SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, mentargetkan pendapatan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan 2022 sebesar Rp22,74 miliar dengan Penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang sebanyak 350.402 lembar.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kulon Progo Eko Wisnu Wardhana mengatakan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang diserahkan kepada camat selanjutnya untuk diteruskan kepala desa dan dukuh se-Kabupaten Kulon Progo yang kemudian didistribusikan kepada masyarakat.
"Pada penyaluran tahun ini, masyarakat diharapkan menyegerakan pembayaran pajak secara tepat waktu dan tepat jumlah," kata Wisnu seperti dikutip dari Antara, Selasa (15/3/2022).
Ia mengatakan saat ini dengan adanya berbagai kanal pembayaran yang dapat digunakan masyarakat dalam pembayaran PBB-P2 ini, diharapkan masyarakat lebih mudah dan fleksibel, sehingga peran serta masyarakat sebagai wajib pajak dalam pelunasan PBB-P2 lebih meningkat, cepat dan tepat waktu.
Baca Juga: 5 Aplikasi Cek Pajak Kendaraan: Ketahui Tanggungan dan Informasi Kendaraan
"BKAD Kabupaten Kulon Progo saat ini juga sedang melakukan proses clearing and cleaning tunggakan pajak tahun masa 1995-2021," katanya.
Sementara itu, Bupati Kulon Progo Sutedjo berharap kepada seluruh jajaran terkait, khususnya Tim Intensifikasi PBB-P2 untuk lebih bekerja keras lagi dalam menggali potensi PBB yang ada di Kabupaten Kulon Progo.
"Demikian pula saya berharap kepada camat dan kepala desa se-Kabupaten Kulon Progo, agar lebih intensif lagi melakukan sosialisasi dan pendekatan, guna meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat akan pentingnya membayar pajak untuk kelangsungan pembangunan Kabupaten Kulon Progo," kata Sutedjo.
Selanjutnya Sutedjo juga mengimbau masyarakat selaku wajib pajak untuk segera melunasi PBB-P2 sebelum jatuh tempo pada 30 September 2022 mendatang. Selain itu masyarakat juga dapat menggunakan kesempatan program pemerintah “bebas denda” dari pemkab.
"Tak lupa pada kesempatan ini, saya mengucapkan terima kasih atas dukungan seluruh lapisan masyarakat yang telah membayar pajak tepat waktu sehingga target penerimaan pajak dapat dicapai secara optimal untuk pembiayaan pembangunan daerah," kata Sutedjo.
Berita Terkait
-
Pria di Kulon Progo Tewas Tertabrak Kereta Bandara YIA, Diduga Alami Depresi
-
Terdampak Keberadaan YIA, Sebanyak Enam Investasi Masuk ke Kulon Progo
-
Persyaratan Tes PCR dan Antigen Dihapus, Pemkab Kulon Progo Siapkan Fasyankes dan Dorong Percepatan Vaksinasi
-
Naik PPKM Level 4, Kulon Progo Batasi Kegiatan Masyarakat Maksimal Kapasitas 25 Persen di Semua Sektor
Tag
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
Terkini
-
Moratorium Hotel Sumbu Filosofi Diberlakukan, PHRI Desak Penertiban 17 Ribu Penginapan Ilegal
-
Kelanjutan Soal Besaran Pungutan Ekspor Kelapa, Mendag Ungkap Hal Ini
-
Kabupaten Sleman Diganjar ANRI Award, Bupati Ungkap Strategi Jitu Pelestarian Arsip
-
UMKM di Indonesia Melimpah tapi Lemah, Mendag: Kebanyakan Ingin Jadi Pegawai
-
Koperasi Merah Putih Didukung, Peneliti Fakultas Peternakan UGM Ingatkan Ini agar Tak Sia-sia