SuaraJogja.id - Dalam kurun waktu dua bulan ini Unit Lalu Lintas Polsek Umbulharjo telah melakukan penertiban knalpot blombongan di beberapa titik di wilayah Umbulharjo, Kamis (3/2/2022).
Kanit Lalu Lintas Polsek Umbulharjo Iptu Sudarso mengatakan, pihaknya masih gencar melaksanakan kegiatan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas yang menggunakan knalpot blombongan.
Operasi knalpot blombongan saat ini terus gencar dilakukan personel Kepolisian Unit Lalu Lintas Polsek Umbulharjo.
"Terutama di malam hari karena dapat mengganggu orang yang sedang istirahat," tutur Iptu Sudarso.
Harapannya masyarakat dapat menyadari jika penggunaan knalpot blombongan bisa mengganggu kenyamanan dan meresahkan pengguna jalan maupun masyarakat yang mau beristirahat.
"Karena dengan menggunakan knalpot blombongan akan mengganggu ketertiban, jadi ada 15 sepeda motor yang kami amankan, karena berknalpot seperti itu," terangnya.
Oleh karena itu, polisi meminta masyarakat untuk lebih disiplin dalam menaati peraturan lalu lintas termasuk pelarangan penggunaan knalpot brong.
Ia pun mengingatkan tidak akan memberikan toleransi bagi siapa saja yang menggunakan knalpot bising.
"Bagi yang melanggar akan dikenakan pasal 285 (1) UU LLAJ, dengan ancaman pidana maksimal satu bulan penjara atau denda paling banyak Rp250 ribu," tegasnya.
Baca Juga: Melanggar Peraturan Lalu Lintas, Ratusan Sepeda Motor Knalpot Bising Diamankan Polres Majalengka
Untuk itu, pengendara sepeda motor diimbau agar tidak menggunakan knalpot yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan layak jalan atau yang disebut knalpot blombongan.
Berita Terkait
-
Melanggar Peraturan Lalu Lintas, Ratusan Sepeda Motor Knalpot Bising Diamankan Polres Majalengka
-
Geng Motor Tebar Teror di Pemukiman Warga, Warga Tasikmalaya Resah
-
Sering Bikin Kesal Warga, Ratusan Sepeda Motor Berknalpot Bising di Majalengka Diamankan Polisi
-
Antisipasi Klitih di Jogja, Kapolsek Umbulharjo Minta Orang Tua Tak Tak Izinkan Anak Keluar Malam
-
Berstatus DPO, Lima Pelaku Klitih di Umbulharjo dalam Pengejaran Polisi
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Penghormatan Terakhir, Raja Keraton Jogja, Sultan HB X Dijadwalkan Melayat Paku Buwono XIII Besok
-
Pemakaman PB XIII di Imogiri: Menguak Kisah Kedhaton yang Belum Selesai
-
Pemakaman PB XIII Digelar di Imogiri, Abdi Dalem Mulai Siapkan Keranda dan Liang Lahat
-
Gunung Merapi Luncurkan 9 Kali Awan Panas Sejak kemarin, Jarak Terjauh Capai 2,5 Kilometer
-
Paku Buwono XIII Wafat: Prosesi Pemakaman Raja di Imogiri Akan Digelar dengan Adat Sakral