Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sleman, Priyo Handoyo, mengungkapkan ntuk menjadi pegawai di Pemkab Sleman, dalam hal ini PNS maka melalui seleksi pengadaan CPNS.
Bagi penyandang disabilitas sendiri diberi kesempatan untuk mengikuti seleksi sesuai dengan PermanpanRB Nomor 27 tahun 2021 tentang pengadaan PNS.
"Ketentuannya instansi pusat dan instansi daerah wajib mengalokasikan paling sedikit 2 persen untuk kebutuhan khusus penyandang disabilitas dari total alokasi kebutuhan PNS," kata Priyo.
Disebutkan Priyo, terdapat sejumlah jenis jabatan yang dapat diisi oleh penyandang disabilitas. Mulai dari jabatan yang pekerjaannya bersifat administratif; jabatan yang pekerjaannya dilakukan secara rutin; jabatan yang pekerjaannya tidak memerlukan persyaratan khusus; dan/atau jabatan yang lingkungan kerjanya tidak memiliki resiko tinggi.
Kemudian ada pula beberapa jenis jabatan yang tidak dapat diisi oleh penyandang disabilitas. Dalam hal ini adalah jabatan yang pekerjaannya membutuhkan mobilitas tinggi dan cepat; jabatan yang waktu kerjanya tidak pasti; jabatan yang situasi kerjanya spesifik dalam penangangan bencana, huru-hara, dan kebakaran; dan/atau jabatan yang lingkungan resiko tinggi.
"Dan juga jabatan yang pekerjaannya bersifat khusus dan spesifik yang memerlukan kesiapan dan kemampuan fisik dalam melakukan kegiatan secara efisien tanpa menimbulkan kelelahan fisik," tuturnya.
Sebelumnya Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menjelaskan bahwa bantuan kursi roda tersebut merupakan salah satu program Jaring Pengaman Sosial (JPS) Dinas Sosial Kabupaten Sleman. Dalam program bantuan JPS tersebut tidak hanya mencakup kesehatan saja tetapi juga pendidikan.
"Bantuan yang diberikan ini kursi roda merupakan bantuan yang diberikan Pemkab Sleman melalui program JPS Dinas Sosial Kabupaten Sleman," ujar Kustini.
Kustini berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban penerima. Terlebih dalam menjalankan aktivitasnya sehari-hari.
Baca Juga: Belum Tertangkap, Begini Perkembangan Terbaru Kasus Dokter Gadungan PSS Sleman
Tag
Berita Terkait
-
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo Sembuh dari Covid-19, Hasil Tes Sementara Probable Omicron
-
Kustini Sri Purnomo Dipastikan Positif COVID-19, Danang Gantikan Peran Bupati Sleman
-
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo Positif Covid-19, Begini Kondisinya
-
Biar Gak Dimakan Kelelawar, Ini Tips Tanam Lengkeng Ala Kustini Sri Purnomo
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Tragis! Ratusan Siswa Keracunan Makan Bergizi Gratis, JCW Soroti Pengawasan Bobrok
-
Dari Transfer Pengetahuan ke Generasi Kreatif: DIY Beri Penghargaan 995 Insan Pendidikan
-
BBM Langka: Benarkah Pertamina 'Mengunci' Pasokan untuk SPBU Asing?
-
Kota Jogja Kewalahan Sampah,Semua OPD di Wajib Urus Sampah hingga ke Kelurahan
-
Second Account Aman? Wamenkomdigi Buka Suara soal Kebijakan Medsos yang Bikin Gen Z Panik