SuaraJogja.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul masih menemukan kafe-kafe yang belum mengoptimalkan aplikasi PeduliLindungi. Aplikasi tersebut berguna untuk melakukan screening terhadap orang yang akan masuk apakah dalam kondisi sehat atau positif Covid-19.
Ketua Satpol PP Bantul Yulius Suharta menuturkan, aplikasi PeduliLindungi yang terdapat di kafe-kafe hanya sebatas menjadi pajangan. Pengunjung yang masuk tidak memindai barcode yang ada.
"Fasilitas dan penerapan aplikasi PeduliLindungi masih sebatas pajangan saja. Pengunjung langsung dibolehkan masuk," ujarnya, Kamis (3/3/2022).
Sehingga memang harus ada pengawasan dari satgas setempat supaya setiap pengunjung yang datang tetap memindai barcode yang ada di PeduliLindungi. Ia menyatakan aplikasi ini bisa membantu upaya pengendalian Covid-19.
"Dengan aplikasi itu bisa membantu mengendalikan penularan varian Omicron, masyarakat jangan sampai abai," kata dia.
Guna meminimalisir penyebaran varian Omicron, jajarannya rutin menggelar patroli protokol kesehatan. Khususnya untuk pelaku perjalanan dan kegiatan-kegiatan yang rawan menimbulkan kerumunan.
"Itu jadi prioritas yang senantiasa kami cek. Kemudian juga menindaklanjuti beberapa laporan dari masyarakat seperti tadi malam ada acara dangdut."
"Itu kami cek walau sudah ada izin tapi karena kemungkinan acara musik dangdut jadi antusiasme masyarakat cukup banyak. Kami sebagai tim penegak hukum (gakkum) selalu bergerak dalam upaya penegakan prokes," ujarnya.
Selama satu minggu penuh mereka selalu berpatroli, pada Senin-Jumat patroli mengenai prokes sebanyak satu kali. Untuk Sabtu dan Minggu patroli digelar selama dua kali.
Baca Juga: Dinkes Bantul Minta Rumah Sakit Konversikan Tempat Tidur untuk pasien COVID-19
"Untuk hari Senin-Jumat kami giat patroli prokes di tempat-tempat yang rawan keramaian. Pada Sabtu dan Minggu patrolinya di tempat wisata," imbuhnya.
Di sisi lain, Yulius berharap agar tim gakkum akan didukung oleh anggaran belanja tak terduga (BTT) agar bisa optimal dalam upaya pencegahan pelanggaran terhadap prokes. Namun demikian, dia tidak merincikan berapa jumlah pelanggaran prokes yang telah ditindak.
"Kami sesuaikan dengan data keadaan penyebaran Covid-19 dan kemarin dari pertengahan sampai akhir Februari 2022," tuturnya.
Berita Terkait
-
Kasus Aktif Covid-19 di Bantul Capai Ribuan, Pemkab Izinkan Aktivitas Ekonomi Tanpa Pengetatan
-
Biar Tak Antre, Calon Penumpang Diminta Isi e-HAC Sebelum Tiba di Bandara Husein Sastranegara
-
Cara Isi e-HAC PeduliLindungi untuk Liburan Long Weekend Naik Pesawat
-
PPKM Level 3 Kota Palembang Diperpanjang, Hingga 14 Maret 2022
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Revisi UU Pemilu Tertahan di Legislatif, Akademisi Sebut Sekadar Tambal Sulam
-
Anggaran BOSDa DIY 2026 Dipangkas Rp9 Miliar, Sekolah Kecil Terancam Tak Mampu Beroperasi
-
Diduga Kelelahan dan Serangan Jantung, Satu Jamaah Haji Asal Kulon Progo Wafat di Mekkah
-
Hari Ini, BRI Bayar Dividen Para Investor
-
Modus Wisata ke Luar Negeri, Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Tiga Pria Diduga Jemaah Haji Ilegal