SuaraJogja.id - Polsek Mergangsan akan melakukan gelar perkara untuk mengetahui polemik penutupan fasilitas Mandi Cuci Kakus (MCK) di RT 84/RW 19 di Kelurahan Brontokusuman, Kemantren Mergangsan.
Dalam gelar perkara tersebut, akan dicari tahu kronologi dan duduk perkara kejadian agar bisa diketahui dengan selengkap mungkin.
Kapolsek Mergangsan Kompol Rachmadiwanto mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan seorang warga yang merasa dirugikan yaitu Kris Triwanto.
"Laporan sudah kami terima kemarin kita juga meminta keterangan dari si pelapor terkait kondisi di lapangan dan kejadiannya," ujar Rachmadiwanto dihubungi wartawan, Rabu (2/3/2022).
Pihaknya segera menyiapkan personel untuk mendatangi lokasi dan melakukan pengumpulan data dari gelar perkara yang akan dilakukan dalam waktu dekat.
Disinggung terkait delik aduan yang disampaikan pelapor, Rachmadiwanto menyebut belum bisa memastikan sebelum ada gelar perkara. Namun dari laporan yang dilayangkan belum ditemukan fakta dari laporan tersebut.
"Laporannya saudara K itu dasarnya pengrusakan MCK dan pencemaran nama baik. Sudah kami terima, tapi hasil penyelidikan anggota tidak ditemukan sesuai fakta pengaduannya. Jadi memang pengaduannya tidak mendasar dan tidak sesuai fakta di lapangan," ungkap Rachmadiwanto.
Pihaknya belum dapat memastikan bagaimana persoalan ini ketika fakta di lapangan dalam gelar perkara nanti tidak sesuai dengan yang dilaporkan. Pihaknya masih mengumpulkan data terlebih dahulu.
"Dari gelar perkara setelah lengkap semua dan dari saksi kita mintai keterangan juga. Kalau tidak memenuhi unsur fakta hukumnya, ya nanti kita hentikan pengaduannya," terang dia.
Baca Juga: Ribut Perkara MCK Ditutup di RT 84 Brontokusuman, Warga Mediasi ke Polsek Mergangsan
Sebelumnya diberitakan fasilitas MCK yang dibangun Pemkot Yogyakarta untuk warga RT 84/RW 19 ditutup oleh RT setempat. Hal itu menimbulkan perseteruan karena sebagian warga tidak bisa menggunakan kamar mandi itu.
Bukan tanpa alasan penutupan MCK ini dilakukan. Menurut Ketua RT 84, Zuhrida Siregar MCK ditutup sementara mengingat baru dilakukan pembersihan septictank pada Minggu (28/2/2022). Pembersihan belum selesai dan rencananya dilanjutkan pada Sabtu (5/3/2022).
Berita Terkait
-
Ribut Perkara MCK Ditutup di RT 84 Brontokusuman, Warga Mediasi ke Polsek Mergangsan
-
Kisah Ponten Mangkunegaran, Bangunan MCK Modern Pada Masanya
-
Wali Kota Serang Sebut 30 Ribu Warganya Masih BAB Sembarangan
-
Ditipu, Motor Milik Perempuan Asal Demak Dibawa Kabur Kenalan dari Media Sosial
-
Soal Penggusuran di Kali Code, Kecamatan Mergangsan dan Pedagang Buat Kesepakatan Ini
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Duh! Septic Tank di Teras Malioboro 1 Meledak, Tiga Wisatawan Terluka
-
Misteri Perahu Kosong di Muara Opak: Nelayan Bantul Hilang, Drone Thermal Dikerahkan
-
Dari Kebun Sayur ke Digital: UMKM Sumowono Semarang Maju Bersama BRI Desa BRILiaN
-
Air Mata Haru di Balik Antrean Syawalan Sultan: Perjuangan Siswa Difabel Demi Salaman Raja Jogja
-
Daftar Harga dan Review Puma Hyrox Terbaru di Indonesia 2026