SuaraJogja.id - Tewasnya seorang remaja berinisial DAA akibat dugaan kejahatan jalanan atau klitih di Jalan Gedongkuning, yang masuk wilayah Kotagede, Kota Jogja menambah daftar kasus kekerasan yang harus segera ditangani.
DAA tewas usai dihantam sebuah gir oleh orang tak dikenal di bagian wajah hingga mengalami luka serius, Minggu (3/4/2022). Dengan kondisi terkapar, nyawa korban 18 tahun ini melayang saat dalam perawatan di rumah sakit.
Kasus kekerasan yang dialami almarhum DAA terjadi saat bulan suci Ramadhan 2022. Menelisik dari catatan kejadian klitih di Kotagede, pada suasana Ramadhan tahun 2021 terjadi juga kasus klitih dengan korban berbeda.
Kasus kejahatan jalanan di Kemantren Kotagede pada 2021 lalu melukai seorang remaja bernama Kevin pada Rabu (14/4/2021). Remaja yang berusia 15 tahun waktu itu, juga mengalami luka di bagian wajah.
Kevin menurut penuturan mantan Kapolsek Kotagede, Kompol Dwi Tavianto tengah bermain di sekitar RSKIA, Kelurahan Prenggan, Kemantren Kotagede bersama rombongan temannya.
Di waktu bersamaan sekitar pukul 06.00 WIB datang rombongan remaja lain. Salah satu orang berinisial D (14) diketahui membawa sebongkah batu dan melempar ke arah tempat Kevin berdiri.
Batu seukuran kepalan orang dewasa itu melukai wajah Kevin. Rahang atas pecah dan batang hidung patah.
Dwi Tavianto memastikan itu bukan aksi balas dendam. Hanya saja D, secara spontan melempar batu ke arah rombongan dan mengenai Kevin tepat di wajahnya.
Meski tidak sampai menewaskan korban, kejadian itu sempat menjadi sorotan. Pasalnya orang tua korban mengunggah rasa kecewanya di media sosial terkait hukuman yang diberikan oleh D. Mengingat usia D masih di bawah umur dan penanganannya harus sesuai UU perlindungan anak.
Baca Juga: Remaja Diduga Pelaku Klitih di Tegalrejo Tak Ditahan, Kapolsek Beri Penjelasan Ini
Merespon bahwa kejadian di Kotagede tak hanya 1 kali terjadi dan di momen Ramadhan juga, Kadiv Humas Jogja Police Watch (JPW), Baharuddin Kamba meminta polisi dan pemerintah memberi perhatian lebih dalam kasus kejahatan jalanan ini.
"Para pemangku kebijakan di tingkat daerah kabupaten, kota termasuk provinsi dan juga polisi untuk duduk bersama kembali guna mencari formulasi yang tepat dan cepat dalam menanggulangi kejahatan klitih ini," kata Kamba dihubungi wartawan, Senin (4/4/2022).
Lebih lanjut ia mengingatkan soal munculnya tagar #JogjaDaruratKlitih akibat maraknya kejahatan jalanan ini beberapa bulan lalu.
"Meski muncul sorotan hingga menjadi pemberitaan di skala nasional, toh nyatanya seperti musiman saja. Karena klitih kembali terjadi lagi," katanya.
JPW, kata Kamba mendorong pihak kepolisian untuk rajin melakukan patroli pada malam hari dan untuk peran orang tua sangat penting dengan tidak memberikan izin kepada anaknya keluar malam hari.
"Karena hanya satu pilihan kalau tidak jadi korban klitih, ya si anak itu pelaku klitih," kata dia.
Selain itu Kamba juga meminta polisi lebih sering menggelar razia kendaraan. Terutama kendaraan tanpa plat yang berpotensi melakukan tindak kejahatan.
Berita Terkait
-
Jadwal Imsak dan Subuh untuk Wilayah Yogyakarta dan Sekitarnya 5 April 2022, Dilengkapi Bacaan Niat Puasa Ramadhan
-
Kronologi Lengkap Klitih di Gedongkuning, Berawal dari Tidak Terima Dibleyer Saat Cari Makan
-
Salah Seorang Siswanya Tewas Usai Kena Klitih di Gedongkuning, Kepala SMA Muhammadiyah 2: Kami Syok
-
Siswa SMA Muhammadiyah 2 Tewas Usai Kena Klitih di Gedongkuning, Sri Sultan Minta Pelaku Ditindak Tegas
-
Olah TKP Sampai 3 Kali, Polda DIY Masih Buru Pelaku Klitih yang Tewaskan Remaja di Gedongkuning
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Donny Warmerdam Dipastikan Masuk DSP PSIM Yogyakarta saat Hadapi Bali United
-
Warga Jogja War Penukaran Uang Baru, Rela Antre Online demi THR Lebaran
-
Diskresi atau Pidana? Saksi Ahli Buka Fakta Baru di Kasus Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Link Undangan Palsu, APK Berbahaya Curi OTP dan Data
-
Singgung Prabowo Trah Sultan HB II, Tuntut Pengembalian Aset Jarahan Geger Sepehi 1812 dari Inggris