SuaraJogja.id - Klaster penularan COVID-19 di DIY dari Pembelajaran Tatap Muka (PTM) nampaknya semakin meluas. Saat ini tercatat sudah 18 sekolah yang siswa dan gurunya terpapar virus tersebut.
"Kemarin aja sudah ada 18 sekolah yang terdeteksi [covid-19]," ujar Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (kadisdikpora) DIY, Didik Wardaya di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (04/02/2022).
Menurut Didik, ke-18 sekolah tersebut tersebar di SMA, SMK hingga SMP. Diantaranya SMAN 8 Yogyakarta, SMAN9 Yogyakarta, SMAN 7 Yogyakarta, SMA 2 Bantul dan SMP/SMA Al Azhar serta SMPN Depok.
Namun dari 18 sekolah tersebut sebenarnya tidak semuanya masuk kategori klaster. Sebab di salah satu sekolah hanya satu siswa yang terpapar COVID-19.
Baca Juga: Dua Sekolah di Sleman Harus BDR Usai Ditemukan Kasus Covid-19
"Sakjane (sebenarnya-red) belum klaster sekolah tapi kadang hanya anak satu datang ke sekolah dan sakit dari rumah. Tapi tidak serta merta ketika kita skrinign teman sekelasnya itu terpapar. Hanya kadang anak itu sendiri. Jadi tidak bisa dikatakan klaster," ungkapnya.
Didik menambahkan, dari 18 sekolah yang terpapar COVID-19, hanya dua yang akhirnya ditutup secara menyeluruh untuk sterilisasi. Diantaranya SMAN 8 Yogyakarta dan SMAN 2 Bantul.
Sekolah juga melakukan skrining kepada para siswa di sekolah. Di SMAN 2 Bantul misalnya, seluruh siswanya ditracing pada Jumat ini setelah 17 siswanya dinyatakan positif COVID-19.
"Permintaan SMA 8 ditutup lima hari, kemudian sekarang SMA 2 Bantul. Kelasnya pasti ditutup sementera kita sterilisasi. Kalau anak dalam satu kelas ya ikut PJJ (pembelajaran jarak jauh-red)," ungkapnya.
Didik memastikan, semakin meluasnya kasus COVID-19 membuat kebijakan PTM 50 persen wajib diberlakukan secara menyeluruh. Sekolah diperbolehkan membuat kebijakan shift dalam penerapan PTM 50 persen.
Baca Juga: 141 Sampel Diperiksa, Probable Omicron di DIY Capai 115 Kasus
Kebijakan ini sesuai dengan surat edaran Kementerian Dalam Negeri (kemendagri). Dalam surat edaran itu, DIY yang masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 dapat menerapkan PTM 50 persen.
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan