SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, mentargetkan pendapatan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan 2022 sebesar Rp22,74 miliar dengan Penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang sebanyak 350.402 lembar.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kulon Progo Eko Wisnu Wardhana mengatakan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang diserahkan kepada camat selanjutnya untuk diteruskan kepala desa dan dukuh se-Kabupaten Kulon Progo yang kemudian didistribusikan kepada masyarakat.
"Pada penyaluran tahun ini, masyarakat diharapkan menyegerakan pembayaran pajak secara tepat waktu dan tepat jumlah," kata Wisnu seperti dikutip dari Antara, Selasa (15/3/2022).
Ia mengatakan saat ini dengan adanya berbagai kanal pembayaran yang dapat digunakan masyarakat dalam pembayaran PBB-P2 ini, diharapkan masyarakat lebih mudah dan fleksibel, sehingga peran serta masyarakat sebagai wajib pajak dalam pelunasan PBB-P2 lebih meningkat, cepat dan tepat waktu.
Baca Juga: 5 Aplikasi Cek Pajak Kendaraan: Ketahui Tanggungan dan Informasi Kendaraan
"BKAD Kabupaten Kulon Progo saat ini juga sedang melakukan proses clearing and cleaning tunggakan pajak tahun masa 1995-2021," katanya.
Sementara itu, Bupati Kulon Progo Sutedjo berharap kepada seluruh jajaran terkait, khususnya Tim Intensifikasi PBB-P2 untuk lebih bekerja keras lagi dalam menggali potensi PBB yang ada di Kabupaten Kulon Progo.
"Demikian pula saya berharap kepada camat dan kepala desa se-Kabupaten Kulon Progo, agar lebih intensif lagi melakukan sosialisasi dan pendekatan, guna meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat akan pentingnya membayar pajak untuk kelangsungan pembangunan Kabupaten Kulon Progo," kata Sutedjo.
Selanjutnya Sutedjo juga mengimbau masyarakat selaku wajib pajak untuk segera melunasi PBB-P2 sebelum jatuh tempo pada 30 September 2022 mendatang. Selain itu masyarakat juga dapat menggunakan kesempatan program pemerintah “bebas denda” dari pemkab.
"Tak lupa pada kesempatan ini, saya mengucapkan terima kasih atas dukungan seluruh lapisan masyarakat yang telah membayar pajak tepat waktu sehingga target penerimaan pajak dapat dicapai secara optimal untuk pembiayaan pembangunan daerah," kata Sutedjo.
Berita Terkait
-
Dibanding Peres Rakyat Miskin Lewat PPN, Ekonom Saran Prabowo Keruk Dana dari Pajak Orang Kaya
-
PPN Naik 12%, Ekonom Core: It's Not a Good Timing
-
Di Tengah Protes Kenaikan PPN 12%, Sri Mulyani Justru Mau Ampuni Para Pengemplang Pajak Lewat Tax Amnesty Jilid III
-
Tax Amnesty Bergulir Lagi, Para Pengemplang Pajak Bakal Diampuni Prabowo
-
Pemerintah Dorong Investasi, Mobil Listrik Impor Kini Bebas PPnBM dan Bea Masuk
Terpopuler
- Mees Hilgers: Saya Hampir Tak Melihat Apa Pun Lagi di Sana
- Saran Pelatih Belanda Bisa Ditiru STY Soal Pencoretan Eliano Reijnders: Jangan Dengarkan...
- Coach Justin Semprot Shin Tae-yong: Lu Suruh Thom Haye...
- Jurgen Klopp Tiba di Indonesia, Shin Tae-yong Out Jadi Kenyataan?
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
Pilihan
-
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia Malam Ini
-
Hanya 7 Merek Mobil Listrik China yang Akan Bertahan Hidup
-
Prabowo Mau Bangun Kampung Haji Indonesia di Mekkah
-
LIVE REPORT Kondisi SUGBK Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Bandara IKN Siap Sambut Penerbangan Komersial, Proyeksi 2026
Terkini
-
Tingkatkan Reproduksi, Fapet UGM Kembangkan Embrio Berkualitas pada Hewan Ternak Melalui Metode IVF
-
Ada 7 Perusahaan BUMN 'Sakit', Dosen UGM Usulkan Restrukturisasi
-
Kerap Jadi Lokasi Syuting Film, DIY Bisa Raup Pendapatan hingga Rp30 Miliar
-
Pemerhati Film: Tren Film Horor Masih Akan Eksis hingga 10 Tahun ke Depan
-
Diteror Film Horor, Jogja Berlimpah Cuan