SuaraJogja.id - Pemda DIY akhirnya melakukan sejumlah pembatasan. Hal ini dilakukan pasca Pemerintah menetapkan DIY harus menerapkan PPKM Level 4 selama sepekan kedepan hingga 14 Maret 2022.
Salah satu kebijakan krusial yang diambil menghentikan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Penghentikan PTM dilakukan di seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD hingga perguruan tinggi (PT).
"Ya kalau saya dapat informasi Pak Kepala Disdikpora, kalau [PPKM] Level 4 menurut SKB 4 menteri itu ya sekolah semua jenjang harus PJJ (pembelajaran jarak jauh-red)," ungkap Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (09/02/2022).
Menurut Aji, sekolah harus secepatnya menerapkan kebijakan penghentikan PTM. Sebab saat ini kasus-kasus baru COVID-19 salah satunya muncul dari klaster sekolah-sekolah.
Sekolah hanya diperbolehkan siswa ke sekolah untuk kegiatan yang mendesak. Diantaranya program praktik yang membutuhkan fasilitas dan sarana prasarana sekolah.
"Selain kegiatan yang mendesak, semua harus PJJ," tandasnya.
Aji menambahkan, bila nantinya ada sekolah yang nekat tetap menggelar PTM, maka Pemda akan memberikan sanksi sesuai aturan. Namun diyakini sekolah di DIY akan mentaati kebijakan pemerintah untuk memutus mata rantai penularan COVID-19 di DIY.
"Selama ini kan sudah kita boleh kan tatap muka mereka tatap muka. Jadi kebijakan di masing-masing pimpinan kepala sekolah dan rektor itu juga berlaku," ungkapnya.
Secara terpisah Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana mengungkapkan diterapkan PPKM level 4 merupakan hal yang wajar. Sebab tingkat penularan dan penambahan kasus harian di DIY masih sangat tinggi hingga lebih dari 1.000 kasus per harinya.
Baca Juga: Sekolah di DIY Akan Kembali ke PJJ, Ini Upaya Disdikpora Bantul Agar Tak Terjadi Learning Loss
"Kita tidak bisa mengabaikan hal ini, karena satu nyawa saja sangatlah berharga dan level 4 ini harapannya bisa mencegah bertambahnya korban," ungkapnya.
Huda menyebutkan penghentian PTM memang sangat dibutuhkan. Hal ini sesuai ketetapan aturan PPKM Level 4.
"Kami minta betul betul diikuti semua ketentuan dalam inmendagri tersebut, sekolah sekolah semestinya 100 persen PJJ, pengurangan masuk kantor, dan sebagainya," tandasnya.
Pembatasan mobilitas, lanjut Huda bisa saja dilakukan. Apalagi saat ini Pemda sudah memiliki landasan hukum penanganan COVID-19 melalui Perda Penanggulangan COVID-19.
Perda ini bisa digunakan untuk pijakan berbagai aktivitas pencegahan, penanggulangan, penanganan, dan bahkan penegakan prokes. Perda ini disusun berdasarkan pengalaman dua tahun ini disertai berbagai masukan ahli.
"Semestinya sangat cukup untuk digunakan," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Kasus Covid-19 Kian Terkendali, Kota Malang Ancang-ancang Kembali Menggelar PTM 100 Persen
-
Turun ke PPKM Level 3, Kota Cirebon Belum Laksanakan Kembali PTM
-
Pemkot Yogyakarta Tetap Buka PTM di Tengah Penerapan PJJ, Begini Alasannya
-
PTM 100 Persen Bisa Diberlaku Lagi usai PPKM Jakarta Turun Level 2? Wagub DKI: Bisa Jadi
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
Terkini
-
Gelombang Pengunduran Diri di Partai Buruh Berlanjut, Seluruh Pengurus DIY Kompak Pamit
-
Viral Debat Mahasiswa dan Rektorat UNY saat Hendak Gelar Aksi, Begini Kronologi Lengkapnya
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY
-
Rp4,6 Miliar Digelontorkan, Mesin Produksi Susu di DIY Diduga Tak Pernah Berfungsi
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda