SuaraJogja.id - Pemerintah Kota Yogyakarta berencana mengajukan izin pemanfaatan Menara Dua Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Bener di Kecamatan Tegalrejo sebagai selter tambahan untuk kebutuhan isolasi terpusat pasien COVID-19.
"Saya sudah minta DPUPKP menyiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan untuk proses perizinan pemanfaatan ke pusat atau ke Kementerian PUPR," kata Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti di Yogyakarta, Rabu.
Menurut Haryadi, Menara Dua Rusunawa Bener memenuhi syarat untuk dijadikan sebagai selter tambahan karena lokasinya berada tepat di sisi menara satu yang selama ini sudah digunakan untuk selter isolasi terpusat pasien COVID-19.
Seperti menara satu, setiap unit di menara dua rusunawa tersebut juga sudah dilengkapi dengan berbagai perabot sehingga bisa langsung digunakan untuk isolasi.
"Bangunannya pun masih baru karena baru saja rampung dikerjakan. Jadi, nantinya terpusat di satu lokasi saja sehingga lebih memudahkan pengelolaannya," katanya.
Menara Satu Rusunawa Bener memiliki 42 unit kamar dan masing-masing kamar dapat digunakan oleh dua pasien, sedangkan di menara dua terdapat 44 unit kamar.
Sebelumnya, Kota Yogyakarta memanfaatkan Rusunawa Gemawang yang berada di Kabupaten Sleman sebagai selter tambahan. Saat ini, selter tersebut dalam kondisi tidak aktif karena tidak ada pasien yang memanfaatkannya.
Atas pengajuan izin pemanfaatan untuk selter tersebut, Haryadi mengatakan proses pendaftaran calon penghuni untuk Menara Dua Rusunawa Bener dimungkinkan akan ditunda terlebih dulu.
"Saat itu, pendaftaran dibuka dengan asumsi kasus melandai. Tetapi ternyata ada peningkatan kasus sehingga berpotensi meningkatkan kebutuhan tempat isolasi. Makanya, pendaftaran ditunda dulu sampai ada kejelasan dari pusat terkait status pandemi ini," katanya.
Baca Juga: Gedung SMKN 61 Jakarta Disulap Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19 di Pulau Tidung
Selter Bener Satu saat ini dihuni oleh 30 pasien. "Banyak yang justru berasal dari luar daerah dari pelaku perjalanan," katanya.
Pada Rabu (9/2), terdapat tambahan 103 kasus baru COVID-19 di Kota Yogyakarta dengan enam pasien sembuh atau selesai isolasi dan tidak ada pasien meninggal dunia. Dengan demikian, saat ini terdapat 461 kasus aktif di Kota Yogyakarta.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta Hari Setya Wacana mengatakan akan mengikuti perkembangan terkait rencana pemanfaatan Menara Dua Rusunawa Bener untuk kebutuhan selter isolasi pasien COVID-19.
Berita Terkait
-
KPK Dorong Kota Yogyakarta Optimalkan Pendapatan dari Pajak Air Tanah
-
BPBD Kota Yogyakarta Siagakan Tim Pemakaman Meski Kematian COVID-19 Turun
-
Polisi Limpahkan Berkas Kasus Penganiayaan di Jalan Veteran Umbulharjo ke Kejari Kota Yogyakarta
-
Ssangyong Rexton Mantan Mobil Dinas Wali Kota Yogyakarta Akhirnya Sukses di Balai Lelang
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Hari Kontrasepsi Sedunia, Sleman Beri Kejutan! Bukan Sekadar Seremonial, Tapi Bukti Nyata
-
Tarif Murah Gak Cukup! Ini 4 Jurus Ampuh Bikin Transportasi Publik Lebih Terjangkau
-
Geger! CCTV Pemda DIY Tampilkan Tulisan Provokatif: Siapa Dalang di Baliknya?
-
Drama Penangkapan Pelempar Molotov: Dari CCTV, Densus 88, Hingga Rayuan Pacar
-
Ada Pemberkasan PPPK, Antrean Pemohon SKCK di Polresta Yogyakarta Membludak