SuaraJogja.id - Seorang mantan kepala desa di Magelang, Jawa Tengah membantu warga terdampak tol Jogja Bawen dengan menghibahkan tanah.
Ia adalah mantan Kepala Desa Karangkajen, Secang, As'ari (60). Tanah seluas empat hektare ia hibahkan untuk permukiman warga Dusun Diwak yang terdampak pembangunan jalan tol Bawen-Yogyakarta.
As'ari di Magelang, Senin, mengatakan bahwa lahan seluas empat hektare tersebut nantinya untuk permukiman 75 keluarga warga Dusun Diwak, Desa Karangkajen yang harus pindah karena terkena proyek jalan tol.
Pada kawasan lahan untuk permukiman warga tersebut nantinya juga terdapat kandang ternak sebagai pekerjaan sampingan warga.
"Warga Diwak pekerjaannya kebanyakan serabutan, maka biasa memiliki ternak sebagai tabungan kalau ada kebutuhan misalnya menyekolahkan anak maka ternak bisa dijual," katanya.
As'ari menuturkan pihaknya rela menghibahkan tanahnya kepada warga karena sudah menjadi keluarga besar Dusun Diwak dan warga tetap ingin tinggal dalam satu kampung.
"Kami sudah berpuluh-puluh tahun tinggal bersama dan yang membuka lahan di Dusun Diwak ini juga kakek kami. Dulu juga kepala desa tahun 1923 sampai tahun 1947 dan sekarang harus pindah masyarakat tetap ingin bersama-sama," katanya.
Warga mengaku keberatan kalau nanti harus tinggal terpencar-pencar.
"Saya mau pindah kemana pun mereka mau mengikuti. Mereka tetap ingin menjadi satu keluarga besar Dusun Diwak," katanya.
Baca Juga: Masih Ada Tanah Kas Desa, PPK Tol Jogja-Bawen Target Selesaikan Pembebasan Lahan Juli 2022
Menurut As'ari, meskipun dirinya telah menghibahkan lahan tersebut tetapi warga tetap berkeinginan untuk membayar lahan yang akan ditempati.
"Kami tidak ada target soal harga, sebenarnya kami berikan secara gratis tetapi warga tidak berkenan karena merasa tidak memiliki tanah kalau tidak membeli dan kemarin sudah disepakati mereka membayar berapa pun bisa, semampu mereka," katanya.
Ia berharap ke depan mudah-mudahan dengan pindah di tempat baru warga merasa lebih tenteram dan nyaman menjalani kehidupan sehari-hari.
Warga Dusun Diwak Irfandi (56) mengatakan saat ini warga kerja bakti untuk persiapkan membuat permukiman, sementara ini yang dikerjakan terutama fasilitas umum seperti drainase dan jalan.
"Berdasarkan informasi warga satu dusun kami terkena proyek jalan tol. Dusun kami ada 75 kepala keluarga terdiri sekitar 500 warga," katanya.
Ia menyebutkan jarak kampung lama dengan lahan baru sekitar 500 hingga 600 meter.
Berita Terkait
-
Masih Ada Tanah Kas Desa, PPK Tol Jogja-Bawen Target Selesaikan Pembebasan Lahan Juli 2022
-
Satker Bakal Bentuk Tim Khusus Kaji Sisa Tanah Warga Terdampak Tol Jogja-Bawen
-
60 Persen Pemukiman Terkena Proyek Tol Jogja-Bawen, PPK Satker Pastikan Tidak Ada Sengketa
-
Imbau Tak Hamburkan Uang Ganti Rugi Tol Jogja-Solo, Sultan Beri Saran Ini
-
Toko Sepatu Jalan Mataram Dirobohkan, Pelaku Perusakan Mercedes-Benz di Bantul Ditangkap
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Rupiah Melemah, Bantul Berburu Dolar Wisatawan Asing
-
Modern dan Bergaya Urban, Yuk Jelajahi Asian Feast Buffet PORTA by Ambarrukmo
-
Piala Paku Alam 2026 Bangkitkan Tradisi Pacuan Kuda dengan Balutan Karnaval dan Hiburan Keluarga
-
Fete de la Musique 2026 Digelar di Yogyakarta, 5 Musisi Lokal Meriahkan Kolaborasi Indonesia-Prancis
-
Gejayan Dikepung Massa, Tuntut Penurunan Harga BBM Hingga Tolak MBG dan UU TNI/Polri