SuaraJogja.id - Polres Bantul berhasil menggagalkan rencana tawuran di tiga kapanewon yaitu Imogiri, Banguntapan, dan Bantul dalam beberapa hari terakhir. Saat diamankan mereka rata-rata masih berstatus pelajar ada yang SMP dan SMA.
Dengan demikian, penegakan hukum yang dilakukan berbeda. Sebab, usia mereka masih di bawah 18 tahun dan dikategorikan anak-anak. Sedangkan yang sudah berusia 18 tahun dapat diproses lebih lanjut.
Menurut Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, penegakan hukum harus jalan terus walau mereka masih anak-anak. Pasalnya, apa yang telah dilakukan sudah membahayakan dan mengancam jiwa orang lain.
"Harus ditindak karena sudah membahayakan," tegasnya, Selasa (12/4/2022).
Baca Juga: Pelaku Kejahatan Jalanan di Gedongkuning Masuk Geng Inisial M, Sempat Dibina di Satuan Brimob
Ia mengatakan bahwa memang mereka tidak boleh dipidana seperti orang dewasa. Namun begitu, jika sudah membahayakan harus ditangkap dan dihukum.
"Tapi hukuman yang diberikan tentunya berbeda dengan orang dewasa. Kami sepakat kalau ada kejahatan jalanan tetap ditindak tegas," kata Halim.
Lanjutnya, anak SMA seharusnya sudah bisa berpikir dan membedakan mana yang baik dan salah.
"Mereka kan sudah tahu mana baik dan salah. Cuma umurnya saja yang belum dikategorikan dewasa," ungkapnya.
Itu senada dengan yang disampaikan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X yang menyatakan bahwa pelaku kekerasan jalanan agar diproses supaya ada efek jera.
Baca Juga: Disdikpora Bantah Pelaku Kejahatan Jalanan Disebut dari Geng Pelajar
"Jika pelakunya (usia dewasa) polisi sudah paham. Tetapi kalau di bawah umur harus ada proses lewat mediasi, yang penting hukum ditegakkan,” katanya di Kompleks Kepatihan, Senin (11/4/2022).
Raja Yogyakarta ini proses hukum yang berjalan melibatkan berbagai unsur lembaga hukum. Di samping itu, latar belakang mereka juga harus diteliti terlebih dahulu.
"Nanti yang akan memutuskan kan pengadilan. Yang penting proses hukumnya berjalan, perkara sampai ke pengadilan itu masalah lain," tuturnya.
Berita Terkait
-
Gelar Kunjungan Industri, Siswa MAN 2 Bantul Praktik Olah Bandeng Juwana
-
Mempelajari Pembentukan Pulau Jawa di History of Java Museum
-
MAN 2 Bantul Terima Wakaf dari Keluarga Almh Hj. Munifah binti Istamar
-
Penyerahan Sertifikat Wakaf kepada Keluarga Hj. Munifah di MAN 2 Bantul
-
Sukseskan SNPDB 2025/2026: Kepala MAN 2 Bantul Ikuti Sosialisasi
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Pelaku Pembakaran Gerbong di Stasiun Yogyakarta Jadi Tersangka, KAI Alami Kerugian Rp 6,9 Miliar
-
Cakupan Kepemilikan Dokumen Kependudukan Bantul Capai Target Nasional
-
Pertama di Indonesia, Wamenkop Resmikan Koperasi Merah Putih Gapoktan Sidomulyo di Sleman
-
Ekonom UGM Soroti Isu Sri Mulyani Mundur, IHSG Bakal Memerah dan Sentimen Pasar Negatif
-
Nekat, Perempuan Asal Gunungkidul Ajak Suami Curi Motor dan Uang di Bekas Tempat Kerjanya