SuaraJogja.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul masih menemukan kafe-kafe yang belum mengoptimalkan aplikasi PeduliLindungi. Aplikasi tersebut berguna untuk melakukan screening terhadap orang yang akan masuk apakah dalam kondisi sehat atau positif Covid-19.
Ketua Satpol PP Bantul Yulius Suharta menuturkan, aplikasi PeduliLindungi yang terdapat di kafe-kafe hanya sebatas menjadi pajangan. Pengunjung yang masuk tidak memindai barcode yang ada.
"Fasilitas dan penerapan aplikasi PeduliLindungi masih sebatas pajangan saja. Pengunjung langsung dibolehkan masuk," ujarnya, Kamis (3/3/2022).
Sehingga memang harus ada pengawasan dari satgas setempat supaya setiap pengunjung yang datang tetap memindai barcode yang ada di PeduliLindungi. Ia menyatakan aplikasi ini bisa membantu upaya pengendalian Covid-19.
"Dengan aplikasi itu bisa membantu mengendalikan penularan varian Omicron, masyarakat jangan sampai abai," kata dia.
Guna meminimalisir penyebaran varian Omicron, jajarannya rutin menggelar patroli protokol kesehatan. Khususnya untuk pelaku perjalanan dan kegiatan-kegiatan yang rawan menimbulkan kerumunan.
"Itu jadi prioritas yang senantiasa kami cek. Kemudian juga menindaklanjuti beberapa laporan dari masyarakat seperti tadi malam ada acara dangdut."
"Itu kami cek walau sudah ada izin tapi karena kemungkinan acara musik dangdut jadi antusiasme masyarakat cukup banyak. Kami sebagai tim penegak hukum (gakkum) selalu bergerak dalam upaya penegakan prokes," ujarnya.
Selama satu minggu penuh mereka selalu berpatroli, pada Senin-Jumat patroli mengenai prokes sebanyak satu kali. Untuk Sabtu dan Minggu patroli digelar selama dua kali.
Baca Juga: Dinkes Bantul Minta Rumah Sakit Konversikan Tempat Tidur untuk pasien COVID-19
"Untuk hari Senin-Jumat kami giat patroli prokes di tempat-tempat yang rawan keramaian. Pada Sabtu dan Minggu patrolinya di tempat wisata," imbuhnya.
Di sisi lain, Yulius berharap agar tim gakkum akan didukung oleh anggaran belanja tak terduga (BTT) agar bisa optimal dalam upaya pencegahan pelanggaran terhadap prokes. Namun demikian, dia tidak merincikan berapa jumlah pelanggaran prokes yang telah ditindak.
"Kami sesuaikan dengan data keadaan penyebaran Covid-19 dan kemarin dari pertengahan sampai akhir Februari 2022," tuturnya.
Berita Terkait
-
Kasus Aktif Covid-19 di Bantul Capai Ribuan, Pemkab Izinkan Aktivitas Ekonomi Tanpa Pengetatan
-
Biar Tak Antre, Calon Penumpang Diminta Isi e-HAC Sebelum Tiba di Bandara Husein Sastranegara
-
Cara Isi e-HAC PeduliLindungi untuk Liburan Long Weekend Naik Pesawat
-
PPKM Level 3 Kota Palembang Diperpanjang, Hingga 14 Maret 2022
Terpopuler
- Dulu Dicibir, Keputusan Elkan Baggott Tolak Timnas Indonesia Kini Banjir Pujian
- Lupakan Vario! 5 Rekomendasi Motor Gagah Harganya Jauh Lebih Murah, Tenaganya Bikin Ketagihan
- Pemain Keturunan Rp52,14 Miliar Follow Timnas Indonesia: Saya Sudah Bicara dengan Pelatih Kepala
- Sedan Bekas Tahun Muda Mulai Rp 70 Juta, Ini 5 Pilihan Irit dan Nyaman untuk Harian
- Pemain Keturunan Palembang Salip Mauro Zijlstra Gabung Timnas Indonesia, Belum Punya Paspor RI
Pilihan
-
Rekor Pertemuan Timnas Indonesia vs Arab Saudi dan Irak di Grup B Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia
-
BREAKING NEWS! Drawing Tuntas, Timnas Indonesia Hadapi Dua Negara Ini
-
LIVE REPORT Drawing Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026: Timnas Indonesia Lawan Siapa?
-
3 Rekomendasi HP Murah OPPO RAM 8 GB dan Chipset Gahar Performa Handal
-
Drawing Belum Mulai, Satu Negara Sudah Dirugikan AFC Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
Terkini
-
Terobosan Baru, Embarkasi Haji Berbasis Hotel di Kulon Progo Permudah Jemaah Jogja Mulai 2026
-
BRI dan Liga Kompas Berangkatkan Tim U-15 ke Swedia, Target Raih Gelar Juara
-
Musik Asyik di Kafe Bisa Jadi Masalah Hukum? Simak Penjelasan Kemenkum DIY Soal Royalti Musik
-
Wali Murid Menjerit, Pungutan Seragam MAN di DIY Tembus Rp 1,8 Juta, ORI Investigasi
-
Diplomasi Indonesia Diuji: Mampukah RI Lolos dari Tekanan Trump Tanpa Kehilangan Cina?