SuaraJogja.id - Klaster penularan COVID-19 di DIY dari Pembelajaran Tatap Muka (PTM) nampaknya semakin meluas. Saat ini tercatat sudah 18 sekolah yang siswa dan gurunya terpapar virus tersebut.
"Kemarin aja sudah ada 18 sekolah yang terdeteksi [covid-19]," ujar Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (kadisdikpora) DIY, Didik Wardaya di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (04/02/2022).
Menurut Didik, ke-18 sekolah tersebut tersebar di SMA, SMK hingga SMP. Diantaranya SMAN 8 Yogyakarta, SMAN9 Yogyakarta, SMAN 7 Yogyakarta, SMA 2 Bantul dan SMP/SMA Al Azhar serta SMPN Depok.
Namun dari 18 sekolah tersebut sebenarnya tidak semuanya masuk kategori klaster. Sebab di salah satu sekolah hanya satu siswa yang terpapar COVID-19.
Baca Juga: Dua Sekolah di Sleman Harus BDR Usai Ditemukan Kasus Covid-19
"Sakjane (sebenarnya-red) belum klaster sekolah tapi kadang hanya anak satu datang ke sekolah dan sakit dari rumah. Tapi tidak serta merta ketika kita skrinign teman sekelasnya itu terpapar. Hanya kadang anak itu sendiri. Jadi tidak bisa dikatakan klaster," ungkapnya.
Didik menambahkan, dari 18 sekolah yang terpapar COVID-19, hanya dua yang akhirnya ditutup secara menyeluruh untuk sterilisasi. Diantaranya SMAN 8 Yogyakarta dan SMAN 2 Bantul.
Sekolah juga melakukan skrining kepada para siswa di sekolah. Di SMAN 2 Bantul misalnya, seluruh siswanya ditracing pada Jumat ini setelah 17 siswanya dinyatakan positif COVID-19.
"Permintaan SMA 8 ditutup lima hari, kemudian sekarang SMA 2 Bantul. Kelasnya pasti ditutup sementera kita sterilisasi. Kalau anak dalam satu kelas ya ikut PJJ (pembelajaran jarak jauh-red)," ungkapnya.
Didik memastikan, semakin meluasnya kasus COVID-19 membuat kebijakan PTM 50 persen wajib diberlakukan secara menyeluruh. Sekolah diperbolehkan membuat kebijakan shift dalam penerapan PTM 50 persen.
Baca Juga: 141 Sampel Diperiksa, Probable Omicron di DIY Capai 115 Kasus
Kebijakan ini sesuai dengan surat edaran Kementerian Dalam Negeri (kemendagri). Dalam surat edaran itu, DIY yang masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 dapat menerapkan PTM 50 persen.
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Rayakan 270 Tahun Berdirinya DIY, Ratusan Sekolah di Jogja Nabuh Gamelan Serempak
-
Luas Masa Tanam Kedua Turun Drastis, Dinas Pertanian Gunungkidul Sebut Karena Persoalan Air
-
Apresiasi Pemberian Bonus Hari Raya ke Ojol dan Kurir Online, Pakar UGM Soroti Soal Pengawasan Regulasi
-
Polisi Temukan Terduga Pelaku Pembakaran Gerbong KA di Stasiun Yogyakarta, Ini Motifnya
-
Terungkap! Satpam Salah Satu SMA di Sleman Terlibat Jaringan Penyuplai Senpi ke KKB