SuaraJogja.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul masih menemukan kafe-kafe yang belum mengoptimalkan aplikasi PeduliLindungi. Aplikasi tersebut berguna untuk melakukan screening terhadap orang yang akan masuk apakah dalam kondisi sehat atau positif Covid-19.
Ketua Satpol PP Bantul Yulius Suharta menuturkan, aplikasi PeduliLindungi yang terdapat di kafe-kafe hanya sebatas menjadi pajangan. Pengunjung yang masuk tidak memindai barcode yang ada.
"Fasilitas dan penerapan aplikasi PeduliLindungi masih sebatas pajangan saja. Pengunjung langsung dibolehkan masuk," ujarnya, Kamis (3/3/2022).
Sehingga memang harus ada pengawasan dari satgas setempat supaya setiap pengunjung yang datang tetap memindai barcode yang ada di PeduliLindungi. Ia menyatakan aplikasi ini bisa membantu upaya pengendalian Covid-19.
"Dengan aplikasi itu bisa membantu mengendalikan penularan varian Omicron, masyarakat jangan sampai abai," kata dia.
Guna meminimalisir penyebaran varian Omicron, jajarannya rutin menggelar patroli protokol kesehatan. Khususnya untuk pelaku perjalanan dan kegiatan-kegiatan yang rawan menimbulkan kerumunan.
"Itu jadi prioritas yang senantiasa kami cek. Kemudian juga menindaklanjuti beberapa laporan dari masyarakat seperti tadi malam ada acara dangdut."
"Itu kami cek walau sudah ada izin tapi karena kemungkinan acara musik dangdut jadi antusiasme masyarakat cukup banyak. Kami sebagai tim penegak hukum (gakkum) selalu bergerak dalam upaya penegakan prokes," ujarnya.
Selama satu minggu penuh mereka selalu berpatroli, pada Senin-Jumat patroli mengenai prokes sebanyak satu kali. Untuk Sabtu dan Minggu patroli digelar selama dua kali.
Baca Juga: Dinkes Bantul Minta Rumah Sakit Konversikan Tempat Tidur untuk pasien COVID-19
"Untuk hari Senin-Jumat kami giat patroli prokes di tempat-tempat yang rawan keramaian. Pada Sabtu dan Minggu patrolinya di tempat wisata," imbuhnya.
Di sisi lain, Yulius berharap agar tim gakkum akan didukung oleh anggaran belanja tak terduga (BTT) agar bisa optimal dalam upaya pencegahan pelanggaran terhadap prokes. Namun demikian, dia tidak merincikan berapa jumlah pelanggaran prokes yang telah ditindak.
"Kami sesuaikan dengan data keadaan penyebaran Covid-19 dan kemarin dari pertengahan sampai akhir Februari 2022," tuturnya.
Berita Terkait
-
Kasus Aktif Covid-19 di Bantul Capai Ribuan, Pemkab Izinkan Aktivitas Ekonomi Tanpa Pengetatan
-
Biar Tak Antre, Calon Penumpang Diminta Isi e-HAC Sebelum Tiba di Bandara Husein Sastranegara
-
Cara Isi e-HAC PeduliLindungi untuk Liburan Long Weekend Naik Pesawat
-
PPKM Level 3 Kota Palembang Diperpanjang, Hingga 14 Maret 2022
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa
-
Belum Genap Tiga Tahun, Puluhan Becak Listrik Danais Rusak, Dishub Sebut Baru Proyek Percontohan
-
Tramadol Masih Mudah Dibeli, Pembatasan Resep Dokter Mendesak, Jalur Ilegal Harus Distop
-
GEMPAR Hadir di Pasar Balangan, Pasar Tumbuh Ekonomi Sleman Tangguh
-
Menyesap Selang Demi Setetes Air, Potret Ketangguhan Warga Bantul Bertahan Saat Kemarau