SuaraJogja.id - Surat Edaran Gubernur No 551/4671 tentang Larangan Operasional Kendaraan Tertentu Menggunakan Penggerak Motor Listrik di Jalan Margo Utomo, Jalan Malioboro dan Jalan Margo Mulyo telah terbit. Walau begitu, pengelola skuter listrik di Jogja mengklaim sudah mengantongi izin operasi selama ini.
Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi tak menampik para pengelola memiliki izin. Namun izin peruntukannya tidak memastikan dimana lokasi pengoperasiannya.
"Jadi izin itu bisa, tapi bisa digunakan dimana itu kan yang menentukan daerah (Pemda). Jadi tidak semua kawasan boleh (menjadi lokasi pengoperasian skuter)," kata dia, Minggu, (10/4/2022).
Heroe menjelaskan bahwa memang permintaan masyarakat terhadap pengoperasian skuter listrik cukup banyak. Apalagi di tempat wisata seperti Malioboro ketika malam hari.
Namun ia mengingatkan terutama pada pengelola skuter untuk memahami betul jalur yang dilarang dilintasi skuter. Pasalnya tak sedikit pejalan kaki terganggu ketika beraktivitas di Malioboro.
"Artinya kita juga siapkan nanti tempat yang sesuai dan tentu tidak membahayakan baik pengguna jalan dan pengguna skuter," ujar dia.
Hingga kini, Pemkot mengaku masih menyempurnakan teknis pelaksanaanya. Termasuk pemilihan jalan yang dibolehkan dilintasi skuter listrik.
Meski aturan teknis terkesan tak segera selesai sejak SE Gubernur No 551/4671 diterbitkan, Pemkot tak mau gegabah. Perlu kepastian, mulai dari pengawasan, aturan hingga sanksi yang akan diterapkan.
"Jangan sampai kita buat aturan tapi kita tidak siap dengan resiko-resiko yang muncul. Termasuk juga pembatasan jumlah unit skuter yang kita atur," katanya.
Baca Juga: Minyak Goreng Curah Langka, Pemkot Yogyakarta Gelar Operasi Pasar saat Ramadhan Minimal 2 Kali
Pelarangan skuter listrik di tiga jalan Margo Utomo Malioboro dan Margo Mulyo masih sering dilanggar pengguna. Maka dari itu Pemkot Yogyakarta akan menerjunkan Satpol PP untuk menghalau pengguna masuk ke jalur tersebut.
"Ya ini kami sudah berkoordinasi dengan Satpol PP baik di Pemkot dan Satpol PP DIY untuk menegakkan aturan yang ada," kata dia
Berita Terkait
-
Masih Banyak Ditemui Skuter Listrik Masuk Jalan Margo Utomo hingga Malioboro, Begini Respon Pemkot Yogyakarta
-
Nekat Sewakan Skuter Listrik di Malioboro, Siap-siap Saja Disita
-
Yamaha Pamerkan Skuter Listrik E01 di IIMS Hybrid 2022
-
Skuter Listrik Dilarang Beroperasi di Malioboro Mulai Minggu Ini, Pemda DIY: Kalau Ngeyel Akan Disita
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
ARTJOG 2026 Memanas! Kehadiran Didit Prabowo Batal Usai Diprotes Seniman
-
Data Tak Akurat Bisa Bikin Kebijakan Salah Arah, Warga DIY Diajak Jujur Saat Sensus Ekonomi 2026
-
DPRD Kritik Kesiapan Liburan di Jogja, Wisatawan Terancam Kesulitan Akses ke Malioboro
-
Kolaborasi Positif Mandiri Jogja Marathon 2026: Dari Lintasan Lari untuk Kesejahteraan Masyarakat
-
Dana Keistimewaan Disunat Rp200 Miliar, Proyek Alun-alun Pakualaman Jadi Korban