SuaraJogja.id - Keraton Yogyakarta menyatakan enggan melepas hak kepemilikan Tanah Kasultanan atau Sultan Ground (SG) untuk proyek jalan tol di wilayah DIY.
Pernyataan itu disampaikan oleh GKR Mangkubumi selaku Penghageng Tepas Panitikismo atau Kepala Departemen Keraton Yogyakarta. Ia diketahui mengemban tugas untuk mengurusi pemanfaatan SG tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Dosen Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM) Bayu Dardias menyayangkan pernyataan dari Keraton Yogyakarta tersebut. Padahal sudah ada aturan yang mengatur soal pembebasan tanah tepatnya pada Undang-undang nomor 2 tahun 2012.
"Intinya negara itu punya hak kalau sesuai undang-undang pro agraria itu disebut sebagai hak menguasai negara. Intinya semua tanah walaupun punya sertifikat itu bisa diambil oleh negara ketika dipakai untuk kepentingan umum," kata Bayu saat dihubungi awak media, Jumat (15/4/2022).
Dalam hal itu, kata Bayu, SG pun juga termasuk di dalamnya. Mengingat bahwa tanah tersebut juga belum lama diberikan hak miliknya ke kasultanan tepatnya saat Undang-undang Keistimewaan pada 2012 lalu.
"Jangankan sultan ground bahkan tanah yang dimiliki pribadi sejak tahun '60 pun itu bisa diambil alih negara. Apalagi ini yang baru diberikan haknya oleh negara," ujarnya.
Padahal, Bayu menilai Kasultanan Yogyakarta bisa mengambil momentum dalam proyek tol di wilayahnya tersebut. Bukan justru menolak hingga menyatakan tidak membutuhkan jalan tol itu.
Mengingat manfaat jalan tol sendiri akan dirasakan dan digunakan untuk kepentingan orang banyak termasuk juga masyarakat Yogyakarta. Ia secara khusus menyebut justru sikap yang seharusnya ditunjukkan adalah dengan setuju kepada proyek pemerintah tersebut.
"Tapi ini kok responnya malah sebaliknya. Jadi saya agak menyesal dan menyayangkan, kasihan nanti marwah kesultanan akan turun," ungkapnya.
Baca Juga: Ganti Tanah Alun-Alun Utara, Keraton Jogja Gunakan Pasir Khusus
Disebutkan Bayu, respon tersebut justru hal yang kontraproduktif. Terlebih seharusnya momen itu bisa diambil sebagai momentum untuk meningkatkan marwah kesultanan.
"Toh tanahnya itu banyak, 250 juta meter persegi atau 25.000 hektare. Toh yang diambil cuma berapa dibandingkan itu cuma nol sekian persen. Artinya harusnya dipakai sebagai momentum untuk ketaatan kepada negara," tuturnya.
"Ini kan dulu diserahkan kakeknya kok sekarang mau diambil alih negara nggak boleh sama cucunya. Itu kan ironi menurut saya," sambungnya.
Diketahui sebelumnya, Penghageng Tepas Panitikismo Kraton Yogyakarta, GKR Mangkubumi, menuturkan Keraton Yogyakarta tidak keberatan jika memang SG digunakan secara cuma-cuma dalam hal ini untuk proyek jalan tol. Dengan catatan bahwa tanah yang digunakan itu tidak hilang.
"Kami sudah sampaikan itu, kami tidak mau tanah kami hilang. Yang utama kita enggak mau ada pelepasan (Sultan Ground)," kata GKR Mangkubumi saat ditemui di Kepatihan Pemda DIY, Kamis (14/4/2022).
Ia mengatakan sudah berkoordinasi dengan Kementerian PUPR terkait dengan persoalan SG yang terdampak tol tersebut.
Berita Terkait
-
Ganti Tanah Alun-Alun Utara, Keraton Jogja Gunakan Pasir Khusus
-
Empat Tanah Wakaf Tergusur Tol Jogja-Bawen Akan Diruislag, Kemenag: Kami Harus Antisipasi Dampak Sosial
-
Pihak Tol Jogja-Bawen Pastikan Sekolah Tak Dibongkar Sebelum Ada Bangunan Pengganti
-
Tanah di Alun-alun Utara Dikeruk, Ini Penjelasan Keraton Yogyakarta
-
Pembangunan Tol Jogja-Bawen Mulai Kebut, Penggantian Lahan Gedung SD N Banyurejo 1 Masih Belum Jelas
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Sampah Organik Milik Warga Kota Jogja Kini Diambil Petugas DLH, Simak Jadwalnya
-
DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
-
Dana Desa 2026 Terancam Dipangkas, Pengembangan Koperasi Merah Putih di Bantul Terkatung-katung
-
Gengsi Maksimal, Dompet Santai! 4 Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan yang Bikin Melongo
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up