SuaraJogja.id - Fransiska Candra atau FCN alias Siskaeee, terdakwa kasus dugaan pornografi dan UU ITE telah menjalani sidang perdana, Senin (21/3/2022) pagi. Perempuan kelahiran Sidoarjo, Jawa Timur yang hadir secara daring itu didakwa pasal alternatif oleh jaksa penutut umum (JPU).
Salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus Siskaeee, Isti Aryanti, menuturkan bahwa baik terdakwa maupun penasihat hukum tidak mengajukan eksepsi terkait dakwaan tersebut, sehingga sidang selanjutnya akan berlanjut dan digelar pada pekan depan.
"Sidang berikutnya tanggal 28 Maret 2022 agenda pemeriksaan saksi. Terdakwa dan kuasa hukum tidak mengajukan eksepsi," kata Isti kepada awak media di PN Wates, Senin (21/3/2022).
Membenarkan hal tersebut, Juru Bicara Pengadilan Negeri (PN) Wates, Kemas Reynald Mei mengatakan nantinya pemeriksaan saksi akan dilakukan tetap di PN Wates. Dengan tetap dihadiri oleh penutut umum, penasihat hukum dan majelis hakim.
Baca Juga: Agenda Sidang Pertama, Siskaeee Dijerat Tiga Dakwaan Alternatif Pornografi dan ITE
Sedangkan terdakwa atau Siskaeee sendiri akan tetap bergabung melalui daring dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas II B Yogyakarta yang berada di Wonosari, Gunungkidul.
"Tergantung Jaksa menghadirkan berapa orang saksi yang diperiksa ada jadwal-jadwalnya yang telah disepakati agenda persidangan," ujar Kemas.
"Jadi agendanya besok tanggal 28 Maret 2022 pemeriksaan saksi. Nanti secara maraton terus diagendakan tanggal 4 Juli 2022 untuk putusan. Jadi udah ada langkah-langkah yang hendak dilaksanakan dalam persidangan tersebut," sambungnya.
Sementara itu Kuasa Hukum Terdakwa, Afang Ahmad menyebut memang tidak mengajukan eksepsi. Sejauh ini pihaknya masih akan mengikuti jalannya proses hukum yang ada.
"Sementara kita masih mengikuti proses yang akan berjalan kita taati, proses hukum yang berlangsung. Sementara kami belum (mengajukan eksepsi). Kita lihat agenda selanjutnya saja," ucap Afang.
Baca Juga: Jalani Sidang Perdana, Siskaeee Dijerat Tiga Dakwaan Alternatif Pornografi dan ITE
Diketahui sidang perdana kasus dugaan pornografi dan UU ITE yang dilakukan oleh Fransiska Candra atau FCN alias Siskaeee telah digelar Senin (21/3/2022). Sidang yang diselenggarakan di Pengadilan Negeri (PN) Wates tersebut turut menghadirkan terdakwa Siskaeee secara daring.
Pantauan SuaraJogja.id, Siskaeee terlihat sudah siap dengan dan tampil di layar yang disediakan di ruang sidang PN Wates, pada pukul 10.51 WIB. Siskaeee sendiri diketahui menjalani sidang perdana kali ini dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas II B Yogyakarta yang berada di Wonosari, Gunungkidul.
Perempuan kelahiran Sidoarjo, Jawa Timur itu terlihat memakai baju berwarna putih. Tidak lama berselang majelis hakim datang, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), serta kuasa hukum memasuki ruang sidang.
Sidang yang sedianya digelar pukul 09.00 WIB sendiri harus mundur hingga 11.00 WIB. Sidang yang digelar tertutup tersebut dipimpin oleh Hakim Katua Ayun Kristiyanto dengan anggota Evi Insiyati dan Nuerjenita.
Fransiska Candra atau dikenal Siskaeee ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi dan UU ITE. Siskaeee ditahan atas kasus video viral aksi pamer payudara dan kemaluan di Yogyakarta International Airport atau Bandara YIA, Kulon Progo.
Video tersebut diketahui terunggah pada 23 November 2021. Beberapa waktu kemudian aksinya tersebut viral di media sosial dan direspons kepolisian.
Siskaeee ditangkap di Bandung, Sabtu (4/12/2021). Sehari kemudian, dia langsung dibawa ke Polda DIY untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Dea OnlyFans Diancam Sopir Taksol saat Mau Ikut Aksi Kamisan di Depan Istana, Siskaeee Murka: Kudu Dikasih Paham!
-
Kaleidoskop Kasus Artis 2024, Pornografi Siskaeee hingga Polemik Donasi Agus
-
Akun Instagram Siskaeee Diblokir Komdigi usai Ketahuan Promosi Judi Online
-
Diam-diam Siskaeee Punya 'Bisnis' Sukses, Penghasilannya Miliaran Rupiah!
-
Divonis Satu Tahun Penjara Bareng Siskaeee, Melly 3GP Pikir-Pikir Naik Banding
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan