SuaraJogja.id - Mobilitas masyarakat, termasuk wisatawan yang sulit dikendalikan akhirnya berdampak buruk. Pemerintah pusat memutuskan DIY harus naik level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari Level 3 ke Level 4 selama sepekan kedepan.
Gubernur DIY pun sudah mengeluarkan Instruksi Gubernur (ingub) Nomor 9/INSTR/2022 tentang PPKM Level 4. Level ini akan diberlakukan hingga 14 Maret 2022 mendatang.
Padahal daerah lain justru mengalami penurunan level PPKM. Sebut saja kawasan aglomerasi Jabodetabek dan Surabaya yang kini bisa menerapkan PPKM Level 2.
Kenaikan level PPKM di DIY tak lepas dari tren kasus COVID-19 yang tak kunjung turun. Setiap harinya tercatat ada tambahan lebih dari 1.000 kasus.
Baca Juga: Tanggapi Temuan Pelanggaran HAM di Lapas Pakem, Kanwil Kemenkumham DIY Minta Maaf
Berdasarkan data Satgas COVID-19, tercatat ada tambahan 1.916 kasus baru di DIY pada Selasa (08/03/2022). Sebelumnya pada Senin (07/03/2022) ada tambaha 1.310 kasus baru.
Selain itu Bed Occupancy Rate (BOR) atau angka keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan juga masih tinggi. Satgas COVID-19 DIY mencatat BOR di DIY rata-rata lebih dari 30 persen saat ini.
"PPKM level 4 ini jadi peringatan yang perlu kita perhatikan. Memang kondisinya begitu menurut kemenkes terkait BOR dan kasus terkonfirmasi positif," ujar Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (08/03/2022).
Aji khawatir, level 4 yang baru sekali diberlakukan di DIY sejak pandemi COVID-19 ini akan sulit diturunkan. Pemda sudah kesulitan untuk mengatur mobilitas masyarakat.
Apalagi Pemerintah Pusat sudah menetapkan aturan perjalanan transportasi umum seperti pesawat, Kereta Api (KA), kapal api dan bus tidak wajib membawa hasil negatif COVID-19 tes antigen maupun PCR bila sudah dua kali divaksinasi. Kebijakan ini otomatis semakin menyulitkan Pemda DIY dalam menekan mobilitas masyarakat.
Baca Juga: Masyarakat Dikhawatirkan Beralih ke Gas LPG Subsidi, Begini Respons Hiswana Migas DIY
Penyekatan di perbatasan DIY pun akhirnya tak akan efektif bila diberlakukan. Banyak cara yang ditempuh wisatawan untuk masuk ke DIY dari jalur alternatif meski jalan utama disekat.
Karena itu yang bisa dilakukan Pemda DIY hanya menerapkan Perda Penanggulangan COVID-19 untuk meningkatkan ketaatan protokol kesehatan (prokes), baik masyarakat maupun wisatawan. Apalagi ada sanksi yang diterapkan bila muncul pelanggaran perda.
"Perda hari ini sudah saya undangkan. Begitu diundangkan, nanti biro hukum memberikan nomer untuk diterapkan. Ada sanski bila nantinya muncul pelanggaran [prokes]," jelasnya.
Aji menambahkan, selain Perda, Pemda akan kembali memperketat penggunaan aplikasi Peduli Lindungi. Dengan demikian wisatawan yang masuk ke DIY bisa dipantau.
Pemda juga membatasi mobilitas di masyarakat, terutama lembaga pendidikan. Dengan naiknya level PPKM, seluruh sekolah diminta menghentikan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) untuk sementara waktu.
"Yang ujian bisa dilaksanakan dengan PJJ(pembelajaran jarak jauh-red). Kita lihat sejauh mana ketaatan prokes masyarakat dan wisatawan kedepan. Apakah kenaikan level [PPKM] ini membuat weekend nanti jadi sepi atau malah tetap ramai. Kalau ramai berarti tidak ada kekhawatiran masyarakat akan PPKM level 4 [di jogja]," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Semarakkan HUT DIY, Pameran Produk Unggulan Wirausaha Desa Preneur Digelar
-
Kronologi Raffi Ahmad Ditegur Istana Hingga Dipolisikan, Kini Diragukan Jadi Utusan Khusus Presiden
-
Drama Relokasi Teras Malioboro 2: Pedagang Tridharma Vs Pemda, Siapa yang Menang?
-
Kendala Administrasi Hambat Pelaksanaan MBG di DIY
-
Bangkitkan Kreativitas Lewat Proyek DIY, Seni Berkreasi dari Nol
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
Harga Kebutuhan Pokok di Kota Yogyakarta Seusai Lebaran Terpantau Stabil
-
Tiga Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Parangtritis, Satu Masih Hilang
-
Cerita UMKM Asal Bantul Dapat Pesanan dari Amerika di Tengah Naiknya Tarif Impor Amerika
-
Diserbu 110 Ribu Penumpang Selama Libur Lebaran, Tiket 50 Perjalanan KA YIA Ludes
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo