SuaraJogja.id - Keraton Yogyakarta menyatakan enggan melepas hak kepemilikan Tanah Kasultanan atau Sultan Ground (SG) untuk proyek jalan tol di wilayah DIY.
Pernyataan itu disampaikan oleh GKR Mangkubumi selaku Penghageng Tepas Panitikismo atau Kepala Departemen Keraton Yogyakarta. Ia diketahui mengemban tugas untuk mengurusi pemanfaatan SG tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Dosen Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM) Bayu Dardias menyayangkan pernyataan dari Keraton Yogyakarta tersebut. Padahal sudah ada aturan yang mengatur soal pembebasan tanah tepatnya pada Undang-undang nomor 2 tahun 2012.
"Intinya negara itu punya hak kalau sesuai undang-undang pro agraria itu disebut sebagai hak menguasai negara. Intinya semua tanah walaupun punya sertifikat itu bisa diambil oleh negara ketika dipakai untuk kepentingan umum," kata Bayu saat dihubungi awak media, Jumat (15/4/2022).
Dalam hal itu, kata Bayu, SG pun juga termasuk di dalamnya. Mengingat bahwa tanah tersebut juga belum lama diberikan hak miliknya ke kasultanan tepatnya saat Undang-undang Keistimewaan pada 2012 lalu.
"Jangankan sultan ground bahkan tanah yang dimiliki pribadi sejak tahun '60 pun itu bisa diambil alih negara. Apalagi ini yang baru diberikan haknya oleh negara," ujarnya.
Padahal, Bayu menilai Kasultanan Yogyakarta bisa mengambil momentum dalam proyek tol di wilayahnya tersebut. Bukan justru menolak hingga menyatakan tidak membutuhkan jalan tol itu.
Mengingat manfaat jalan tol sendiri akan dirasakan dan digunakan untuk kepentingan orang banyak termasuk juga masyarakat Yogyakarta. Ia secara khusus menyebut justru sikap yang seharusnya ditunjukkan adalah dengan setuju kepada proyek pemerintah tersebut.
"Tapi ini kok responnya malah sebaliknya. Jadi saya agak menyesal dan menyayangkan, kasihan nanti marwah kesultanan akan turun," ungkapnya.
Baca Juga: Ganti Tanah Alun-Alun Utara, Keraton Jogja Gunakan Pasir Khusus
Disebutkan Bayu, respon tersebut justru hal yang kontraproduktif. Terlebih seharusnya momen itu bisa diambil sebagai momentum untuk meningkatkan marwah kesultanan.
"Toh tanahnya itu banyak, 250 juta meter persegi atau 25.000 hektare. Toh yang diambil cuma berapa dibandingkan itu cuma nol sekian persen. Artinya harusnya dipakai sebagai momentum untuk ketaatan kepada negara," tuturnya.
"Ini kan dulu diserahkan kakeknya kok sekarang mau diambil alih negara nggak boleh sama cucunya. Itu kan ironi menurut saya," sambungnya.
Diketahui sebelumnya, Penghageng Tepas Panitikismo Kraton Yogyakarta, GKR Mangkubumi, menuturkan Keraton Yogyakarta tidak keberatan jika memang SG digunakan secara cuma-cuma dalam hal ini untuk proyek jalan tol. Dengan catatan bahwa tanah yang digunakan itu tidak hilang.
"Kami sudah sampaikan itu, kami tidak mau tanah kami hilang. Yang utama kita enggak mau ada pelepasan (Sultan Ground)," kata GKR Mangkubumi saat ditemui di Kepatihan Pemda DIY, Kamis (14/4/2022).
Ia mengatakan sudah berkoordinasi dengan Kementerian PUPR terkait dengan persoalan SG yang terdampak tol tersebut.
Berita Terkait
-
Ganti Tanah Alun-Alun Utara, Keraton Jogja Gunakan Pasir Khusus
-
Empat Tanah Wakaf Tergusur Tol Jogja-Bawen Akan Diruislag, Kemenag: Kami Harus Antisipasi Dampak Sosial
-
Pihak Tol Jogja-Bawen Pastikan Sekolah Tak Dibongkar Sebelum Ada Bangunan Pengganti
-
Tanah di Alun-alun Utara Dikeruk, Ini Penjelasan Keraton Yogyakarta
-
Pembangunan Tol Jogja-Bawen Mulai Kebut, Penggantian Lahan Gedung SD N Banyurejo 1 Masih Belum Jelas
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Vonis Mati 6 Bulan Tak Runtuhkan Pram: Dipecat 4 Kali, Kini Lawan Stigma HIV
-
Langkah Nyata Dukung Akses Keuangan, BRI Perkenalkan Fitur Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM & CRM
-
Lagi! Pencurian Gamelan Terjadi di UGM, Diduga Pelaku yang Sama Beraksi di Kampus Lain
-
Campak di DIY Masih Mengancam, 112 Kasus Ditemukan, Dinkes Percepat Vaksinasi untuk Cegah Penularan
-
Dari Jalanan ke Sawah, Kisah Petani Punk Gunungkidul yang Kini Pasok Dapur MBG