Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 07 April 2022 | 18:30 WIB
Polisi menujukkan barang bukti kasus senjata tajam di Mapolres Kulon Progo, Kamis (7/4/2022). (Dokumentasi: Polres Kulon Progo).

Dalam kesempatan ini, Fajarini meminta agar orang tua dapat lebih berperan aktif menjaga anak-anak. Terlebih berbagai kegiatan di luar rumah saat malam hari.

"Jika lebih dari pukul 22.00 WIB orang tua diharapkan untuk mencari anak-anaknya yang masih keluyuran di luar. Jadi memang peran serta orang tua dalam mengantisipasi terjadinya kejahatan jalanan itu sangat signifikan," tandasnya.

Sementara itu, salah satu pelaku RWP tidak membantah jika sejumlah senjata itu kerap dimanfaatkan untuk tawuran. Bahkan disebutkan bahwa ia menciptakan sendiri senjata tajam tersebut.

"Ya kalau biasanya tawuran di Milir (Pengasih, Kulon Progo). Memang sajam digunakan kalau ada ajakan tawuran. Biasanya tawuran itu dengan anggota geng di Wates. Jarang tawuran dengan geng di luar sini (Kulon progo)," kata RWP.

Baca Juga: DPRD Kulon Progo Minta Pemkab Membuat Inovasi Percepatan Pengentasan Kemiskinan

Load More