya pacar baru namanya Alvian. Terus Alvian itu WAnan sama AP karena merasa tidak terima akibat pacarnya masih berhubungan dengan AP. Akhirnya minta ketemuan, AP janjian dengan Alvian mau ketemu di Kids Fun," terangnya.
AP yang diketahui bekerja di salah satu lesehan Jalan Malioboro itu datang bersama DA yang merupakan temannya. Mereka, kata Eko, sama-sama bekerja di warung penyetan di Malioboro.
Baca Juga: Mahasiswa Jogja Korban Kekerasan Seksual di Indekos Buka Suara, Pelaku Klitih Ikutan Teman
"Jadi yang punya stik pemukul panjang itu si tersangka DA dan AP itu mengambil pisau dari warung penyetan tempatnya bekerja untuk dibawa. Mereka juga sempat minum alkohol sebelum berangkat supaya berani," tuturnya.
Namun sebelum sempat bertemu dengan Alvian, rombongan tersangka AP dan DA sudah diamankan terlebih dulu oleh anggota kepolisian yang sedang patroli. Sedangkan satu orang pengemudi atau joki tidak diamankan polisi karena dinilai tidak memenuhi unsur.
"Senjata belum sempat digunakan tapi sudah ada niat untuk melakukan tindakan kriminal," ucapnya.
Atas peristiwa ini polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu buah pisau dapur, satu buah tongkat pemukul, satu unit sepeda motor nomor polisi AB 2231 BK dan satu buah jaket lengan panjang warna hijau.
Untuk pasal yang disangkakan kepada pelaku yakni Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 tahun 1951 dengan ancaman hukumannya 10 tahun.
Berita Terkait
-
Mahasiswa Jogja Korban Kekerasan Seksual di Indekos Buka Suara, Pelaku Klitih Ikutan Teman
-
Berstatus DPO, Lima Pelaku Klitih di Umbulharjo dalam Pengejaran Polisi
-
Dua Kali Terlibat Kejahatan Jalanan, Pelaku Klitih di Jogja Mengaku Ikut-ikutan Teman
-
Hanya Berawal dari Saling Tatap, Pelajar Bantul Aniaya Pengguna Jalan Tak Dikenal di Mlati
-
3 Pelaku Klitih yang Bacok Pemotor Adalah Residivis di Jalan Gambiran
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Hentikan Pemburu Rente, Guru Besar UGM Nilai Program MBG Lebih Aman Jika Dijalankan Kantin Sekolah
-
Satu Kampung Satu Bidan, Strategi Pemkot Yogyakarta Kawal Kesehatan Warga dari Lahir hingga Lansia
-
Malioboro Jadi Panggung Rakyat: Car Free Day 24 Jam Bakal Warnai Ulang Tahun ke-269 Kota Jogja
-
Lebih dari Sekadar Rekor Dunia, Yogyakarta Ubah Budaya Lewat Aksi 10 Ribu Penabung Sampah
-
Wisata Premium di Kotabaru Dimulai! Pasar Raya Padmanaba Jadi Langkah Awal Kebangkitan Kawasan