Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sleman, Priyo Handoyo, mengungkapkan ntuk menjadi pegawai di Pemkab Sleman, dalam hal ini PNS maka melalui seleksi pengadaan CPNS.
Bagi penyandang disabilitas sendiri diberi kesempatan untuk mengikuti seleksi sesuai dengan PermanpanRB Nomor 27 tahun 2021 tentang pengadaan PNS.
"Ketentuannya instansi pusat dan instansi daerah wajib mengalokasikan paling sedikit 2 persen untuk kebutuhan khusus penyandang disabilitas dari total alokasi kebutuhan PNS," kata Priyo.
Disebutkan Priyo, terdapat sejumlah jenis jabatan yang dapat diisi oleh penyandang disabilitas. Mulai dari jabatan yang pekerjaannya bersifat administratif; jabatan yang pekerjaannya dilakukan secara rutin; jabatan yang pekerjaannya tidak memerlukan persyaratan khusus; dan/atau jabatan yang lingkungan kerjanya tidak memiliki resiko tinggi.
Baca Juga: Belum Tertangkap, Begini Perkembangan Terbaru Kasus Dokter Gadungan PSS Sleman
Kemudian ada pula beberapa jenis jabatan yang tidak dapat diisi oleh penyandang disabilitas. Dalam hal ini adalah jabatan yang pekerjaannya membutuhkan mobilitas tinggi dan cepat; jabatan yang waktu kerjanya tidak pasti; jabatan yang situasi kerjanya spesifik dalam penangangan bencana, huru-hara, dan kebakaran; dan/atau jabatan yang lingkungan resiko tinggi.
"Dan juga jabatan yang pekerjaannya bersifat khusus dan spesifik yang memerlukan kesiapan dan kemampuan fisik dalam melakukan kegiatan secara efisien tanpa menimbulkan kelelahan fisik," tuturnya.
Sebelumnya Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menjelaskan bahwa bantuan kursi roda tersebut merupakan salah satu program Jaring Pengaman Sosial (JPS) Dinas Sosial Kabupaten Sleman. Dalam program bantuan JPS tersebut tidak hanya mencakup kesehatan saja tetapi juga pendidikan.
"Bantuan yang diberikan ini kursi roda merupakan bantuan yang diberikan Pemkab Sleman melalui program JPS Dinas Sosial Kabupaten Sleman," ujar Kustini.
Kustini berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban penerima. Terlebih dalam menjalankan aktivitasnya sehari-hari.
Baca Juga: Hampir Turun Kasta ke Liga 2, PSS Sleman Pastikan Serius Tatap Liga 1 Musim Depan
Berita Terkait
-
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo Sembuh dari Covid-19, Hasil Tes Sementara Probable Omicron
-
Kustini Sri Purnomo Dipastikan Positif COVID-19, Danang Gantikan Peran Bupati Sleman
-
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo Positif Covid-19, Begini Kondisinya
-
Biar Gak Dimakan Kelelawar, Ini Tips Tanam Lengkeng Ala Kustini Sri Purnomo
Tag
Terpopuler
- Pramono Ajak Anies Nobar Persija di JIS: Sekarang Tuan Rumahnya Saya, Bukan yang Bikin Nggak Nyaman
- 1 Detik Jay Idzes Jadi Pemain Udinese Langsung Cetak Sejarah Liga Italia
- Penyerang Rp1,30 Miliar Urus Naturalisasi, Lini Serang Timnas Indonesia Makin Ganas
- 9 Mobil Bekas Merek Xenia Harga di Bawah Rp60 Juta, Cocok Jadi Kendaraan Keluarga
- Tecno Pova Curve 5G Lolos Sertifikasi di Indonesia: HP Murah dengan Layar Elegan
Pilihan
-
Perintah Hemat Prabowo Mulai Longgar, Sri Mulyani Buka Blokir Anggaran Rp129 Triliun Bagi 99 K/L
-
Cukai Minuman Manis Batal Berlaku di 2025
-
Ekonomi Loyo, Pajak Ambles Rp77 Triliun: APBN Mei 2025 Minus!
-
Perang Iran-Israel Bikin Sri Mulyani Was-was, Kenapa?
-
Here We Go! Jaka Pindah ke Leeds United, Jay Idzes Direkrut Udinese?
Terkini
-
Purnawirawan Desak Gibran Dimakzulkan, DPR Pilih Tunda Pembahasan: Ada Apa dengan Tanggal 20?
-
Trauma Korban '98 Dibunuh Dua Kali? Sejarawan Kecam Pernyataan Fadli Zon Soal Pemerkosaan Massal
-
Perang Iran-Israel Ancam Indonesia, Pakar Perdamaian Minta Prabowo Serukan Gencatan Senjata
-
Pengemudi Diduga Mabuk Tabrak Motor di Sleman: Korban Luka Serius, Polisi Temukan Botol Miras
-
Sinyal Kuat Jokowi ke PSI: Karpet Merah Menanti, Tapi Bukan Jaminan Menang