SuaraJogja.id - Jajaran Polres Kulon Progo berhasil mengamankan dua orang pria yang setelah kedapatan mencuri burung di sebuah ruko di Kalurahan Panjatan, Kapanewon Panjatan, Kulon Progo. Pelaku berdalih aksi nekatnya tersebut lantaran pemilik burung memiliki utang yang belum dibayar.
Kasi Humas Polres Kulon Progo Iptu I Nengah Jeffry menuturkan aksi pencurian burung itu dilakukan tersangka pada 9 Maret 2022 lalu. Tercatat ada empat burung yang berhasil diamankan dari tangan pelaku.
"Ada sebanyak empat burung yang kita sita. Namun, satu burung mati. Jadi sisa tiga burung," kata Jeffry kepada awak media, Jumat (1/4/2022).
Kronologi kejadian sendiri bermula saat seorang rekan memberi tahu korban atau si pemilik burung diberi tahu bahwa ia mendapati pintu ruko yang disewa korban terbuka. Korban, yang akhirnya tiba di rukonya, juga terkejut dengan kondisi itu.
Saat dicek lebih lanjut korban menyadari bahwa empat ekor burung yang ada di sangkar sudah tidak ada. Selain itu masing-masing sangkar burung pun dalam kondisi rusak.
"Jadi korban mendapati empat ekor burung sudah tidak ada dan sangkarnya pun rusak. Burung yang dicuri dua Kenari dan dua burung Koci," ungkapnya.
Korban lantas melaporkan peristiwa tersebut ke polisi. Hingga akhirnya pengungkapan tersangka dapat dilakukan pada 11 Maret 2022 lalu.
Polisi berhasil mengamankan dua tersangka dalam peristiwa pencurian burung ini. Mereka adalah FJN (34) warga Kalurahan Sidorejo, Lendah, Kulon Progo dan HP (36) warga kalurahan Tirtorahayu, Galur, Kulon Progo.
Dari peristiwa tersebut korban harus menelan kerugian hingga Rp2.960.000. Saat ini kedua tersangka telah ditahan di Polres Kulon Progo.
Baca Juga: Rumah Roboh karena Longsor, Lansia di Kulon Progo Ditemukan Tewas Tertimpa
"Pelaku diduga melanggar tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara," tandasnya.
Sementara itu, pelaku FJN mengaku aksi nekatnya itu dilandasi oleh masalah utang piutang dengan korban. Ia bahkan menyatakan akan mengembalikan burung yang diambilnya itu kepada korban jika utang sudah dibayar.
"Pemilik ruko itu punya utang ke saya Rp850 ribu. Saya taruh burungnya di rumah nggak saya jual. Nanti kalau utang saya dikembalikan ya burungnya saya kasih juga," ucap FJN.
Berita Terkait
-
Rumah Roboh karena Longsor, Lansia di Kulon Progo Ditemukan Tewas Tertimpa
-
Waduh! Wabah Flu Burung H5N1 Terdeteksi di Belgia
-
Tunggu Aturan Pusat, Kulon Progo Masih Batasi Kapasitas Tempat Ibadah 50 Persen
-
Waspadai Potensi Penyebaran COVID-19 Varian Baru, Ini yang Disiapkan Pemkab Kulon Progo
-
Bermula dari Prancis, Wabah Flu Burung Meluas hingga ke Belgia
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Yayasan Pengelola SPPG Jogotirto Berbah Buka Suara Soal Operasional Berhenti, Dana Belum Turun
-
SPPG di Sleman Terpaksa Dihentikan, Siswa Kembali Bawa Bekal? Ini Penjelasan Pemkab
-
Sultan HB X Cuek Mobilnya Disalip Pejabat saat di Lampu Merah: 'Wong Saya Bisa Nyupiri Sendiri Kok!'
-
Menara Kopi Mati Suri: PKL Eks TKP ABA Terancam Gulung Tikar, Pemerintah Diduga Cuek
-
Jogja Bergerak Lawan Kanker Payudara, 3.000 Perempuan Ikut Skrining, Wali Kota Beri Edukasi