SuaraJogja.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul masih menemukan kafe-kafe yang belum mengoptimalkan aplikasi PeduliLindungi. Aplikasi tersebut berguna untuk melakukan screening terhadap orang yang akan masuk apakah dalam kondisi sehat atau positif Covid-19.
Ketua Satpol PP Bantul Yulius Suharta menuturkan, aplikasi PeduliLindungi yang terdapat di kafe-kafe hanya sebatas menjadi pajangan. Pengunjung yang masuk tidak memindai barcode yang ada.
"Fasilitas dan penerapan aplikasi PeduliLindungi masih sebatas pajangan saja. Pengunjung langsung dibolehkan masuk," ujarnya, Kamis (3/3/2022).
Sehingga memang harus ada pengawasan dari satgas setempat supaya setiap pengunjung yang datang tetap memindai barcode yang ada di PeduliLindungi. Ia menyatakan aplikasi ini bisa membantu upaya pengendalian Covid-19.
Baca Juga: Dinkes Bantul Minta Rumah Sakit Konversikan Tempat Tidur untuk pasien COVID-19
"Dengan aplikasi itu bisa membantu mengendalikan penularan varian Omicron, masyarakat jangan sampai abai," kata dia.
Guna meminimalisir penyebaran varian Omicron, jajarannya rutin menggelar patroli protokol kesehatan. Khususnya untuk pelaku perjalanan dan kegiatan-kegiatan yang rawan menimbulkan kerumunan.
"Itu jadi prioritas yang senantiasa kami cek. Kemudian juga menindaklanjuti beberapa laporan dari masyarakat seperti tadi malam ada acara dangdut."
"Itu kami cek walau sudah ada izin tapi karena kemungkinan acara musik dangdut jadi antusiasme masyarakat cukup banyak. Kami sebagai tim penegak hukum (gakkum) selalu bergerak dalam upaya penegakan prokes," ujarnya.
Selama satu minggu penuh mereka selalu berpatroli, pada Senin-Jumat patroli mengenai prokes sebanyak satu kali. Untuk Sabtu dan Minggu patroli digelar selama dua kali.
Baca Juga: Ratusan Nakes di Bantul Positif Covid-19, Layanan Kesehatan Tatap Muka Dikurangi
"Untuk hari Senin-Jumat kami giat patroli prokes di tempat-tempat yang rawan keramaian. Pada Sabtu dan Minggu patrolinya di tempat wisata," imbuhnya.
Di sisi lain, Yulius berharap agar tim gakkum akan didukung oleh anggaran belanja tak terduga (BTT) agar bisa optimal dalam upaya pencegahan pelanggaran terhadap prokes. Namun demikian, dia tidak merincikan berapa jumlah pelanggaran prokes yang telah ditindak.
"Kami sesuaikan dengan data keadaan penyebaran Covid-19 dan kemarin dari pertengahan sampai akhir Februari 2022," tuturnya.
Berita Terkait
-
Kasus Aktif Covid-19 di Bantul Capai Ribuan, Pemkab Izinkan Aktivitas Ekonomi Tanpa Pengetatan
-
Biar Tak Antre, Calon Penumpang Diminta Isi e-HAC Sebelum Tiba di Bandara Husein Sastranegara
-
Cara Isi e-HAC PeduliLindungi untuk Liburan Long Weekend Naik Pesawat
-
PPKM Level 3 Kota Palembang Diperpanjang, Hingga 14 Maret 2022
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
5 Rekomendasi Sunscreen Terbaik: Cocok untuk Semua Jenis Kulit, Cegah Penuaan Dini
-
Ratusan Pengusaha Tekstil Tolak Keras BMAD Benang Impor, Ancaman PHK Massal di Depan Mata!
-
Sah! Prabowo Tunjuk Petinggi TNI Jadi Bos Bea Cukai
-
Cerita Driver Ojol Ungkap Penghasilan: Dulu Rp 500 Ribu Per Hari, Sekarang Babak-belur
-
BREAKING NEWS! Ini Daftar Nominasi Pemain Terbaik dan Penghargaan BRI Liga 1 2024/2025
Terkini
-
UMR Naik, Tarif Ojol Tetap Stagnan? Ribuan Ojol di Jogja Geruduk Kantor Gubernur
-
Sleman Pintar Plus Plus: Cara Cerdas Atasi Kemiskinan Lewat Pendidikan Tinggi & Magang
-
4 Rekomendasi Mobil Bekas di Jogja di Bawah Rp70 Juta, Cocok untuk Bapak-bapak Antar Istri Belanja
-
Korupsi Mengintai? PAN Respon Usulan Dana Parpol dari Negara dengan Syarat Ini
-
Dapat Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu? Link Aktif Ada di Sini