SuaraJogja.id - Kepala BNNP DIY, Andi Fairan mengaku khawatir dengan peredaran narkotika yang berpotensi dilakukan seorang pelaku berinisial F (36). Pelaku yang merupakan karyawan swasta di Sleman itu berhasil menyemai bibit ganja hingga tumbuh besar hanya dengan ember bekas cat.
"Saya cukup khawatir dari hasil yang dilakukan F ini akan ditiru orang lain, atau orang terdekat dan mungkin saja komunitas dia yang ada di rumahnya. Karena ganja itu merupakan jenis narkotika yang masuk ke golongan 1," terang Andi saat konferensi pers di Kantor BNNP DIY, Kamis (7/4/2022).
Andi menjelaskan dari pemeriksaan yang dilakukan jajarannya, pelaku F sudah sejak Agustus 2021 menanam ganja di ember bekas cat. Dalam prosesnya F kerap kali gagal dan membuat tanaman ganja mati.
Namun pada November 2021 ada beberapa ganja yang berhasil bertahan. Selanjutnya terus dirawat dan akhirnya berhasil hidup sebanyak 13 tanaman.
Andi mengungkapkan, F tidak memiliki lahan luas, sehingga hanya memanfaat ember. Tanaman ganja yang juga harus terkena sinar matahari, oleh F disiapkan lampu Ultraviolet (UV).
"Jadi di dalam rumahnya tanaman-tanaman ini disinari lampu UV. Termasuk dia memiliki alat penyemprotan dan akhirnya berhasil menghidupkan ganja itu," katanya.
Terdapat fakta lain, bahwa F merupakan residivis peredaran kasus ganja beberapa tahun lalu. Pelaku mendapat bibit ganja dari seorang pelaku berinisial DHM asal Lampung. Namun begitu, jajaran BNNP belum bisa melacak DHM.
Terpisah, Koordinator Bidang Rehabilitasi BNNP DIY, Windy Elfasari menjelaskan bahwa tidak sembarang orang boleh memiliki ganja yang bertujuan untuk penelitian apalagi hingga menanam dalam jumlah besar. Jika pun ada harus melengkapi syarat dan prosedur yang jelas.
"Memang ganja bisa digunakan untuk penelitian. Tapi tidak seperti ini, ada ukurannya di Indonesia sendiri kandungan senyawa THC dalam ganja cukup tinggi dan tidak sembarang orang boleh melakukan penelitiannya," kata dia.
Baca Juga: Berulang Kali Terlibat Kasus Narkoba, 2 Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap BNNP DIY
Ganja sendiri, lanjut Windy memiliki dampak negatif terhadap penggunanya. Pertama menurunkan motorik manusia sehingga sulit mengambil keputusan.
Kedua, kata Windy pengguna ganja akan berpotensi mengalami gangguan jiwa. Dan berdampak terhadap aktivitasnya.
Pelaku F yang diberi kesempatan membuka suara, mengaku bahwa apa yang dia lakukan salah. Hal itu juga melanggar aturan yang ada.
"Ya saya mohon maaf, ternyata pemahaman saya soal ganja ini salah dan apa yang saya lakukan hingga saat ini bertentangan dengan hukum negara yang berlaku. Harapannya masyarakat tidak mengikuti jejak kami seperti ini," ujar F.
Diberitakan sebelumnya, F beserta dua rekannya D dan R diringkus jajaran BNNP DIY lantaran mengedarkan serta menggunakan narkotika jenis ganja.
Total ganja yang diamankan seberat 415,7 gram. Selain itu sebanyak 13 ember bekas cat berisi tanaman ganja diamankan dari tangan F. Selain itu buku-buku terkait hukum peredaran ganja ikut disita dari F.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Kasus Asusila di Ponpes Sleman: Eks Pengurus Ditetapkan Tersangka, Keberadaannya Masih Misterius
-
Dari Pintu ke Pintu, Mantri BRI Dewi Natalia Bantu Pedagang Lampung Akses Pembiayaan
-
Anggaran Minim, BPBD DIY Geser Alokasi Atasi Bencana di Jogja
-
Indonesia Dikepung Lima Bencana, Jusuf Kalla Sebut Lingkungan Rusak oleh Kita Sendiri
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh