SuaraJogja.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul masih menemukan kafe-kafe yang belum mengoptimalkan aplikasi PeduliLindungi. Aplikasi tersebut berguna untuk melakukan screening terhadap orang yang akan masuk apakah dalam kondisi sehat atau positif Covid-19.
Ketua Satpol PP Bantul Yulius Suharta menuturkan, aplikasi PeduliLindungi yang terdapat di kafe-kafe hanya sebatas menjadi pajangan. Pengunjung yang masuk tidak memindai barcode yang ada.
"Fasilitas dan penerapan aplikasi PeduliLindungi masih sebatas pajangan saja. Pengunjung langsung dibolehkan masuk," ujarnya, Kamis (3/3/2022).
Sehingga memang harus ada pengawasan dari satgas setempat supaya setiap pengunjung yang datang tetap memindai barcode yang ada di PeduliLindungi. Ia menyatakan aplikasi ini bisa membantu upaya pengendalian Covid-19.
"Dengan aplikasi itu bisa membantu mengendalikan penularan varian Omicron, masyarakat jangan sampai abai," kata dia.
Guna meminimalisir penyebaran varian Omicron, jajarannya rutin menggelar patroli protokol kesehatan. Khususnya untuk pelaku perjalanan dan kegiatan-kegiatan yang rawan menimbulkan kerumunan.
"Itu jadi prioritas yang senantiasa kami cek. Kemudian juga menindaklanjuti beberapa laporan dari masyarakat seperti tadi malam ada acara dangdut."
"Itu kami cek walau sudah ada izin tapi karena kemungkinan acara musik dangdut jadi antusiasme masyarakat cukup banyak. Kami sebagai tim penegak hukum (gakkum) selalu bergerak dalam upaya penegakan prokes," ujarnya.
Selama satu minggu penuh mereka selalu berpatroli, pada Senin-Jumat patroli mengenai prokes sebanyak satu kali. Untuk Sabtu dan Minggu patroli digelar selama dua kali.
Baca Juga: Dinkes Bantul Minta Rumah Sakit Konversikan Tempat Tidur untuk pasien COVID-19
"Untuk hari Senin-Jumat kami giat patroli prokes di tempat-tempat yang rawan keramaian. Pada Sabtu dan Minggu patrolinya di tempat wisata," imbuhnya.
Di sisi lain, Yulius berharap agar tim gakkum akan didukung oleh anggaran belanja tak terduga (BTT) agar bisa optimal dalam upaya pencegahan pelanggaran terhadap prokes. Namun demikian, dia tidak merincikan berapa jumlah pelanggaran prokes yang telah ditindak.
"Kami sesuaikan dengan data keadaan penyebaran Covid-19 dan kemarin dari pertengahan sampai akhir Februari 2022," tuturnya.
Berita Terkait
-
Kasus Aktif Covid-19 di Bantul Capai Ribuan, Pemkab Izinkan Aktivitas Ekonomi Tanpa Pengetatan
-
Biar Tak Antre, Calon Penumpang Diminta Isi e-HAC Sebelum Tiba di Bandara Husein Sastranegara
-
Cara Isi e-HAC PeduliLindungi untuk Liburan Long Weekend Naik Pesawat
-
PPKM Level 3 Kota Palembang Diperpanjang, Hingga 14 Maret 2022
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
YOGYAKOMTEK 2026 Resmi Dibuka, Pameran Komputer Terbesar di DIY
-
Honda DBL Jogja 2026 Dimulai: Sensasi Riding Test dan Peluang Bawa Pulang New Honda BeAT
-
Influenza A Terdeteksi di DIY, 24 Kasus Muncul, Sekolah Belum Diliburkan
-
Pestapora 2026 Siap Makin Meriah, BRImo Bawa Program Spesial
-
Cak Nun hingga Eross Sheila on 7, Jejak 77 Tahun MUHI Yogyakarta Diabadikan dalam Buku