SuaraJogja.id - Sebanyak lima pegawai Pengadilan Agama (PA) Kota Yogyakarta terkonfirmasi Covid-19 selama peningkatan kasus varian Omicron beberapa hari terakhir. Pelayanan di instansi setempat tidak ditutup, tetapi pendaftaran perkara dan pelayanan dibatasi.
Ketua PA Kota Yogyakarta Waluyo menerangkan kebijakan pembatasan ini telah dipertimbangkan sejak kasus varian baru ditemui di wilayah setempat. Tingkat penyebaran sangat cepat, dikhawatirkan pelayanan di PA Kota Jogja akan terganggu jika tidak dilakukan antisipasi.
"Karena di karyawan kami sudah ada juga yang terkonfirmasi positif, sehingga kami melakukan pembatasan. Total pegawai yang Covid-19 itu ada lima, yakni tiga hakim dan dua karyawan," jelas Waluyo kepada wartawan, Jumat (25/2/2022).
Pelayanan seperti pemeriksaan, pemutusan penyelesaian perkara bidang perkawinan, kewarisan, wasiat dan hibah berjalan seperti biasa.
Baca Juga: Ada 1.111 Pasien Covid-19 di Sleman, Rerata Gejala Ringan dan OTG
"Pendaftaran yang masuk tetap kami layani, sama sekali tidak ditutup. Namun melihat kondisi ini terpaksa kami membatasi diri untuk mencegah penularan. Tamu yang datang tetap wajib menjalankan prokes ketat," ujar dia.
Ia mengungkapkan, pelayanan dibatasi dengan mengurangi jumlah perkara yang masuk. Padahal dalam sehari puluhan perkara bisa ditangani.
"Tapi sekarang kami batasi hanya tujuh saja pendaftaran perkara baru per hari. Karena kalau banyak kan berkaitan juga dengan pelaksanaan sidang, jadi nanti akan menumpuk," kata dia.
Untuk diketahui kasus Covid-19 di Kota Pelajar sudah menembus 4.181 orang, Kamis (24/2/2022). Berdasarkan data di laman corona.jogjakota.go.id, angka kasus baru mencapai 660 orang.
Penambahan kasus baru tersebut paling tinggi selama 3 pekan terakhir. Kemantren Umbulharjo tercatat paling banyak menyumbang kasus baru 101 pasien.
Baca Juga: Wartawan Gadungan Peras Pegawai Indomaret Bantul, Invasi ke Ukraina untuk Kekuasaan Putin
Satu orang dipastikan meninggal dunia karena Covid-19 pada Kamis, dan angka kesembuhan sebanyak 367 orang.
Berita Terkait
-
Ada 1.111 Pasien Covid-19 di Sleman, Rerata Gejala Ringan dan OTG
-
Wartawan Gadungan Peras Pegawai Indomaret Bantul, Invasi ke Ukraina untuk Kekuasaan Putin
-
Masyarakat "Sak Karepe Dewe", Kasus Covid-19 di DIY Pecah Rekor Tertinggi sejak Pandemi
-
Bertambah 941 Kasus, Positif Covid-19 di Lampung Capai 61.464 Orang
-
Update: Positif Covid-19 di Cirebon Tambah 336 Kasus dan sembuh 279 Orang
Terpopuler
- Kemarin Koar-koar, Mertua Pratama Arhan Mewek Usai Semen Padang Tak Main di Liga 2
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
- Resmi! Bek Liga Inggris 1,85 Meter Tiba di Indonesia Akhir Pekan Ini
- Rekomendasi Mobil Bekas Setara Harga Motor Baru di Bawah 25 Juta, Lengkap Spesifikasi dan Pajaknya
- Rekomendasi Aplikasi Penghasil Uang Resmi Versi Pemerintah Mei 2025, Dapat Cuan dari HP!
Pilihan
-
7 Rekomendasi Mobil Seken Murah, Hemat Bensin Tak Khawatir Rawat Mesin
-
4 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta: Irit Bahan Bakar, Kabin Longgar
-
Mantan Bos PT Sritex Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Ini Respon Tim Kurator
-
7 Motor Bekas Murah Rp2-3 Jutaan: Irit dan Bandel, Kembalikan Kenangan Masa Lalu
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik Mei 2025
Terkini
-
Rumah Ditinggal Liburan, Perempuan Ini Gasak Harta Tetangga, Isi Dompet Korban Ludes
-
Program Sekolah Rakyat Tinggal Hitungan Bulan, Muhammadiyah Desak Prabowo Fokus dan Kolaboratif
-
Warga Jogja Jangan Ketinggalan, Link Aktif Klaim Saldo DANA Kaget di Sini
-
BMW Hantam Motor di Palagan, Mahasiswa Tewas! Netizen Geruduk Kampus Pelaku?
-
Bangun Insinerator Swadaya, Warga Kricak Kidul Sulap Sampah Residu jadi Energi