Kesembilan, Tamba melanjutkan tindakan penyiksaan itu tetap terjadi sampai pada peristiwa ini terungkap ke publik pada Oktober 2021. Hal itu diperkuat dengan temuan tim Komnas HAM di lapangan tepatnya tanggal 11 November ditemukan 6 orang WBP dalam kondisi luka.
Luka itu terdapat di beberapa bagian tubuh. Mulai dari luka kering, luka bernanah di punggung dan lengan, luka keloid di punggung dan luka membususk di lengan.
Kesepuluh, penyiksaan, kekerasan dan perlakuan merendahkan martabat itu juga dialami oleh tahanan titipan. Berdasarkan temuan terdapat satu orang tahanan titipan kejaksaan yang secara faktual mengalami penyiksaan.
Tamba menuturkan temuan kesebelas bahwa intensitas kekerasan terjadi lebih tinggi terhadap WBP residivis. Dilihat dari petugas yang menandai residivis hingga memisahkan dengan tahanan lain.
Keduabelas, Komnas HAM mencatat pelanggaran SOP. Terkait waktu pemberian sanksi, pemberian hukuman tidak sesuai aturan yakni kekerasan, penggeledahan narapidana atau tahanan tanpa pakaian yang lebih dari 17 menit dan lebih dari satu tempat hingga adanya pemotongan jatah makanan dalam kondisi tertentu.
Temuan terakhir atau ketiga belas adalah upaya pemindahan WBP sebelum waktu ditentukan.
"Kami menemukan adanya pemindahan WBP dari blok Edelweis ke blok Cempaka pada 3 November 2021 dengan alasan karena adanya agenda kedatangan tamu. Pemindahan dilakukan kepada WBP yang baru masuk ke dalam lapas kurang dari 14 hari,"
Padahal seharusnya mereka ditempatkan di blok Edelweis sebagai blok isolasi dalam kurun 14 hari untuk pencegahan Covid-19. Kemudian dilanjutkan 14 hari kedua untuk masa mapenaling.
"Jadi itu adalah 13 temuan yang telah kami temukan dari lapangan," pungkasnya.
Baca Juga: Komnas HAM Beberkan 5 Pelanggaran HAM dalam Kasus Penyiksaan WBP di Lapas Pakem
Sebelumnya ORI DIY menerima laporan dari sejumlah eks Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta pada Senin (1/11/2021) lalu. Laporan itu terkait dengan dugaan tindakan penyiksaan oleh beberapa di Lapas Pakem tersebut.
Sebagai tindaklanjut atas kejadian ini ada sebanyak lima petugas Lapas Narkotika Pakem juga telah dicopot sementara pada Kamis (4/11/2021). Menyusul hasil investigasi sementara yang menyatakan kelima petugas itu terindikasi telah melakukan tindakan berlebihan terhadap para WBP.
Berita Terkait
-
Komnas HAM Beberkan 5 Pelanggaran HAM dalam Kasus Penyiksaan WBP di Lapas Pakem
-
Selidiki Dugaan Penyiksaan di Lapas Pakem, Komnas HAM Temukan Berbagai Pelanggaran
-
Kasus Suap Bupati Terbit Rencana, KPK Panggil Pejabat Langkat Salah Satunya Plt Sekda PUPR Langkat
-
Komnas HAM Beberkan Fakta Praktik Kerja Paksa dan Perbudakan di Kerangkeng Terbit
-
Periksa Eks Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat, Puspomad TNI Usut Dugaan Keterlibatan Prajurit dari Data Komnas HAM
Terpopuler
- Kata-kata Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saat Ini Kan Saya...
- Kata-kata Ivar Jenner Usai Tak Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
-
7 Rekomendasi HP 2 Jutaan dengan Spesifikasi Premium Pilihan Terbaik Agustus 2025
Terkini
-
Kursi Ketum Golkar Rebutan: Munaslub Bayangi, DIY Kirim Sinyal Ini ke Pusat!
-
Misteri Kematian Diplomat Arya Daru: Ponsel Hilang Mendadak Aktif Kembali, Keluarga Curiga!
-
Misteri Kematian Diplomat Arya Daru: Keluarga Tolak Hasil Penyelidikan, Desak Otopsi Ulang!
-
Sebelum Tewas, Diplomat Arya Daru Panik di Mal GI? Keluarga Tuntut Pengusutan Dua Saksi Kunci!
-
Sambut Liga 2 Musim 2025/2026, PSS Sleman Ditargetkan Kembali ke Kasta Tertinggi