"Perda DIY saya rasa bisa mengatur, jika kejahatannya di malam hari dan orang tua memiliki kontrol penuh. Maka bisa bertanggungjawab. Namun sanksinya hanya Perda maksimal 6 bulan atau denda," ungkapnya.
Namun diakui Akbar memang hingga saat ini Perda tersebut masih belum ada. Sehingga harus disusun terlebih dulu oleh DPRD DIY.
"Saat ini belim ada. Harus disusun dulu oleh DPRD DIY. Kalau di UU Pemda maksimal 6 bulan untuk Perda dan denda maksimal Rp50 juta," tandasnya.
Sementara itu Kriminolog Universitas Gadjah Mada (UGM) Suprapto menyebut masih kurangnya integrasi antar lembaga terkait khususnya peran keluarga itu sendiri dalam upaya menangani kejahatan jalanan. Upaya yang dilakukan kepolisian hingga pemerintah daerah akan sia-sia jika tidak didukung oleh peran keluarga itu sendiri.
Baca Juga: Polda DIY Giatkan Razia di Jalanan, Kabid Humas: Mohon Maaf Kalau Diperiksa Malam Hari
"Sebetulnya kalau pemerintah daerah maupun aparat keamanan sudah enggak kurang di dalam menangani klitih ini. Tetapi tidak ada integrasi, tidak ada kerja sama antar lembaga yang lain terutama lembaga keluarga," kata Suprapto.
Misalnya saja, kata Suprapto, keluarga dalam hal ini disebut tidak pernah mempertanyakan ketika anak-anaknya tidak berada di rumah lewat jam 10 malam. Padahal semua kejadian kejahatan jalanan itu selalu terjadi di malam hari.
"Kalau saja para orang tua itu mengontrol anaknya itu berada dimana, dengan siapa, ngapain. Saya yakin bahwa itu bisa diminimalkan. Tetapi kenapa misalnya orang tua tidak pernah mempertanyakan, tidak pernah mencari di saat anaknya itu tidak di rumah pada saat jam-jam tersebut," tuturnya.
Berita Terkait
-
Antrean Gas LPG 3 Kg Renggut Nyawa Ibu Renta, Pakar UGM Ikut Teriris: Inikah yang Dimau Pemerintah?
-
Wakil Rektor UGM Sebut "Lapor Mas Wapres" Cuma Pencitraan Gibran: Bisa jadi Jebakan Itu
-
Pakar Hukum Pidana UI: Nebeng Kendaraan Orang Lain Bisa Termasuk Gratifikasi
-
Antisipasi Kejahatan Jalanan di Kawasan Kota Tua, Polsek Taman Sari Aktifkan Patroli Sepeda
-
Viral Aksi Klitih di Jalan Magelang-Jogja, Warga Tabrak Pelaku Pakai Mobil
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
-
Cerita Trio Eks Kapolresta Solo Lancarkan Arus Mudik-Balik 2025
-
Gawat! Mees Hilgers Terkapar di Lapangan, Ternyata Kena Penyakit Ini
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
Terkini
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan