SuaraJogja.id - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta, Edy Muhammad mengatakan terdapat dua perbedaan penanganan anak yang terlanjur menikah di usia dini.
Anak-anak usia di bawah 18 tahun lebih sulit beradaptasi saat melanjutkan kehidupannya setelah menikah. Dengan demikian peran orang tua menjadi penting untuk keberlangsungan hidup anak.
"Semua anak-anak ini sudah kami berikan pendampingan setelah menikah. Baik dari psikolog, atau sosialisasi tentang kesehatan. Termasuk juga yang paling penting ilmu parenting," ujar Edy ditemui wartawan di Kompleks Balai Kota Yogyakarta, Rabu (16/2/2022).
Edy mengatakan bagi anak yang beranjak 18 tahun yang sudah menikah lebih siap ketika diberi sosialisasi dan pemahaman soal keluarga atau parenting.
"Yang jadi persoalan kami, biasanya anak di bawah 18 tahun, 16 atau 15 tahun ke bawah. Anak-anak usia ini yang biasanya setelah diberi dispensasi pernikahan, tidak tahu apa yang harus mereka lakukan selanjutnya. Tak jarang juga usia itu masih melaksanakan pendidikan," terang dia.
Disamping adanya pendampingan psikolog, peran orang tua cukup penting menurut Edy. Pasalnya beban anak bisa lebih ringan ketika orang terdekat berperan aktif dalam menjalani rumah tangga kecil mereka.
Edy tak menampik bahwa kondisi itu juga diikuti dengan kondisi istri yang tengah mengandung atau hamil. Sehingga adanya orang tua harus hadir dalam menjaga calon bayi anaknya.
Sementara Panitera Muda Permohonan Pengadilan Agama (PA) Yogyakarta, Titik Handriyani membeberkan fakta bahwa cukup banyak anak usia dini yang gagal membangun rumah tangganya.
"Ada beberapa pasangan yang akhirnya memutuskan untuk cerai. Padahal usia pernikahannya masih belum lama. Tahun kemarin menikah, tahun ini ada juga yang mengajukan permohonan cerai," ungkapnya.
Baca Juga: Sebanyak 1.500 Siswa di Skrining, Tujuh Siswa di Kota Yogyakarta Dinyatakan Positif Covid-19
Titik berharap meski di Kota Yogyakarta angka pernikahan dini tidak tergolong tinggi harus ada perhatian lebih dengan kasus yang terjadi. Selain adanya regulasi untuk mencegah pernikahan anak di bawah umur, semua pihak harus bergerak mencari solusi yang lebih baik.
Berita Terkait
-
Segera Menikah, Luna Maya dan Maxime Bouttier Pernah Bertengkar Hebat Hingga Hampir Putus
-
Nafa Urbach Ungkap Tak Ingin Menikah Lagi, Bagaimana Pandangan Islam?
-
Segera Menikah, Gemasnya Komentar Maxime Bouttier Saat Luna Maya Tak Pakai Make Up
-
Menikah 7 Mei, Ini Kisah Perjalanan Cinta Luna Maya dan Maxime Bouttier
-
Luapan Kekecewaan Maxime Bouttier usai Undangan Pernikahannya dengan Luna Maya Tersebar Luas
Terpopuler
- Tenaga Kalahkan Yamaha XMAX, Tampan Bak Motor BMW: Pesona Suzuki AN400 Bikin Kesengsem
- Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
- Sudah Dihubungi PSSI, Harga Pasar Pemain Keturunan Ini Lebih Mahal dari Joey Pelupessy
- Segera Ambil Saldo DANA Kaget Gratis Hari Ini, Cairkan Rezeki Siang Hari Bernilai Rp 300 Ribu
- 6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
Pilihan
-
Rekam Jejak Wipawee Srithong: Bintang Timnas Thailand, Pengganti Megawati di Red Sparks
-
Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
-
Puji Kinerja Nova Arianto, Kiper Timnas Indonesia: Semoga Konsisten
-
Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
-
Di Balik Gol Spektakuler Rayhan Hannan, Ada Rahasia Mengejutkan
Terkini
-
BTNGM Tindak Pendaki Ilegal yang Viral, Kirim Surat ke Pihak Kampus di Sukoharjo untuk Diproses
-
Dipanggil Sultan, Wali Kota Hasto Wardoyo Didesak Segera Atasi Ruwetnya Masalah Kota Jogja
-
Wabah Antraks Kembali Hantui Yogyakarta, Pemda DIY Bergerak Cepat, Vaksinasi Jadi Kunci
-
Pemkot Yogyakarta Gelar Pemeriksaan Kesehatan Lansia Gratis Tiap Bulan, Catat Tanggal dan Lokasinya!
-
Psikolog UGM Soroti Peran Literasi Digital dan Kontrol Diri