SuaraJogja.id - Dalam kurun waktu dua bulan ini Unit Lalu Lintas Polsek Umbulharjo telah melakukan penertiban knalpot blombongan di beberapa titik di wilayah Umbulharjo, Kamis (3/2/2022).
Kanit Lalu Lintas Polsek Umbulharjo Iptu Sudarso mengatakan, pihaknya masih gencar melaksanakan kegiatan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas yang menggunakan knalpot blombongan.
Operasi knalpot blombongan saat ini terus gencar dilakukan personel Kepolisian Unit Lalu Lintas Polsek Umbulharjo.
"Terutama di malam hari karena dapat mengganggu orang yang sedang istirahat," tutur Iptu Sudarso.
Harapannya masyarakat dapat menyadari jika penggunaan knalpot blombongan bisa mengganggu kenyamanan dan meresahkan pengguna jalan maupun masyarakat yang mau beristirahat.
"Karena dengan menggunakan knalpot blombongan akan mengganggu ketertiban, jadi ada 15 sepeda motor yang kami amankan, karena berknalpot seperti itu," terangnya.
Oleh karena itu, polisi meminta masyarakat untuk lebih disiplin dalam menaati peraturan lalu lintas termasuk pelarangan penggunaan knalpot brong.
Ia pun mengingatkan tidak akan memberikan toleransi bagi siapa saja yang menggunakan knalpot bising.
"Bagi yang melanggar akan dikenakan pasal 285 (1) UU LLAJ, dengan ancaman pidana maksimal satu bulan penjara atau denda paling banyak Rp250 ribu," tegasnya.
Baca Juga: Melanggar Peraturan Lalu Lintas, Ratusan Sepeda Motor Knalpot Bising Diamankan Polres Majalengka
Untuk itu, pengendara sepeda motor diimbau agar tidak menggunakan knalpot yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan layak jalan atau yang disebut knalpot blombongan.
Berita Terkait
-
Melanggar Peraturan Lalu Lintas, Ratusan Sepeda Motor Knalpot Bising Diamankan Polres Majalengka
-
Geng Motor Tebar Teror di Pemukiman Warga, Warga Tasikmalaya Resah
-
Sering Bikin Kesal Warga, Ratusan Sepeda Motor Berknalpot Bising di Majalengka Diamankan Polisi
-
Antisipasi Klitih di Jogja, Kapolsek Umbulharjo Minta Orang Tua Tak Tak Izinkan Anak Keluar Malam
-
Berstatus DPO, Lima Pelaku Klitih di Umbulharjo dalam Pengejaran Polisi
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Konser "Jogja Hanyengkuyung Sumatra": Kunto Aji hingga Shaggydog Ikut Turun Gunung
-
Danantara dan BP BUMN Siagakan 1.000 Relawan untuk Tanggap Darurat
-
Bantu Korban Sumatera, BRI Juga Berperan Aktif Dukung Proses Pemulihan Pascabencana
-
Anak Mantan Bupati Sleman Ikut Terseret Kasus Korupsi, Kejaksaan Buka Suara Soal Peran Raudi Akmal
-
Imbas Jembatan Kewek Ditutup, Polisi Siapkan Skema Dua Arah di Sekitar Gramedia-Bethesda