SuaraJogja.id - Surat Edaran Gubernur No 551/4671 tentang Larangan Operasional Kendaraan Tertentu Menggunakan Penggerak Motor Listrik di Jalan Margo Utomo, Jalan Malioboro dan Jalan Margo Mulyo telah terbit. Walau begitu, pengelola skuter listrik di Jogja mengklaim sudah mengantongi izin operasi selama ini.
Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi tak menampik para pengelola memiliki izin. Namun izin peruntukannya tidak memastikan dimana lokasi pengoperasiannya.
"Jadi izin itu bisa, tapi bisa digunakan dimana itu kan yang menentukan daerah (Pemda). Jadi tidak semua kawasan boleh (menjadi lokasi pengoperasian skuter)," kata dia, Minggu, (10/4/2022).
Heroe menjelaskan bahwa memang permintaan masyarakat terhadap pengoperasian skuter listrik cukup banyak. Apalagi di tempat wisata seperti Malioboro ketika malam hari.
Namun ia mengingatkan terutama pada pengelola skuter untuk memahami betul jalur yang dilarang dilintasi skuter. Pasalnya tak sedikit pejalan kaki terganggu ketika beraktivitas di Malioboro.
"Artinya kita juga siapkan nanti tempat yang sesuai dan tentu tidak membahayakan baik pengguna jalan dan pengguna skuter," ujar dia.
Hingga kini, Pemkot mengaku masih menyempurnakan teknis pelaksanaanya. Termasuk pemilihan jalan yang dibolehkan dilintasi skuter listrik.
Meski aturan teknis terkesan tak segera selesai sejak SE Gubernur No 551/4671 diterbitkan, Pemkot tak mau gegabah. Perlu kepastian, mulai dari pengawasan, aturan hingga sanksi yang akan diterapkan.
"Jangan sampai kita buat aturan tapi kita tidak siap dengan resiko-resiko yang muncul. Termasuk juga pembatasan jumlah unit skuter yang kita atur," katanya.
Baca Juga: Minyak Goreng Curah Langka, Pemkot Yogyakarta Gelar Operasi Pasar saat Ramadhan Minimal 2 Kali
Pelarangan skuter listrik di tiga jalan Margo Utomo Malioboro dan Margo Mulyo masih sering dilanggar pengguna. Maka dari itu Pemkot Yogyakarta akan menerjunkan Satpol PP untuk menghalau pengguna masuk ke jalur tersebut.
"Ya ini kami sudah berkoordinasi dengan Satpol PP baik di Pemkot dan Satpol PP DIY untuk menegakkan aturan yang ada," kata dia
Berita Terkait
-
Masih Banyak Ditemui Skuter Listrik Masuk Jalan Margo Utomo hingga Malioboro, Begini Respon Pemkot Yogyakarta
-
Nekat Sewakan Skuter Listrik di Malioboro, Siap-siap Saja Disita
-
Yamaha Pamerkan Skuter Listrik E01 di IIMS Hybrid 2022
-
Skuter Listrik Dilarang Beroperasi di Malioboro Mulai Minggu Ini, Pemda DIY: Kalau Ngeyel Akan Disita
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Komentar Pekerja Soal WFA Lebaran 2026, Jurus Ampuh Urai Macet, Produktivitas Tetap Gaspol!
-
Muhammadiyah Gelar Salat Id, Haedar Nashir Ingatkan Umat Lebih Toleran dan Berakhlak
-
Demi Pulang Kampung Saat Lebaran, Perantau Rela Berburu Mudik Gratis hingga Bawa Pulang Dagangan
-
Idulfitri 2026 di Jogja: Panduan Salat Id dan Tradisi Khas Kota Pelajar
-
Warga Bali di Desa Angseri dan Sarimekar Terima Paket Sembako dari BRI Peduli