SuaraJogja.id - Situasi di Ukraina yang sudah bereskalasi dengan penggunaan senjata terjadi karena ada dua narasi yang berbeda antara Rusia dan Ukraina, ujar guru besar hukum internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana.
"Dalam perspektif Rusia, operasi militer yang dilancarkan adalah dalam rangka kerja sama pertahanan antara Rusia dengan dua Republik yang baru saja mendapatkan pengakuan dari Rusia atas kemerdekaannya dari Ukraina yaitu Republik Rakyat Donetsk dan Republik Rakyat Luhansk," ujar Hikmahanto Juwana seperti dikutip dari Antara, Kamis (24/2/2022).
Ia mengatakan Presiden Putin mendalilkan operasi militer tersebut berdasarkan Pasal 51 Piagam PBB yang memberi hak negara untuk membela dirinya baik secara individual maupun kolektif melalui pakta pertahanan.
"Bagi Rusia dua republik yang diakui tersebut sedang mendapat serangan dari militer Ukraina," kata Rektor Universitas Jenderal A. Yani itu.
Baca Juga: Uang Kripto Bitcoin Anjlok 7,9 Persen Setelah Rusia Menginvasi Ukraina
Sementara narasi dari pihak Ukraina, lanjut dia, Rusia dengan pengakuan terhadap dua Republik yang selama ini dianggap sebagai gerakan separatis telah mengganggu integritas wilayah Ukraina.
Tentu Ukraina tidak ingin tinggal diam terhadap pelaku separatis dan karena itu melakukan tindakan terhadap para pemberontak, kata Hikmahanto.
Presiden Ukraina pun menyatakan bila Rusia terlibat dalam perang dalam skala besar maka tidak ada pilihan bagi Ukraina untuk membalasnya berdasarkan Pasal 51 Piagam PBB.
Dalam konteks demikian hukum internasional hanya digunakan sebagai legitimasi baik Rusia maupun Ukraina untuk menggunakan kekerasan.
"Ukraina paham bila militer mereka berhadapan dengan Rusia maka akan sulit untuk memukul mundur Rusia. Di sinilah dalam beberapa minggu belakangan Ukraina berkeinginan untuk bergabung dengan NATO. Bila ada di dalam NATO maka serangan terhadap satu anggota NATO berarti serangan terhadap semua anggota NATO," kata Hikmahanto.
Baca Juga: Kepanikan Warga Ibu Kota Ukraina, Mulai Serbu Supermaket Sampai Mencoba Pergi Cari Tempat Aman
Tidak heran bila Presiden Putin mengancam akan menyerang Ukraina bila Ukraina bergabung ke NATO.
Berita Terkait
-
Reporter TV Pro-Putin Tewas Diledakkan Ranjau di Perbatasan Rusia-Ukraina
-
Serangan Drone Rusia Hantam Kampung Halaman Zelenskiy Usai Negosiasi Damai
-
Gedung Putih Klaim Kesepakatan dengan Rusia dan Ukraina, Zelensky: Moskow Berbohong!
-
AS Tawarkan Perjanjian Mineral Baru ke Ukraina: Trump Ingin 'Lindungi' Pembangkit Nuklir?
-
Indonesia Kirim Pasukan Perdamaian ke Ukraina? Kemlu RI Buka Suara
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Cerita Trio Eks Kapolresta Solo Lancarkan Arus Mudik-Balik 2025
-
Gawat! Mees Hilgers Terkapar di Lapangan, Ternyata Kena Penyakit Ini
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
Terkini
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan