SuaraJogja.id - Sebanyak lima pegawai Pengadilan Agama (PA) Kota Yogyakarta terkonfirmasi Covid-19 selama peningkatan kasus varian Omicron beberapa hari terakhir. Pelayanan di instansi setempat tidak ditutup, tetapi pendaftaran perkara dan pelayanan dibatasi.
Ketua PA Kota Yogyakarta Waluyo menerangkan kebijakan pembatasan ini telah dipertimbangkan sejak kasus varian baru ditemui di wilayah setempat. Tingkat penyebaran sangat cepat, dikhawatirkan pelayanan di PA Kota Jogja akan terganggu jika tidak dilakukan antisipasi.
"Karena di karyawan kami sudah ada juga yang terkonfirmasi positif, sehingga kami melakukan pembatasan. Total pegawai yang Covid-19 itu ada lima, yakni tiga hakim dan dua karyawan," jelas Waluyo kepada wartawan, Jumat (25/2/2022).
Pelayanan seperti pemeriksaan, pemutusan penyelesaian perkara bidang perkawinan, kewarisan, wasiat dan hibah berjalan seperti biasa.
"Pendaftaran yang masuk tetap kami layani, sama sekali tidak ditutup. Namun melihat kondisi ini terpaksa kami membatasi diri untuk mencegah penularan. Tamu yang datang tetap wajib menjalankan prokes ketat," ujar dia.
Ia mengungkapkan, pelayanan dibatasi dengan mengurangi jumlah perkara yang masuk. Padahal dalam sehari puluhan perkara bisa ditangani.
"Tapi sekarang kami batasi hanya tujuh saja pendaftaran perkara baru per hari. Karena kalau banyak kan berkaitan juga dengan pelaksanaan sidang, jadi nanti akan menumpuk," kata dia.
Untuk diketahui kasus Covid-19 di Kota Pelajar sudah menembus 4.181 orang, Kamis (24/2/2022). Berdasarkan data di laman corona.jogjakota.go.id, angka kasus baru mencapai 660 orang.
Penambahan kasus baru tersebut paling tinggi selama 3 pekan terakhir. Kemantren Umbulharjo tercatat paling banyak menyumbang kasus baru 101 pasien.
Baca Juga: Ada 1.111 Pasien Covid-19 di Sleman, Rerata Gejala Ringan dan OTG
Satu orang dipastikan meninggal dunia karena Covid-19 pada Kamis, dan angka kesembuhan sebanyak 367 orang.
Berita Terkait
-
Ada 1.111 Pasien Covid-19 di Sleman, Rerata Gejala Ringan dan OTG
-
Wartawan Gadungan Peras Pegawai Indomaret Bantul, Invasi ke Ukraina untuk Kekuasaan Putin
-
Masyarakat "Sak Karepe Dewe", Kasus Covid-19 di DIY Pecah Rekor Tertinggi sejak Pandemi
-
Bertambah 941 Kasus, Positif Covid-19 di Lampung Capai 61.464 Orang
-
Update: Positif Covid-19 di Cirebon Tambah 336 Kasus dan sembuh 279 Orang
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Jogja Siaga Banjir, Peta Risiko Bencana Diperbarui, Daerah Ini Masuk Zona Merah
-
DANA Kaget untuk Warga Jogja: Buruan Klaim 'Amplop Digital' Ini!
-
Heboh Arca Agastya di Sleman: BPK Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Situs Candi
-
Gus Ipul Jamin Hak Wali Asuh SR: Honor & Insentif Sesuai Kinerja
-
Rp300 Triliun Diselamatkan, Tapi PLTN Jadi Korban? Nasib Energi Nuklir Indonesia di Ujung Tanduk