SuaraJogja.id - Kasus kepemilikan pabrik narkoba di Sonopakis Kapanewon Kasihan Kabupaten Bantul telah disidangkan. Persidangan sendiri berlangsung terpisah-pisah ada yang di Bantul dan beberapa kota lain tergantung lokasi terdakwa.
Hari Senin (7/3/2022) ini, sidang dengan 3 terdakwa masing-masing L Sutanto kuncoro alias Dawud, Joko Slamet Riyadi Widodo dan Wisnu Zulan Adi Purwanto diselenggarakan di Pengadilan Negeri (PN) Bantul. Sidang ini dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Aminnudin dengan Jaksa Penuntut Umum Sulisyadi dan kawan-kawan.
Tiga terdakwa merupakan pekerja pabrik narkoba terbesar di Indonesia. Mereka yang memproduksi ratusan obat yang masuk dalam daftar G di Kasihan Bantul dan juga Sleman. Dalam sidang ini mereka didampingi dua orang pengacara.
Sidang kali ini mendengarkan keterangan para saksi yang didatangkan pihak jaksa penuntut umum. Salah satu yang dihadirkan adalah Fransiscua Tandiyono (51) warga Pontianak, saksi ahli Irwanto dari BPOM Pusat. Saksi anggota Polda Bali I Putu Agus sidang secara online dan seorang lagi saksi di Samarinda yang urung dimintai keterangan karena tidak bisa dihubungi.
Saksi pertama yang dimintai keterangan adalah Fransiscus Tandiyono (51) warga Pontianak yang berdomisili di Mangga Besar Jakarta. Dalam sidang tersebut terungkap Tandiyono adalah terdakwa 2 kasus ini. Lelaki ini adalah orang yang dipakai rekeningnya untuk menampung hasil kejahatan pabrik obat terlarang tersebut.
Ketika dicecar pertanyaan oleh Ketua Majelis Hakim Aminnudin, Tandiyono mengaku hanya dipanggil oleh Sutjipto (otak komplotan) untuk datang ke Bandung menemui Fransisca dan juga Erni, keduanya adalah tersangka operator jaringan barang haram ini.
Tandiyono mengaku saat itu ia menemui Sutjipto untuk meminta pekerjaan. Karena ia tidak bisa lagi berjudi di Macau China karena pandemi Covid19. Dia dan Sutjipto sudah kenal cukup lama hampir 20 tahun namun jarang bertemu.
"Saya mantan Pejudi di Macau. Saya menghungi pak Sutjipto karena butuh pekerjaan," ujar dia di depan majelis hakim, Senin.
Oleh Sutjipto, Tandiyono lantas diminta datang ke Bandung menemui Fransisca dan Erni. Ia mengaku sebelumnya tidak mengenal kedua wanita karyawan Sutjipto tersebut. Berbekal nomor telepon, Tandiyono lantas menemui kedua wanita itu di Kantor Cabang BCA di jalan Soekarno Hatta Bandung.
Baca Juga: Tempat Pembuatan Obat Ilegal di Cibinong Digerebek Polisi, Sehari Bisa Hasilkan 30.000 Butir
"Disuruh buka rekening giro atas nama saya. Tetapi buku rekening dan ATM dibawa Erni," ungkap dia.
Di depan majelis hakim, ia mengaku tidak mengetahui alasan buka rekening dan buku serta ATM dibawa oleh orang lain. Namun karena buka rekening dengan namanya tersebut, ia mendapat gaji dan tunjangan cukup besar dari Sutjipto setiap bulannya.
Tandiyono mengaku setiap bulan ia mendapat gaji serta tunjangan sekitar Rp25 juta. Dan setiap bulan 2-4 kali ia diminta kembali ke Bandung untuk pencairan uang rekening giro tersebut. Kendati demikian, ia tidak mengetahui berapa jumlah uang yang dicairkan.
"Saya hanya tanda tangan cek kosong. Tanda tangannya tidak di teller tetapi di belakang," ujar dia.
Meskipun saat membuka rekening ia mendaftarkan nomor handphonenya untuk M Banking, tetapi lelaki yang merupakan penjudi di Macau ini mengaku tak mengetahui aliran dana di rekeningnya. Karena ia tidak pernah mendapatkan notifikasi atau pemberitahuan transaksi melalui nomor handphonenya.
Setahun lebih atau sejak akhir 2020 hingga akhir 2021 ia bolak-balik Jakarta Bandung untuk mencairkan uang perusahaan Sutjipto. Hingga dua hari sebelum dirinya ditangkap, ia diminta Sutjipto untuk menemui Fransisca dan Erni di Jakarta di kawasan Blok M.
Berita Terkait
-
Tempat Pembuatan Obat Ilegal di Cibinong Digerebek Polisi, Sehari Bisa Hasilkan 30.000 Butir
-
Pabrik Obat Terlarang Terbesar Ada di Wilayahnya, Kapolres Bantul: Kami Kecolongan
-
Pabrik Obat Terlarang Terbesar di Indonesia Terbongkar, Bupati Bantul: Saya Kaget dan Malu
-
Keberadaan Pabrik Obat Terlarang di DIY Baru Terungkap, Ini Dugaan Kriminolog UGM
-
Lurah Sonosewu Sempat Ditelpon Polisi Sebelum Penggrebekan Pabrik Obat Terlarang di Bantul
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Raudi Akmal: Informasi Hibah Pariwisata Disampaikan Langsung oleh Sekda
-
Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
-
3 Saksi Dihadirkan dalam Sidang Lanjutan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman, Ada Raudi Akmal
-
Inden Sejak Bayi, SD Muhammadiyah Sapen Jadi Sekolah Paling Diincar di Yogyakarta
-
Sidang Korupsi Dana Hibah Pariwisata, Raudi Akmal Disebut Sebagai Pemberi Perintah