SuaraJogja.id - Sebanyak lima pegawai Pengadilan Agama (PA) Kota Yogyakarta terkonfirmasi Covid-19 selama peningkatan kasus varian Omicron beberapa hari terakhir. Pelayanan di instansi setempat tidak ditutup, tetapi pendaftaran perkara dan pelayanan dibatasi.
Ketua PA Kota Yogyakarta Waluyo menerangkan kebijakan pembatasan ini telah dipertimbangkan sejak kasus varian baru ditemui di wilayah setempat. Tingkat penyebaran sangat cepat, dikhawatirkan pelayanan di PA Kota Jogja akan terganggu jika tidak dilakukan antisipasi.
"Karena di karyawan kami sudah ada juga yang terkonfirmasi positif, sehingga kami melakukan pembatasan. Total pegawai yang Covid-19 itu ada lima, yakni tiga hakim dan dua karyawan," jelas Waluyo kepada wartawan, Jumat (25/2/2022).
Pelayanan seperti pemeriksaan, pemutusan penyelesaian perkara bidang perkawinan, kewarisan, wasiat dan hibah berjalan seperti biasa.
Baca Juga: Ada 1.111 Pasien Covid-19 di Sleman, Rerata Gejala Ringan dan OTG
"Pendaftaran yang masuk tetap kami layani, sama sekali tidak ditutup. Namun melihat kondisi ini terpaksa kami membatasi diri untuk mencegah penularan. Tamu yang datang tetap wajib menjalankan prokes ketat," ujar dia.
Ia mengungkapkan, pelayanan dibatasi dengan mengurangi jumlah perkara yang masuk. Padahal dalam sehari puluhan perkara bisa ditangani.
"Tapi sekarang kami batasi hanya tujuh saja pendaftaran perkara baru per hari. Karena kalau banyak kan berkaitan juga dengan pelaksanaan sidang, jadi nanti akan menumpuk," kata dia.
Untuk diketahui kasus Covid-19 di Kota Pelajar sudah menembus 4.181 orang, Kamis (24/2/2022). Berdasarkan data di laman corona.jogjakota.go.id, angka kasus baru mencapai 660 orang.
Penambahan kasus baru tersebut paling tinggi selama 3 pekan terakhir. Kemantren Umbulharjo tercatat paling banyak menyumbang kasus baru 101 pasien.
Baca Juga: Wartawan Gadungan Peras Pegawai Indomaret Bantul, Invasi ke Ukraina untuk Kekuasaan Putin
Satu orang dipastikan meninggal dunia karena Covid-19 pada Kamis, dan angka kesembuhan sebanyak 367 orang.
Berita Terkait
-
Drama Sidang Cerai Baim-Paula: Bukti Baim Ditolak, Apa yang Terjadi?
-
Baim Wong Semringah Usai Serahkan Bukti Cerai, Akui Sudah Lama Menunggu
-
Venna Melinda Siapkan Dua Saksi Kunci untuk Sidang Cerai Ferry Irawan: Langkah Cepat untuk Pisah?
-
Paula Verhoeven Hadiri Sidang Perdana Perceraian, Pilih Irit Bicara
-
Miris, Kimberly Ryder dan Anak-anak Dikunci di Rumah oleh Edward Akbar
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
Sirekap di Jogja Sempat Bermasalah, Petugas Tak Bisa Unggah Data TPS
-
KDRT Tinggi di Gamping, Pemkab Sleman Luncurkan Layanan Konseling Keliling
-
Korban Laka Tunggal di DAM Cangkring Bertambah, Ini Identitasnya
-
Turun Dibanding 2020 hingga 10 Persen, KPU Ungkap Alasan Partisipasi Pemilu Berkurang
-
Miris, Pelajar Kelas 10 Sebuah SMK di Gunungkidul Dicabuli Ayah Tirinya Berulang Kali