SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, mentargetkan pendapatan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan 2022 sebesar Rp22,74 miliar dengan Penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang sebanyak 350.402 lembar.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kulon Progo Eko Wisnu Wardhana mengatakan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang diserahkan kepada camat selanjutnya untuk diteruskan kepala desa dan dukuh se-Kabupaten Kulon Progo yang kemudian didistribusikan kepada masyarakat.
"Pada penyaluran tahun ini, masyarakat diharapkan menyegerakan pembayaran pajak secara tepat waktu dan tepat jumlah," kata Wisnu seperti dikutip dari Antara, Selasa (15/3/2022).
Ia mengatakan saat ini dengan adanya berbagai kanal pembayaran yang dapat digunakan masyarakat dalam pembayaran PBB-P2 ini, diharapkan masyarakat lebih mudah dan fleksibel, sehingga peran serta masyarakat sebagai wajib pajak dalam pelunasan PBB-P2 lebih meningkat, cepat dan tepat waktu.
"BKAD Kabupaten Kulon Progo saat ini juga sedang melakukan proses clearing and cleaning tunggakan pajak tahun masa 1995-2021," katanya.
Sementara itu, Bupati Kulon Progo Sutedjo berharap kepada seluruh jajaran terkait, khususnya Tim Intensifikasi PBB-P2 untuk lebih bekerja keras lagi dalam menggali potensi PBB yang ada di Kabupaten Kulon Progo.
"Demikian pula saya berharap kepada camat dan kepala desa se-Kabupaten Kulon Progo, agar lebih intensif lagi melakukan sosialisasi dan pendekatan, guna meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat akan pentingnya membayar pajak untuk kelangsungan pembangunan Kabupaten Kulon Progo," kata Sutedjo.
Selanjutnya Sutedjo juga mengimbau masyarakat selaku wajib pajak untuk segera melunasi PBB-P2 sebelum jatuh tempo pada 30 September 2022 mendatang. Selain itu masyarakat juga dapat menggunakan kesempatan program pemerintah “bebas denda” dari pemkab.
"Tak lupa pada kesempatan ini, saya mengucapkan terima kasih atas dukungan seluruh lapisan masyarakat yang telah membayar pajak tepat waktu sehingga target penerimaan pajak dapat dicapai secara optimal untuk pembiayaan pembangunan daerah," kata Sutedjo.
Baca Juga: 5 Aplikasi Cek Pajak Kendaraan: Ketahui Tanggungan dan Informasi Kendaraan
Tag
Berita Terkait
-
Pria di Kulon Progo Tewas Tertabrak Kereta Bandara YIA, Diduga Alami Depresi
-
Terdampak Keberadaan YIA, Sebanyak Enam Investasi Masuk ke Kulon Progo
-
Persyaratan Tes PCR dan Antigen Dihapus, Pemkab Kulon Progo Siapkan Fasyankes dan Dorong Percepatan Vaksinasi
-
Naik PPKM Level 4, Kulon Progo Batasi Kegiatan Masyarakat Maksimal Kapasitas 25 Persen di Semua Sektor
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Usai Sri Mulyani Dicopot, Menkeu Purbaya Didesak Kembalikan Kepercayaan Publik
-
Sri Mulyani Dicopot jadi Berita Baik
-
Saham GGRM Meroket Pasca Menkeu Sri Mulyani Kena Reshuffle, IHSG Ambles!
-
Prabowo Gelar Reshuffle Ganti Sri Mulyani, IHSG Langsung Anjlok 1,28 Persen
-
5 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Rp 2 Jutaan Terbaik September 2025
Terkini
-
8-14 September: DIY Dalam Pengawasan Ketat, Apa Tujuan Operasi Aman Nusa I Progo-2025?
-
RSUP Sardjito Pulangkan Korban Ricuh Polda DIY, Termasuk Polisi, Ini Kondisi Terakhir Mereka
-
Saldo DANA Gratis Langsung Cair? Begini Trik Jitu Berburu DANA Kaget Hari Ini
-
Bantul Tolak Sampah dari Luar Daerah: Fokus Benahi Sampah Sendiri, Ini Strateginya
-
Langit Jogja Akan Memerah, Gerhana Bulan Total Minggu Malam Bisa Dilihat Sempurna