SuaraJogja.id - Kasus kepemilikan pabrik narkoba di Sonopakis Kapanewon Kasihan Kabupaten Bantul telah disidangkan. Persidangan sendiri berlangsung terpisah-pisah ada yang di Bantul dan beberapa kota lain tergantung lokasi terdakwa.
Hari Senin (7/3/2022) ini, sidang dengan 3 terdakwa masing-masing L Sutanto kuncoro alias Dawud, Joko Slamet Riyadi Widodo dan Wisnu Zulan Adi Purwanto diselenggarakan di Pengadilan Negeri (PN) Bantul. Sidang ini dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Aminnudin dengan Jaksa Penuntut Umum Sulisyadi dan kawan-kawan.
Tiga terdakwa merupakan pekerja pabrik narkoba terbesar di Indonesia. Mereka yang memproduksi ratusan obat yang masuk dalam daftar G di Kasihan Bantul dan juga Sleman. Dalam sidang ini mereka didampingi dua orang pengacara.
Sidang kali ini mendengarkan keterangan para saksi yang didatangkan pihak jaksa penuntut umum. Salah satu yang dihadirkan adalah Fransiscua Tandiyono (51) warga Pontianak, saksi ahli Irwanto dari BPOM Pusat. Saksi anggota Polda Bali I Putu Agus sidang secara online dan seorang lagi saksi di Samarinda yang urung dimintai keterangan karena tidak bisa dihubungi.
Saksi pertama yang dimintai keterangan adalah Fransiscus Tandiyono (51) warga Pontianak yang berdomisili di Mangga Besar Jakarta. Dalam sidang tersebut terungkap Tandiyono adalah terdakwa 2 kasus ini. Lelaki ini adalah orang yang dipakai rekeningnya untuk menampung hasil kejahatan pabrik obat terlarang tersebut.
Ketika dicecar pertanyaan oleh Ketua Majelis Hakim Aminnudin, Tandiyono mengaku hanya dipanggil oleh Sutjipto (otak komplotan) untuk datang ke Bandung menemui Fransisca dan juga Erni, keduanya adalah tersangka operator jaringan barang haram ini.
Tandiyono mengaku saat itu ia menemui Sutjipto untuk meminta pekerjaan. Karena ia tidak bisa lagi berjudi di Macau China karena pandemi Covid19. Dia dan Sutjipto sudah kenal cukup lama hampir 20 tahun namun jarang bertemu.
"Saya mantan Pejudi di Macau. Saya menghungi pak Sutjipto karena butuh pekerjaan," ujar dia di depan majelis hakim, Senin.
Oleh Sutjipto, Tandiyono lantas diminta datang ke Bandung menemui Fransisca dan Erni. Ia mengaku sebelumnya tidak mengenal kedua wanita karyawan Sutjipto tersebut. Berbekal nomor telepon, Tandiyono lantas menemui kedua wanita itu di Kantor Cabang BCA di jalan Soekarno Hatta Bandung.
Baca Juga: Tempat Pembuatan Obat Ilegal di Cibinong Digerebek Polisi, Sehari Bisa Hasilkan 30.000 Butir
"Disuruh buka rekening giro atas nama saya. Tetapi buku rekening dan ATM dibawa Erni," ungkap dia.
Di depan majelis hakim, ia mengaku tidak mengetahui alasan buka rekening dan buku serta ATM dibawa oleh orang lain. Namun karena buka rekening dengan namanya tersebut, ia mendapat gaji dan tunjangan cukup besar dari Sutjipto setiap bulannya.
Tandiyono mengaku setiap bulan ia mendapat gaji serta tunjangan sekitar Rp25 juta. Dan setiap bulan 2-4 kali ia diminta kembali ke Bandung untuk pencairan uang rekening giro tersebut. Kendati demikian, ia tidak mengetahui berapa jumlah uang yang dicairkan.
"Saya hanya tanda tangan cek kosong. Tanda tangannya tidak di teller tetapi di belakang," ujar dia.
Meskipun saat membuka rekening ia mendaftarkan nomor handphonenya untuk M Banking, tetapi lelaki yang merupakan penjudi di Macau ini mengaku tak mengetahui aliran dana di rekeningnya. Karena ia tidak pernah mendapatkan notifikasi atau pemberitahuan transaksi melalui nomor handphonenya.
Setahun lebih atau sejak akhir 2020 hingga akhir 2021 ia bolak-balik Jakarta Bandung untuk mencairkan uang perusahaan Sutjipto. Hingga dua hari sebelum dirinya ditangkap, ia diminta Sutjipto untuk menemui Fransisca dan Erni di Jakarta di kawasan Blok M.
Berita Terkait
-
Tempat Pembuatan Obat Ilegal di Cibinong Digerebek Polisi, Sehari Bisa Hasilkan 30.000 Butir
-
Pabrik Obat Terlarang Terbesar Ada di Wilayahnya, Kapolres Bantul: Kami Kecolongan
-
Pabrik Obat Terlarang Terbesar di Indonesia Terbongkar, Bupati Bantul: Saya Kaget dan Malu
-
Keberadaan Pabrik Obat Terlarang di DIY Baru Terungkap, Ini Dugaan Kriminolog UGM
-
Lurah Sonosewu Sempat Ditelpon Polisi Sebelum Penggrebekan Pabrik Obat Terlarang di Bantul
Terpopuler
- Dukung Pertumbuhan Ekosistem Kecantikan dan Fashion, BRI Hadirkan BFF 2025
- Kantornya Dikepung Ribuan Orang, Bupati Pati Sudewo: Saya Tak Bisa Dilengserkan
- 5 Rekomendasi Moisturizer Anti Aging Wardah agar Wajah Bebas Flek Hitam dan Glowing
- Eks Menteri Agama Gus Yaqut Dicekal Terkait Korupsi Haji! KPK Ungkap Fakta Mengejutkan
- Benarkah Bupati Pati Sudewo Mundur? Ini Fakta Surat Pengunduran Diri Viral dari Demonstran!
Pilihan
-
Efisiensi Anggaran jadi Bumerang, Kenaikan PBB Bikin Warga Pati Hingga Cirebon Berang
-
Kenaikan PBB 250 Persen Bikin Warga Pati Ngamuk, Kebijakan Efisiensi Anggaran Disebut Biang Keroknya
-
Daftar Daerah yang Naikkan PBB Gila-gilaan: Amuk Warga Pati Jadi Puncak Gunung Es
-
Statistik Mengkhawatirkan Sandy Walsh, Pantas Turun Kasta ke ASEAN?
-
6 Mobil Bekas Murah Stylish Tanpa Modif untuk Anak Muda, Lengkap Estimasi Pajaknya
Terkini
-
Honda Jazz Hantam Motor di Bugisan: 2 Nyawa Melayang! Pengemudi Belum Jadi Tersangka, Kenapa?
-
Renovasi Mandala Krida, Pemda DIY Pasrah Menunggu Lampu Hijau KPK, Kapan Selesainya?
-
COD Depan Kuburan, Modus Penjual Miras Online di Sleman Bikin Geleng-Geleng Kepala
-
Sistem Keamanan Pangan Bobol? Dosen Gizi Beberkan Penyebab Keracunan Massal di Program Makan Bergizi Gratis!
-
Video Call 'Bocil' Picu Amarah: Pria Gunungkidul Tega Habisi Nyawa Kekasih Gelap di Losmen Jogja