Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 05 April 2022 | 18:15 WIB
Ilustrasi klitih (Suara.com/Iqbal Asaputro)

"Memang kami tidak bisa kalau masyarakatnya sendiri, orang tuanya sendiri tidak bisa mengendalikan anaknya. Kami bisanya 'kan hanya punya harapan," kata Sultan HB X di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Senin.

Menurut Sultan, tanpa kesadaran dari para orang tua, pihaknya sulit menerapkan aturan yang bersifat memaksa untuk mengatasi kejahatan atau kerap disebut klitih yang rata-rata dilakukan oleh remaja.

"Kalau kami melakukan sesuatu yang sifatnya pemaksaan 'kan juga nanti melanggar hukum," kata Ngarsa Dalem sapaan Sultan HB X.

Berbagai upaya pembinaan, menurut Sultan, telah dilakukan untuk tangani para pelaku klitih, khususnya para anak di bawah umur. Namun, selalu menghadapi tantangan di lapangan.

Baca Juga: Ayang Utriza Lapor Soal Klitih di Jogja ke Kapolri: Banyak Korban Mati dan Luka Parah

Pada tahun 2021, Pemda DIY juga telah menyusun program pembinaan anak bawah umur yang berhadapan dengan hukum dan berstatus diversi, khususnya terkait dengan kasus kejahatan jalanan.

"Ya, sekarang hal seperti itu dimungkinkan atau tidak? Kami lagi cari cantelan aturannya. Soalnya kalau tidak ada cantelannya 'kan tidak bisa, mau bikin pergub (peraturan gubernur) pun enggak bisa," ujar Sultan.

Load More