Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW | Muhammad Ilham Baktora
Senin, 24 Januari 2022 | 16:46 WIB
Pelaku penganiayaan jalanan di Jalan Veteran saat digelandang polisi di Mapolsek Umbulharjo, Kota Jogja, Senin (24/1/2022). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

SuaraJogja.id - Polsek Umbulharjo menetapkan sedikitnya lima orang yang terlibat kejahatan jalanan yang melukai seorang pria bernama Tegar Leonando Prasetyo (21) di wilayah Umbulharjo, Jalan Veteran menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi masih mengejar lima orang tersebut.

Kapolsek Umbulharjo Kompol Achmad Setyo Budiantoro menjelaskan, kelima DPO itu berinisial W, R, FDM, F, dan M. Dari lima orang tersebut, M diketahui yang menyimpan sejumlah senjata tajam di rumahnya.

"Ada salah seorang pelaku berinisial M yang menyimpan senjata tajam di rumahnya. Saat ini menjadi DPO bersama empat orang lain," kata Setyo ditemui di Mapolsek Umbulharjo, Senin (24/1/2022).

Ia menerangkan, sejak awal para remaja itu sudah berniat mencari musuh dan melakukan penyerangan. Sekitar pukul 03.30 WIB mereka berkumpul di lokasi.

Baca Juga: Dua Kali Terlibat Kejahatan Jalanan, Pelaku Klitih di Jogja Mengaku Ikut-ikutan Teman

"Mereka sudah berniat dari awal. Setelah berkumpul, rombongan kelompok itu dengan lima motor berputar-putar di Kota Jogja," ujar dia.

Para pelaku menemukan dua orang berboncengan di Jalan Veteran sekitar pukul 05.00 WIB. Pelaku melakukan penyerangan, dan satu orang korban terluka.

"Tepatnya di depan Hotel Safara, korban dipepet para pelaku dan diserang di bagian punggung. Pelaku akhirnya membubarkan diri dan meninggalkan lokasi," katanya.

Setyo mengungkapkan korban akhirnya melapor dan polisi melakukan olah TKP. Melalui CCTV polisi mendapati ciri-ciri pelaku dan dilakukan pengejaran.

"Terdapat lima orang yang kami amankan. Namun tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka, sementara dua orang menjadi saksi karena berperan pasif sebagai jongki saat kejadian terjadi," terang dia.

Baca Juga: Hanya Berawal dari Saling Tatap, Pelajar Bantul Aniaya Pengguna Jalan Tak Dikenal di Mlati

Sebelumnya, polisi menetapkan 3 orang tersangka kasus kejahatan jalanan di Jalan Veteran, Umbulharjo, Kota Jogja, Senin (24/1/2022). Dari penangkapan itu polisi memastikan ketiganya merupakan residivis yang pernah terlibat dalam kasus yang sama pada Januari 2021.

"Untuk diketahui tiga tersangka ini merupakan residivis. Satu orang sudah tiga kali melakukan aksi seperti ini, sementara dua lainnya pernah terlibat kasus serupa di Jalan Gambiran tahun 2021," ujar Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo, AKP Nuri Ariyanto.

Load More