SuaraJogja.id - Mantan taipan minyak yang berseberangan dengan Kremlin, Mikhail Khodorkovsky, mengungkapkan bahwa invasi Rusia ke Ukraina dipicu alasan untuk mempertahankan kekuasaan Vladimir Putin. Di sisi lain, viral perempuan bule yang juga Muslim mengaku patah hati menyaksikan video viral bule dihajar orang Indonesia karena mengganggu salat. Tak kalah ramai dibicarakan, Mawar AFI membeberkan kronologi perceraiannya setelah sang mantan suami menuduhnya selingkuh.
Sementara itu, wartawan gadungan memeras pegawai minimarket di Bantul hingga meminta uang ganti rugi Rp10 juta. Selain itu terkait Covid-19 Jogja, penyekatan perbatasan dinilai tak efeksif menghalau wisatawan, sehingga pemerintah mengandalkan PeduliLindungi. Berikut lima berita terpopuler SuaraJogja.id pada Kamis (24/2/2022) kemarin:
1. Mantan Taipan Minyak Rusia Mikhail Khodorkovsky Sebut Invasi ke Ukraina untuk Mempertahankan Kekuasaan Putin
Mikhail Khodorkovsky, mantan taipan minyak yang berseberangan dengan Kremlin, mengatakan invasi Vladimir Putin di Ukraina merupakan pengkhianatan terhadap kepentingan Rusia.
Dia juga mengatakan konflik tersebut hanya dipicu untuk mempertahankan kekuasaan klan Putin.
2. Wartawan Gadungan Peras Pegawai Indomaret dan Alfamart di Bantul, Minta Ganti Rugi Rp10 Juta
Polres Bantul mengungkap tindak pemerasan atau penipuan yang terjadi di dua ritel modern yakni Indomaret di Jalan Parangtritis, Kapanewon Sewon dan Alfamart, Kapanewon Bantul pada Kamis (3/2/2022). Polisi menangkap tiga orang yakni Andreas Sujono (51) alias John Lauw asal Simokerto, Kota Surabaya, Jawa Timur; Natalia Sumargo (58) asal Pabean Cantian, Kota Surabaya; dan MA (37) asal Jebres, Kota Solo, Jawa Tengah.
Diketahui bahwa modus mereka mengaku sebagai wartawan gadungan. Andreas Sujono mengaku sebagai wartawan dari
media online libasriau.com, sedangkan Natalia wartawan dari investigasinews.com.
Baca Juga: Masyarakat "Sak Karepe Dewe", Kasus Covid-19 di DIY Pecah Rekor Tertinggi sejak Pandemi
3. Penyekatan Perbatasan Tak Efektif Halau Wisatawan ke Jogja, PeduliLindungi Diperketat
Rencana Pemda DIY untuk melakukan penyekatan daerah perbatasan dalam rangka mengantisipasi makin masifnya penularan COVID-19 tampaknya sulit dilakukan saat ini sebab kebijakan tersebut disebut tak efektif untuk menghalau wisatawan untuk masuk ke DIY.
Saat ini jumlah wisatawan yang masuk ke DIY sangat banyak setiap harinya. Bus-bus wisata pun berseliweran keluar masuk DIY di berbagai kawasan wisata meski DIY masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
4. WNA di Indonesia Dihajar, Bule Muslim Patah Hati Orang Habis Salat Pukul Orang Lain
Berita Terkait
-
Masyarakat "Sak Karepe Dewe", Kasus Covid-19 di DIY Pecah Rekor Tertinggi sejak Pandemi
-
Eks Suami Menikahi Babysitter, Mawar AFI kenalkan Pengasuh Baru Sambil Menyindir
-
Kata Wartawan Gadungan yang Melakukan Tindak Pemerasan di Bantul: Kartu Pers Tidak Pernah Saya Pakai
-
Wartawan Gadungan Peras Pegawai Indomaret dan Alfamart di Bantul, Minta Ganti Rugi Rp10 Juta
-
4 Poin Sikap Indonesia terhadap Konflik Ukraina dan Rusia, Ajak Utamakan Diplomasi
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik
-
Hasil Operasi Pekat Progo: Polda DIY Ringkus 65 Tersangka, Sita Ribuan Miras hingga Amankan Mucikari