SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, mentargetkan pendapatan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan 2022 sebesar Rp22,74 miliar dengan Penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang sebanyak 350.402 lembar.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kulon Progo Eko Wisnu Wardhana mengatakan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang diserahkan kepada camat selanjutnya untuk diteruskan kepala desa dan dukuh se-Kabupaten Kulon Progo yang kemudian didistribusikan kepada masyarakat.
"Pada penyaluran tahun ini, masyarakat diharapkan menyegerakan pembayaran pajak secara tepat waktu dan tepat jumlah," kata Wisnu seperti dikutip dari Antara, Selasa (15/3/2022).
Ia mengatakan saat ini dengan adanya berbagai kanal pembayaran yang dapat digunakan masyarakat dalam pembayaran PBB-P2 ini, diharapkan masyarakat lebih mudah dan fleksibel, sehingga peran serta masyarakat sebagai wajib pajak dalam pelunasan PBB-P2 lebih meningkat, cepat dan tepat waktu.
"BKAD Kabupaten Kulon Progo saat ini juga sedang melakukan proses clearing and cleaning tunggakan pajak tahun masa 1995-2021," katanya.
Sementara itu, Bupati Kulon Progo Sutedjo berharap kepada seluruh jajaran terkait, khususnya Tim Intensifikasi PBB-P2 untuk lebih bekerja keras lagi dalam menggali potensi PBB yang ada di Kabupaten Kulon Progo.
"Demikian pula saya berharap kepada camat dan kepala desa se-Kabupaten Kulon Progo, agar lebih intensif lagi melakukan sosialisasi dan pendekatan, guna meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat akan pentingnya membayar pajak untuk kelangsungan pembangunan Kabupaten Kulon Progo," kata Sutedjo.
Selanjutnya Sutedjo juga mengimbau masyarakat selaku wajib pajak untuk segera melunasi PBB-P2 sebelum jatuh tempo pada 30 September 2022 mendatang. Selain itu masyarakat juga dapat menggunakan kesempatan program pemerintah “bebas denda” dari pemkab.
"Tak lupa pada kesempatan ini, saya mengucapkan terima kasih atas dukungan seluruh lapisan masyarakat yang telah membayar pajak tepat waktu sehingga target penerimaan pajak dapat dicapai secara optimal untuk pembiayaan pembangunan daerah," kata Sutedjo.
Baca Juga: 5 Aplikasi Cek Pajak Kendaraan: Ketahui Tanggungan dan Informasi Kendaraan
Tag
Berita Terkait
-
Pria di Kulon Progo Tewas Tertabrak Kereta Bandara YIA, Diduga Alami Depresi
-
Terdampak Keberadaan YIA, Sebanyak Enam Investasi Masuk ke Kulon Progo
-
Persyaratan Tes PCR dan Antigen Dihapus, Pemkab Kulon Progo Siapkan Fasyankes dan Dorong Percepatan Vaksinasi
-
Naik PPKM Level 4, Kulon Progo Batasi Kegiatan Masyarakat Maksimal Kapasitas 25 Persen di Semua Sektor
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik
-
Liburan Akhir Tahun di Jogja? Ini 5 Surga Mie Ayam yang Wajib Masuk Daftar Kulineranmu!
-
Jelang Libur Nataru, Pemkab Sleman Pastikan Stok dan Harga Pangan Masih Terkendali
-
Waduh! Ratusan Kilometer Jalan di Sleman Masih Rusak Ringan hingga Berat
-
Dishub Sleman Sikat Jip Wisata Merapi: 21 Armada Dilarang Angkut Turis Sebelum Diperbaiki