SuaraJogja.id - Dalam kurun waktu dua bulan ini Unit Lalu Lintas Polsek Umbulharjo telah melakukan penertiban knalpot blombongan di beberapa titik di wilayah Umbulharjo, Kamis (3/2/2022).
Kanit Lalu Lintas Polsek Umbulharjo Iptu Sudarso mengatakan, pihaknya masih gencar melaksanakan kegiatan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas yang menggunakan knalpot blombongan.
Operasi knalpot blombongan saat ini terus gencar dilakukan personel Kepolisian Unit Lalu Lintas Polsek Umbulharjo.
"Terutama di malam hari karena dapat mengganggu orang yang sedang istirahat," tutur Iptu Sudarso.
Harapannya masyarakat dapat menyadari jika penggunaan knalpot blombongan bisa mengganggu kenyamanan dan meresahkan pengguna jalan maupun masyarakat yang mau beristirahat.
"Karena dengan menggunakan knalpot blombongan akan mengganggu ketertiban, jadi ada 15 sepeda motor yang kami amankan, karena berknalpot seperti itu," terangnya.
Oleh karena itu, polisi meminta masyarakat untuk lebih disiplin dalam menaati peraturan lalu lintas termasuk pelarangan penggunaan knalpot brong.
Ia pun mengingatkan tidak akan memberikan toleransi bagi siapa saja yang menggunakan knalpot bising.
"Bagi yang melanggar akan dikenakan pasal 285 (1) UU LLAJ, dengan ancaman pidana maksimal satu bulan penjara atau denda paling banyak Rp250 ribu," tegasnya.
Baca Juga: Melanggar Peraturan Lalu Lintas, Ratusan Sepeda Motor Knalpot Bising Diamankan Polres Majalengka
Untuk itu, pengendara sepeda motor diimbau agar tidak menggunakan knalpot yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan layak jalan atau yang disebut knalpot blombongan.
Berita Terkait
-
Melanggar Peraturan Lalu Lintas, Ratusan Sepeda Motor Knalpot Bising Diamankan Polres Majalengka
-
Geng Motor Tebar Teror di Pemukiman Warga, Warga Tasikmalaya Resah
-
Sering Bikin Kesal Warga, Ratusan Sepeda Motor Berknalpot Bising di Majalengka Diamankan Polisi
-
Antisipasi Klitih di Jogja, Kapolsek Umbulharjo Minta Orang Tua Tak Tak Izinkan Anak Keluar Malam
-
Berstatus DPO, Lima Pelaku Klitih di Umbulharjo dalam Pengejaran Polisi
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
BRI Optimalkan Infrastruktur Digital, Kinerja BRImo Tumbuh Signifikan Sepanjang 2025
-
5 Orang Meninggal Dunia, Status Siaga Darurat Hidrometeorologi DIY Diperpanjang
-
Harga Pangan Merangkak Naik Jelang Ramadan, Pedagang Tekan Stok dan Porsi demi Bertahan Hidup
-
Eks Sekda Sleman 'Hilang' di Kasus Hibah Wisata, MPK Desak Kajari Dicopot
-
3 Rekomendasi MPV Bekas Rp50 Jutaan, Siap Angkut Keluarga Besar dengan Nyaman Saat Mudik Lebaran!