SuaraJogja.id - Dalam kurun waktu dua bulan ini Unit Lalu Lintas Polsek Umbulharjo telah melakukan penertiban knalpot blombongan di beberapa titik di wilayah Umbulharjo, Kamis (3/2/2022).
Kanit Lalu Lintas Polsek Umbulharjo Iptu Sudarso mengatakan, pihaknya masih gencar melaksanakan kegiatan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas yang menggunakan knalpot blombongan.
Operasi knalpot blombongan saat ini terus gencar dilakukan personel Kepolisian Unit Lalu Lintas Polsek Umbulharjo.
"Terutama di malam hari karena dapat mengganggu orang yang sedang istirahat," tutur Iptu Sudarso.
Harapannya masyarakat dapat menyadari jika penggunaan knalpot blombongan bisa mengganggu kenyamanan dan meresahkan pengguna jalan maupun masyarakat yang mau beristirahat.
"Karena dengan menggunakan knalpot blombongan akan mengganggu ketertiban, jadi ada 15 sepeda motor yang kami amankan, karena berknalpot seperti itu," terangnya.
Oleh karena itu, polisi meminta masyarakat untuk lebih disiplin dalam menaati peraturan lalu lintas termasuk pelarangan penggunaan knalpot brong.
Ia pun mengingatkan tidak akan memberikan toleransi bagi siapa saja yang menggunakan knalpot bising.
"Bagi yang melanggar akan dikenakan pasal 285 (1) UU LLAJ, dengan ancaman pidana maksimal satu bulan penjara atau denda paling banyak Rp250 ribu," tegasnya.
Baca Juga: Melanggar Peraturan Lalu Lintas, Ratusan Sepeda Motor Knalpot Bising Diamankan Polres Majalengka
Untuk itu, pengendara sepeda motor diimbau agar tidak menggunakan knalpot yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan layak jalan atau yang disebut knalpot blombongan.
Berita Terkait
-
Melanggar Peraturan Lalu Lintas, Ratusan Sepeda Motor Knalpot Bising Diamankan Polres Majalengka
-
Geng Motor Tebar Teror di Pemukiman Warga, Warga Tasikmalaya Resah
-
Sering Bikin Kesal Warga, Ratusan Sepeda Motor Berknalpot Bising di Majalengka Diamankan Polisi
-
Antisipasi Klitih di Jogja, Kapolsek Umbulharjo Minta Orang Tua Tak Tak Izinkan Anak Keluar Malam
-
Berstatus DPO, Lima Pelaku Klitih di Umbulharjo dalam Pengejaran Polisi
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Waspada Campak Mengintai di Musim Liburan: Kenali Gejala, Komplikasi, dan Pentingnya Vaksinasi!
-
Ingin Berwisata ke Lereng Merapi saat Libur Lebaran, Simak Aktivitas Vulkanik Gunung Merapi Sepekan
-
Ribuan Warga Ngalap Berkah Garebeg Syawal, Tradisi Bertahan di Tengah Gempuran Modernisasi
-
Kini Nasabah Bisa Kirim THR dengan QRIS Transfer dan Transfer Emas di BRImo
-
BRI Sediakan Berbagai Layanan Keuangan Andal untuk Kebutuhan Nasabah Sepanjang Libur Lebaran