SuaraJogja.id - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej mengunjungi sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di DIY termasuk di Lapas Kelas IIA Yogyakarta, Jumat (18/2/2022).
Kunjungannya itu untuk memonitor serta evaluasi (monev) lapas. Pihaknya menyoroti juga ruang assessment center bagi warga binaan.
"Assessment center ini adalah dalam rangka pembinaan terhadap para warga binaan, jadi ada semacam raport terkait dengan apa yang mereka lakukan di lapas selama proses pembinaan dan diharapkan ketika kembali ke masyarakat bisa menyalurkan apa yang diperoleh di lapas," ujar Eddy ditemui di Lapas Wirogunan.
Hal itu, lanjut dia, agar memudahkan seluruh petugas lapas dalam melakukan penilaian, sehingga kesempatan warga binaan mendapat remisi juga tercatat dengan baik.
Baca Juga: Filipina Tangkap Pelaku Utama Kasus Narkotika Mary Jane, Wamenkumham: Kita Tunggu Putusan
"Di sisi lain tentunya para warga binaan punya hak dengan adanya assessment center ini. Termasuk juga memudahkan petugas dalam melihat apakah ini berhak mendapat remisi atau tidak, itu salah satu fungsinya juga," terang dia.
Tidak hanya itu, Eddy juga mengapresiasi fasad di depan Lapas Kelas IIA Yogyakarta yang kembali dipugar dengan mengikuti sejarah bangunannya.
"Kita lihat juga sudah ada pemugaran di sekitar sana dan melihat di depan itu namanya persis seperti dibangun pada zaman Belanda dan renovasi yang dilakukan itu demi menuju lapas yang ideal. Apalagi di Jogja ini seperti autopilot dan kebetulan memang untuk Jogja ini, kita melihat masih idol kapasitas ya dibanding dengan rutan atau lapas lain di Indonesia," terang dia.
Terpisah, Kepala Lapas Kelas IIA Yogyakarta, Soleh Joko Sutopo Assessment Center, menerangkan bahwa assessment center ini merupakan syarat yang harus dilakukan dalam membri remisi.
"Ini kan menjawab aturan yang ada karena salah satu syarat dalam pemberian integrasi dan remisi adalah adanya standar penilaian perubahan perilaku napi (spppn). Tentu ini yang kami coba masukkan ke dalam assessment center sehingga nanti dalam usulan bisa lancar," katanya.
Baca Juga: Ditanya Kapan RUU TPKS Disahkan, Wamenkuham: Lebih Cepat Lebih Baik
Hingga kini, kata Soleh, sudah ada 58 narapidana yang akan diwisuda.
Berita Terkait
-
Pernah Dicopot Jokowi, Eddy Hiariej Kembali Jadi Wamenkumham Kabinet Prabowo, IM57+ Soroti KPK Tak Tegas
-
Korupsi Dana Investasi, Direktur PT Taru Martani di DIY Jadi Tersangka
-
Diisukan Jadi Wamen di Kabinet Prabowo-Gibran, Hotman Paris: Saya Tak Bakat Jadi Birokrat
-
Adu Gaji Pengacara vs Wakil Menteri, Hotman Paris Yakin Mau Jadi Wamenkumham Kabinet Prabowo?
-
Johanis Tanak Bantah Ada Pihak di KPK Cegah Eddy Hiariej Kembali jadi Tersangka
Tag
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
Terkini
-
'Saya Hidupkan Semua!' Wali Kota Jogja Kerahkan 10 Mesin untuk Tangani 300 Ton Sampah Per Hari
-
Curhat Petani Gulurejo, Ladang Terendam, Harapan Pupus Akibat Sungai Mendangkal
-
Rahasia Pertemuan Prabowo-Mega Terungkap? Pengamat Ungkap Sinyal Penting di Balik Pintu Tertutup
-
Guru Besar UGM Dipecat karena Kekerasan Seksual: Polisi Belum Terima Laporan
-
Solusi Anti-Pesing Ala Jogja: Pampers Kuda untuk Andong Malioboro, Ini Kata Kusir