Nahas, dua orang dari geng Sase menjadi korban dalam tawuran tersebut. Korban berinisial MKA warga Sewon terkena bacokan di bagian punggung. Sementara RAW warga Banguntapan terkena bacokan di bagian bahu serta dada.
"MKA sempat dirawat 10 hari di RS sebelum akhirnya meninggal dunia akibat luka yang dideritanya. Sementara RAW sampai sekarang masih rawat jalan," paparnya.
Atas kejadian tersebut orang tua dari MKA melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kasihan. Setelah mendapatkan laporan tersebut, tim gabungan yang terdiri dari Unit Reskrim Polsek Kasihan, Buser Polres Bantul dan Unit Jatanras Polda DIY secara maraton melakukan pencarian pelaku.
Akhirnya diamankan 11 orang tersangka di mana delapan orang sudah dewasa dan tiga orang lainnya masih di bawah umur. Di samping itu masih ada tiga orang tersangka lagi yang dinyatakan buron.
Baca Juga: Hendak Tawuran Bawa Sajam, Pelajar SMP di Cibubur Tunggang Langgang Dibubarkan Polisi
Ihsan mengatakan bahwa para tersangka dijerat Pasal 170 ayat (2) Jo Pasal 358 KUHP karena kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara karena korban meninggal dunia.
Kemudian Pasal 170 ayat (2) Jo Pasal 358 KUHP atau Pasal 80 ayat 2 UU no.35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak karena telah melakukan kekerasan bersama-sama di muka umum dengan ancaman 9 tahun penjara karena korban luka berat.
"Untuk 8 pelaku dewasa sudah kita tahan. 3 orang di bawah umur kita proses sesuai dengan ketentuan karena ada perlakuan khusus untuk anak-anak," jelasnya.
Sementara untuk barang bukti yang diamankan berupa 3 unit sepeda motor, satu bilah pedang samurai, dan satu bilah celurit.
Baca Juga: Tawuran Pelajar di KS Tubun Jakarta Barat, Polisi Amankan 1 Motor
Berita Terkait
-
Hendak Tawuran Bawa Sajam, Pelajar SMP di Cibubur Tunggang Langgang Dibubarkan Polisi
-
Tawuran Pelajar di KS Tubun Jakarta Barat, Polisi Amankan 1 Motor
-
Warga Resah Marak Aksi Tawuran di Kampung Melayu: Seminggu Bisa 3-4 Kali
-
Viral Aksi Tawuran ABG di Kampung Melayu, 2 Kelompok Remaja Nekat Adu Sajam
-
Tawuran Tewaskan Pelajar di Bekasi: Pelaku Ditangkap Polisi, Barang Buktinya Celurit
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Kamera 200 MP Mulai Rp3 Jutaan, Gambar Tajam Detail Luar Biasa
-
5 HP Murah Kamera 108 MP, Harga Mulai Rp1 Jutaan Hasil Foto Tak Ada Lawan
-
Oh Nasibmu MU: Tak Pernah Kalah, Sekali Tumbang Justru di Laga Final
-
Tottenham Hotspur Juara Liga Europa, Akhiri 17 Tahun Puasa Gelar
-
5 Rekomendasi Skincare Wardah Terbaik, Bahan Alami Aman Dipakai Sehari-hari
Terkini
-
Mediasi Sidang Ijazah Jokowi Gagal Digelar, Hakim Tunggu Permohonan Intervensi Pihak Ketiga
-
PN Sleman Gelar Sidang Perdana Polemik Ijazah Jokowi Hari Ini
-
Jangan Ketinggalan, Link DANA Kaget Aktif Hari Ini Rebutan Sekarang
-
Bupati Sleman Murka, Proyek Parkir Pasar Godean Tak Nyambung, Evaluasi Total
-
Jadi Gaya Hidup Generasi Sekarang, Segera Klaim Saldo DANA Kaget Ini! Cuan hingga Rp549 Ribu